DINAS KESEHATAN PROVINSI SULAWESI TENGAH CANANGKAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK)

Palu, 13 Februari 2025 – Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah resmi mencanangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dalam sebuah upacara yang digelar di halaman kantor Dinas Kesehatan. Acara ini dihadiri oleh Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Tengah, serta seluruh pejabat struktural dan staf Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah. Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, dr. I Komang Adi Sujendra, Sp. PD, menegaskan bahwa pencanangan ini merupakan komitmen untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel. “Reformasi birokrasi yang kita jalankan bertujuan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik serta membangun budaya kerja yang berorientasi pada integritas dan pelayanan prima,” ujar beliau. Upacara pencanangan diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, dilanjutkan dengan penghormatan kepada Inspektur Upacara dan laporan dari Komandan Upacara. Acara ini juga ditandai dengan penandatanganan Komitmen Pencanangan Zona Integritas oleh pimpinan Dinas Kesehatan bersama perwakilan saksi dari Inspektorat Daerah dan Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Tengah. Sebagai bentuk keseriusan, seluruh jajaran Dinas Kesehatan turut menandatangani Pakta Integritas. Momentum ini diharapkan menjadi langkah awal yang kuat dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Sulawesi Tengah dengan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, transparansi, dan profesionalisme. “Keberhasilan dalam membangun Wilayah Bebas Korupsi membutuhkan kerja sama dan dukungan dari semua pihak. Mari kita jadikan pencanangan ini sebagai titik awal untuk semakin meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” tambah dr. I Komang Adi Sujendra. Pada kesempatan ini, Plh. Inspektur Inspektorat Daerah, Salim, S.Sos., M.Si., juga memberikan sambutan dan menegaskan pentingnya komitmen terhadap Zona Integritas. “Hari ini, Dinas Kesehatan dengan penuh komitmen menyatakan diri sebagai wilayah Zona Integritas. Hal ini merupakan langkah penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Hingga saat ini, sudah ada 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menyatakan komitmennya terhadap Zona Integritas. Ada empat poin utama yang perlu kita pahami dan laksanakan bersama: Oleh karena itu, mari kita bersama-sama menjalankan komitmen ini dengan penuh integritas dan tanggung jawab, demi mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan professional, Terima kasih.” Ujar beliau Zona Integritas (ZI) adalah konsep yang diterapkan pada instansi pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi dan birokrasi yang bersih serta melayani. Dalam pelaksanaannya, terdapat enam area utama yang menjadi fokus pembangunan ZI: Predikat yang dapat diperoleh dalam pembangunan ZI adalah WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani). WBK diberikan kepada instansi yang berhasil menerapkan sistem pencegahan korupsi, sementara WBBM adalah tingkat lanjutan yang menunjukkan birokrasi yang transparan dan responsif terhadap masyarakat. Selain itu, terdapat sembilan nilai integritas yang harus diterapkan, yaitu, Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil, Kerja Keras Nilai-nilai ini menjadi pedoman bagi individu, terutama dalam lingkungan kerja, untuk membangun budaya yang berintegritas dan profesional dalam pelayanan kepada masyarakat. Indikator integritas adalah ukuran atau parameter yang digunakan untuk menilai sejauh mana suatu individu, organisasi, atau institusi menjalankan prinsip-prinsip integritas, seperti kejujuran, transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap norma dan etika. Acara diakhiri dengan pembacaan doa dan penutupan secara resmi oleh pembawa acara. Dengan pencanangan ini, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik dan mewujudkan pemerintahan yang bersih serta bebas dari korupsi. Humas dinas kesehatan

Read article
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng Terima Kunjungan Komisi Informasi Dalam Rangka Monev Keterbukaan Informasi Publik

Palu, Sulawesi Tengah – Kepala Dinas Kesehatan Prov.Sulteng yg diwakili oleh Sekretaris Dinkes Prov Sulawesi Tengah dr. Jumriani menerima kunjungan Komisi Informasi (KI) dalam rangka monitoring dan evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik pada Organisasi Perangkat Daerah. Bertempat di Ruang Kerja Sekretaris Dinkes Prov. Sulteng. Rabu (11/10/2023). Dalam kunjungan tersebut dihadiri langsung Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah H. Abbas H. A Rahim, SH, MED, Wakil Ketua DR.Jefit Sumampouw, Ketua Bidang Kelembagaan Ridwan Laki, S.Pd, M.Si, Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Sutrisno Yusuf, SH, M.Si. dalam dialog beberapa saat itu Komisi Informasi secara bergantian menjelaskan, bahwa Komisi Informasi dibentuk berdasarkan amanat Undang-undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) menyelesaikan sengketa informasi, KI juga memiliki tupoksi memonitoring dan melakukan evaluasi badan-badan publik baik pemerintah maupun swasta guna memastikan sudah terlaksanakannya keterbukaan informasi publik pada badan tersebut ungkap Jefit. “Kami datang untuk memonitoring badan publik baik pemerintah dalam hal ini OPD yang ada di Prov. Sulteng dalam rangka melaksanakan UU keterbukaan informasi publik yang diimplementasikan oleh OPD melalui PPID” lanjutnya Terdapat beberapa SOP yang harus dipenuhi dalam rangka pelayanan keterbukaan informasi publik yaitu seperti memiliki ruangan khusus, terdapat petugas yang ditunjuk secara khusus dan memiliki SK dalam hal ini yaitu Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk melayani kebutuhan masyarakat dalam hal permintaan data dan informasi serta sarana dan prasarana lainnya, dengan harapan PPID tersebut menjadi ujung tombak dalam keterbukaan informasi publik. sambung Ridwan. “Selain itu kami sangat mengharapkan semua petugas PPID telah mengikuti bimtek, sehingga mereka bisa secara profesional dalam melayani setiap permasalahan terkait informasi yang di minta”. Apalagi Dinas Kesehatan menjadi perhatian khusus kami karena sudah pernah berperkara dengan pihak pemohon informasi dan berujung pada persidangan lanjutnya. ungkap sutrisno Memang saat sengketa itu terjadi PPID di Dinkes prov.sulteng belum berjalan dgn baik karena masih dikelola oleh bagian Humas dan belum melakukan klasifikasi Informasi yg dikecualikan serta SOP jawab sek.dinkes dr.Jumriani. Saat ini kami SDH berbenah dan telah menjadi perhatian pimpinan baik dari segi kelembagaan maupun sarana dan prasarana seperti website, data2 yg link dgn PPID Utama, bahkan kami SDH punya podcast, Instagram, you tube dan informasi kegiatan terupdate serta data siap diakses pd link wesite Dinkes prov.sulteng kecuali ruangan khusus akan segera disiapkan lanjut Sekdis. Ketua komisi Informasi H. Abbas H.A Rahim mengharapkan Dinkes benar2 terbuka dalam memberikan informasi Publik sehingga Indeks Keterbukaan Informasi Publik Sulteng yg saat ini di posisi 11 bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan Turut hadir: beberapa staf dalam kunjungan tersebut. Sumber: PPID Dinkes Prov. Sulteng  

Read article