Sekretariat

Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah Gelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Usulan Program Pembentukan Peraturan Gubernur Terkait BLUD RSUD

Palu, 17 Januari 2025 -Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi penyusunan usulan program pembentukan Peraturan Gubernur mengenai pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (17/01/2025) di ruang rapat BPRS Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah. Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, Wayan Apriani. Hadir dalam pertemuan tersebut adalah Wakil Direktur Keuangan dan Umum RSUD Undata, Kepala Bidang Akuntansi BPKAD, Kabid Penunjang RSUD Madani, perwakilan Biro Hukum dan Biro Ekonomi, serta pejabat fungsional Dinas Kesehatan Provinsi, RSUD Undata, dan RSUD Madani. Dalam sambutannya, Wayan Apriani menjelaskan maksud dan tujuan rapat ini, yakni sebagai tindak lanjut pengusulan judul Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) oleh RSUD Undata dan RSUD Madani. Dinas Kesehatan, sebagai organisasi induk, bertanggung jawab memastikan koordinasi dan fasilitasi penyusunan produk hukum yang terintegrasi, sinkron, dan harmonis. Rapat ini bertujuan mengidentifikasi dan menyelaraskan 14 perintah pengaturan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 yang memerlukan tindak lanjut dalam bentuk Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Untuk Propepempergub tahun 2025, telah diusulkan sembilan judul Rapergub yang akan dibahas lebih lanjut. Salah satu fokus utama dalam rapat ini adalah menyepakati judul-judul Rapergub, dengan kemungkinan menyederhanakan atau menggabungkan usulan dari RSUD Undata dan RSUD Madani untuk mempermudah penyusunan dan penetapan peraturan. Kepala Bidang Akuntansi BPKAD menekankan pentingnya penyederhanaan pengaturan tata kelola keuangan BLUD, di mana BPKAD berperan sebagai pemrakarsa untuk peraturan keuangan, sementara aspek non-keuangan akan diinisiasi oleh Dinas Kesehatan. Kesepakatan yang dicapai dalam rapat meliputi: Judul lainnya akan disusun secara terpisah oleh RSUD dan Dinas Kesehatan, sementara BPKAD memprakarsai satu judul tentang pengelolaan teknis keuangan BLUD. Sebagai penutup, Sekretaris Dinas Kesehatan menegaskan pentingnya pembentukan tim penyusun dan pembahas Rapergub serta pengagendaan rapat koordinasi untuk memastikan program legislasi ini berjalan lancar, tepat waktu, dan menghasilkan produk hukum yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk informasi lebih lanju, silahkan hubungi: Humas Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah Email dinaskesehatan@dinkes.sultengprov.go.id

Read article
Upacara Korpri Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah: Penghormatan untuk Pensiunan ASN

Palu, 17 Januari 2025 – Upacara Korpri yang berlangsung hari ini di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan, dr. I Komang Adi Sujendra, Sp. PD. Acara ini dihadiri oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, menandai momen kebersamaan dan penghormatan terhadap kontribusi para pensiunan. Dalam rangkaian acara, diselenggarakan pemberian cinderamata sebagai bentuk apresiasi kepada tiga pensiunan yang telah memberikan kontribusi besar selama masa pengabdian mereka. Penyerahan dilakukan langsung oleh dr. I Komang Adi Sujendra, Sp. PD kepada: 1. Arianti, SKM, Pengelola Data dan Informasi Dinas Kesehatan. 2. Risna N Lahinta, S.E., Pengelola Data dan Informasi Dinas Kesehatan. 3. Sri Maryam, S.ST, dari Balai Pelatihan Kesehatan. Penghargaan dan Kenangan dari Para Pensiunan Dalam wawancara, Arianti, SKM, menyampaikan rasa terima kasih sekaligus permohonan maaf kepada rekan-rekan sejawatnya. “Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya jika ada kekeliruan selama penyusunan profil kesehatan, terutama saat berdiskusi. Dukungan dari teman-teman sangat membantu menghasilkan profil kesehatan berkualitas. Kami bahkan pernah meraih juara kedua tingkat nasional untuk profil Dinas Kesehatan,” ungkapnya. Sementara itu, Risna N Lahinta, S.E., mengungkapkan rasa syukur atas pengalaman 15 tahun masa kerjanya. “Alhamdulillah, selama bertugas banyak ilmu dan keterampilan yang dapat kami bagikan, baik kepada peserta di kabupaten maupun puskesmas. Kami memohon maaf jika selama bekerja terdapat hal-hal yang kurang berkenan. Semoga semua tugas yang kami jalankan menjadi amalan yang bermanfaat hingga akhirat,” tuturnya. Penutup dengan Kebersamaan Acara ditutup dengan ucapan terima kasih dan salam dari seluruh hadirin sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi para pensiunan. Momen ini mencerminkan semangat kebersamaan serta penghargaan terhadap jasa-jasa yang telah mereka berikan. Humas Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah

Read article