Tak Berkategori

Dinas Kesehatan Sulteng Gelar Sosialisasi Penyusunan Peta Respon bagi Pengelola Program Kabupaten/Kota

Tak ada yang bisa menebak kapan bencana datang, tapi kesiapsiagaan bisa disiapkan sejak dini. Itulah semangat yang diusung Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah melalui kegiatan Sosialisasi Penyusunan Peta Respon bagi Pengelola Program Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah di Hotel Jazz, Palu, sebagai langkah konkret memperkuat respon kesehatan menghadapi krisis akibat bencana alam maupun sosial.

Read article
Rekam Medis Elektronik dan Tanda Tangan Digital Tersertifikasi : Modernisasi Layanan Kesehatan di Sulawesi Tengah

Palu-Perkembangan teknologi membawa transformasi signifikan pada layanan kesehatan, khususnya dalam administrasi data pasien. Inovasi penting adalah Rekam Medis Elektronik (RME) yang dilengkapi tanda tangan digital yang tersertifikasi oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE). Rabu, (28/5/2025) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, melalui Dinas Kesehatan, terus mendorong implementasi RME dan tanda tangan digital tersertifikasi ini untuk layanan kesehatan yang lebih cepat, aman, dan efisien. RME dan tanda tangan digital menjadi solusi untuk meningkatkan kualitas dan keamanan pencatatan riwayat medis pasien di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). Keabsahan dan kewajiban penggunaan RME telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis. Regulasi ini mewajibkan seluruh fasyankes, mulai dari praktik mandiri hingga rumah sakit, untuk menyelenggarakan RME secara bertahap. Penerapan RME ini juga mencakup penggunaan tanda tangan digital yang tersertifikasi oleh PSrE untuk menjamin keamanan, integritas data, dan autentisitas petugas kesehatan yang melakukan pencatatan. Untuk mendapatkan tanda tangan digital tersertifikasi, fasilitas pelayanan kesehatan dapat mengakses layanan dari Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) Instansi, yang diselenggarakan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta layanan dari PSrE Non-Instansi, yang disediakan oleh entitas swasta terakreditasi seperti Mekari Sign. Saat ini, fasyankes di Sulawesi Tengah terus didorong untuk sepenuhnya beralih dan menerapkan sistem RME sesuai amanat Permenkes tersebut, demi tercapainya standar layanan kesehatan nasional. Dengan berbagai keunggulan seperti kemudahan akses data pasien antar fasyankes, pengurangan risiko kesalahan medis, efisiensi biaya, dan keamanan data yang lebih terjamin, RME dengan tanda tangan digital tersertifikasi menjadi pilihan tepat untuk layanan kesehatan modern. Dinas Kesehatan Sulteng mengimbau seluruh fasyankes dan tenaga kesehatan untuk mengadopsi RME dan tanda tangan digital, mendukung sistem layanan kesehatan yang lebih maju, transparan, dan terpercaya bagi masyarakat. Sumber : PPID Pelaksana Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng

Read article
Verifikasi STBM Pilar 1 (SBS) di Kabupaten Morowali

Morowali, 16 April 2025. Seksi Kesehatan Lingkungan Kesehatan Kerja dan Olahraga melalui program Sanitasi Dasar kembali melaksanakan kegiatan Verifikasi Pilar 1 Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) di Kabupaten Morowali, hal ini didasari pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat yang selanjutnya disebut STBM sebagai pendekatan dan paradigma baru pembangunan sanitasi di Indonesia mengedepankan pemberdayaan masyarakat dan perubahan perilaku. Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) merupakan pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan cara pemicuan.  Ruang lingkup Program STBM terdapat lima pilar STBM. Pilar pertama STBM adalah Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS), yang menjadi dasar penting dalam pencapaian status desa Open Defecation Free (ODF). Apabila dalam suatu komunitas masyarakatnya telah menghentikan Pratik Buang Air Besar Sembarangan, maka harus di lakukan Verifikasi lapangan dan data pendukung lainnya.  Verifikasi SBS merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa suatu Desa/Kelurahan telah benar-benar menerapkan perilaku bebas dari praktik buang air besar sembarangan secara menyeluruh. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai dan memastikan bahwa suatu desa/kelurahan telah memenuhi kriteria 100% akses sanitasi layak dan bebas dari praktik buang air besar sembarangan, selain itu juga sebagai langkah untuk melakukan penilaian atas kondisi perubahan perilaku yang telah terjadi di masyarakat terkait dengan STBM lima pilar, konfirmasi untuk menyatakan bahwa masyarakat telah mencapai status pilar pilar STBM dan sebagai acuan bagi pemangku kepentingan untuk memberikan sertifikasi serta dasar bagi masyarakat untuk melaksanakan deklarasi dan yang terakhir adalah sebagai langkah dalam menyusun strategi untuk mempertahankan status komunitas, masyarakat, dan institusi yang telah Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS) dan untuk mencapai desa/kelurahan STBM lima pilar. Rangkaian kegiatan verifikasi ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari sejak tanggal 16 April sampai dengan 17 April 2025 melalui metode observasi lapangan, wawancara warga, dokumentasi serta menyasar tiga titik lokasi sebagai sampel yakni Desa Bahodopi Kecamatan Bahodopi yang menggambarkan kondisi wilayah padat hunian, Desa Pebotoa Kecamatan Bungku Barat yang menggambarkan kondisi wilayah Pesisir Pantai dan Desa Bahomoleo Kecamatan Bungku Tengah yang menggambarkan kondisi wilayah Bantaran Sungai. Adanya dukungan kolaborasi lintas sektor melibatkan Dinas Kesehatan, Bappeda, Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air, Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Pemukiman baik di level Provinsi dan Kab.Morowali menghasilkan laporan hasil verifikasi SBS, penetapan status desa ODF dalam bentuk Berita Acara, rekomendasi tindak lanjut bagi desa yang belum lolos verifikasi. Kegiatan verifikasi STBM Pilar 1 sangat penting untuk memastikan perubahan perilaku masyarakat yang berkelanjutan dalam bidang sanitasi. Melalui verifikasi ini, diharapkan pencapaian desa ODF dapat berlangsung objektif, akurat, dan berkelanjutan. Sumber Berita : Kontributor Seksi Kesehatan Lingkungan Kesehatan Kerja dan Olahraga

Read article