Juli 31, 2023

Pelatihan Pelayanan Terpadu Penyakit Tidak Menular di Fasilitatas Kesehatan Tingkat Pertama Angkatan II Tahun 2023

Palu – Sabtu (08/07/2022) digelar Pelatihan Pelayanan Terpadu Penyakit Tidak Menular di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Angkatan II Tahun 2023. Pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Seksi Penyelenggaraan Kediklatan UPT Bapelkes Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, Anna Fitriana, S.IP.,M.Si secara virtual melalui zoom. Narasumber terdiri dari: 1. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah 2. Kepala Bidang Pengendalian Penyakit 3. Kepala Seksi Penyakit Tidak Menular, Keswa & Napza 4. Widyaswara dan Fasilitator yang telah dilatih Training of Trainer (TOT) pelatihan pandu PTM di FKTP Peserta pelatihan mengikuti pembelajaran sebanyak 56 Jam yang dilaksanakan pada tanggal, 08 s.d 10 Juli 2023 dengan metode Full Online dan 13-16 Juli 2023 secara luring dan diikuti oleh 24 orang peserta. Peserta berasal dari : 1. Dinas Kesehatan Kabupaten Morowali 2. Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Buol 3. Dinas Kesehatan Kabupaten Morowali Utara 4. Dinas Kesehatan Kabupaten Tolitoli 5. UPT Puskesmas Adean Kab. Banggai Laut 6. UPT Puskesmas Bahonsuai Kab. Morowali 6. UPT Puskesmas Bahadopi Kab. Morowali 7. UPT Puskesmas Mayumba Kab. Morowali Utara 8. UPT Puskesmas Tomata Kab. Morowali Utara 9. UPT Puskesmas Paleleh Kab. Buol 10. UPT Puskesmas Biau Kab. Buol 11. UPT Puskesmas Lampasio Kab. Tolitoli Kriteria peserta ialah sebagai berikut: 1. Pengelola Program PTM di Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota 2. Dokter dan Perawat (diutamakan pengelola program PTM) di Puskesmas 3. Minimal dalam dua tahun ke depan tidak akan pindah atau dimutasi 4. Belum pernah mengikuti pelatihan pandu PTM di FKTP 5. Tidak mengikuti pelatihan/kegiatan lebih dari 1 pada waktu yang sama Pelatihan ini dilaksanakan dalam upaya peningkatan kompetensi pegelola Program Penyakit Tidak Menular dan setelah mengikuti pelatihan ini, para peserta latih mampu melakukan pelayanan terpadu penyakit tidak menular di FKTP sesuai pedoman, meliputi Upaya pencegahan dan pengendalian PTM terpadu, Penanggulangan PTM terpadu, dan surveilans terpadu PTM di FKTP. Dengan dilaksanakannya Pelayanan Terpadu PTM di FKTP, maka diharapkan derajat kesehatan masyarakat meningkat.   nuklir slot nuklirslot login wso slot pistol4d pistol4d login slot gacor naik55 rtp gacor naik55 slot gacor maxwin hack slot akun pro taiwan akun pro malaysia

Read article
Kadis Kesehatan Sulteng Membuka Pertemuan Fasilitasi dan Pembinaan Pokjanal Posyandu Kabupaten/Kota Tingkat Provinsi

Palu – Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah melalui Seksi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat melakukan Pertemuan Fasilitasi dan Pembinaan Pokjanal Posyandu Kabupaten/kota Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2023. Bertempat, di Hotel Santika Palu.(18/05/2023) Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan sinergitas dalam pembinaan dan penguatan Pokjanal Posyandu Kabupaten/kota, peningkatan capaian posyandu aktif dalam rangka pencegahan dan penurunan angka stunting, mensosialisasikan konsep Integrasi Layanan Primer (ILP) dan adanya rencana aksi lintas program dan lintas sektor terkait pelaksanaan posyandu ditingkat Kabupaten/kota. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah dan dihadiri oleh perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas PMD, Tim Penggerak PKK dari 13 Kabupaten/ kota di Provinsi Sulawesi Tengah, juga dihadiri peserta yang berasal dari lintas program Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah. Dalam sambutan Kepala Dinas Kesehatan Prov. Sulteng, dr. I Komang Adi Sujendra Sp.PD mengatakan, peran Posyandu sangat penting dalam upaya-upaya kesehatan masyarakat yang mengedepankan upaya promotif dan preventif, misalnya terkait dengan upaya peningkatan kesehatan Ibu dan Anak, perbaikan gizi masyarakat, imunisasi, penyehatan lingkungan, pencegahan penyakit, kesehatan remaja, kesehatan lansia, dan lain lain. Pokjanal Posyandu baik di tingkat Pusat s.d Kecamatan dan Pokja Posyandu yang berada di tingkat Desa/Kelurahan mempunyai fungsi sebagai Pembina Posyandu yang bertugas dalam memberikan bimbingan, pembinaan, fasilitasi, advokasi, pemantauan, dan evaluasi terhadap pengelolaan progam/kegiatan Posyandu secara rutin dan terjadwal. Hal ini tentunya akan memberikan pengaruh pada keaktifan Posyandu. Di tingkat Kabupaten/Kota, keberadaan Pokjanal Posyandu sangat strategis dalam penerapan Transformasi layanan primer, karena dalam perubahan ini perlu dukungan dari lintas sektor terkait kelembagaan dan dukungan sistem yang telah ada. Selanjutnya, diakhir kegiatan tersebut dirumuskan beberapa pokok kesepakatan sebagai berikut: 1. Dinas PMD Kabupaten/Kota akan segera berkomunikasi, berkoordinasi dan berkolaborasi dengan lintas program dan lintas sektor terkait dalam rangka percepatan pengaktifan SK Pokjanal Posyandu di tingkat Kab/Kota, serta menginstruksikan untuk membuat rencana aksi bersama dan terintegrasi terkait posyandu melalui pokjanal di Kabupaten/Kota. 2. Dinas PMD Kabupaten/Kota mendorong pemerintah desa/kelurahan untuk membuat peraturan desa (perdes) /peraturan kelurahan agar semua posyandu yang ada di Kabupaten/Kota menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (LKD/LKK) sesuai amanat UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri No.18 Tahun 2018 Tentang LKD. 3. Semua OPD/ Lintas Sektor/ Lintas Program berkomitmen dalam mendukung kegiatan Pokjanal Posyandu sesuai tugas dan fungsi masing-masing secara berkesinambungan di tingkat Kabupaten/Kota. 4. Dalam rangka penguatan Pokjanal Posyandu di Kabupaten/Kota perlu dilakukan pertemuan koordinasi Pokjanal Posyandu dengan lintas program dan lintas sektor secara berkala dan terjadwal minimal 2 kali (perencanaan dan evaluasi) setiap tahun difasilitasi oleh Dinas PMD selaku sekretariat Pokjanal Posyandu. 5. Tim Pokjanal Posyandu Kabupaten/Kota mendorong Posyandu yang ada di desa/kelurahan untuk menjadi posyandu aktif. 6. Melakukan pembinaan, monitoring dan evaluasi Pokjanal Posyandu secara berjenjang dan terpadu. 7. Melakukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui refresing/Workshop atau pelatihan kader Posyandu. 8. Sebagai media komunikasi dan koordinasi dibentuk grup WA Pokjanal Posyandu di masing-masing Kabupaten/Kota.

Read article