UPT Bapelkes

Pelatihan Pelayanan Terpadu Penyakit Tidak Menular di Fasilitatas Kesehatan Tingkat Pertama Angkatan II Tahun 2023

Palu – Sabtu (08/07/2022) digelar Pelatihan Pelayanan Terpadu Penyakit Tidak Menular di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Angkatan II Tahun 2023. Pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Seksi Penyelenggaraan Kediklatan UPT Bapelkes Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, Anna Fitriana, S.IP.,M.Si secara virtual melalui zoom. Narasumber terdiri dari: 1. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah 2. Kepala Bidang Pengendalian Penyakit 3. Kepala Seksi Penyakit Tidak Menular, Keswa & Napza 4. Widyaswara dan Fasilitator yang telah dilatih Training of Trainer (TOT) pelatihan pandu PTM di FKTP Peserta pelatihan mengikuti pembelajaran sebanyak 56 Jam yang dilaksanakan pada tanggal, 08 s.d 10 Juli 2023 dengan metode Full Online dan 13-16 Juli 2023 secara luring dan diikuti oleh 24 orang peserta. Peserta berasal dari : 1. Dinas Kesehatan Kabupaten Morowali 2. Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Buol 3. Dinas Kesehatan Kabupaten Morowali Utara 4. Dinas Kesehatan Kabupaten Tolitoli 5. UPT Puskesmas Adean Kab. Banggai Laut 6. UPT Puskesmas Bahonsuai Kab. Morowali 6. UPT Puskesmas Bahadopi Kab. Morowali 7. UPT Puskesmas Mayumba Kab. Morowali Utara 8. UPT Puskesmas Tomata Kab. Morowali Utara 9. UPT Puskesmas Paleleh Kab. Buol 10. UPT Puskesmas Biau Kab. Buol 11. UPT Puskesmas Lampasio Kab. Tolitoli Kriteria peserta ialah sebagai berikut: 1. Pengelola Program PTM di Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota 2. Dokter dan Perawat (diutamakan pengelola program PTM) di Puskesmas 3. Minimal dalam dua tahun ke depan tidak akan pindah atau dimutasi 4. Belum pernah mengikuti pelatihan pandu PTM di FKTP 5. Tidak mengikuti pelatihan/kegiatan lebih dari 1 pada waktu yang sama Pelatihan ini dilaksanakan dalam upaya peningkatan kompetensi pegelola Program Penyakit Tidak Menular dan setelah mengikuti pelatihan ini, para peserta latih mampu melakukan pelayanan terpadu penyakit tidak menular di FKTP sesuai pedoman, meliputi Upaya pencegahan dan pengendalian PTM terpadu, Penanggulangan PTM terpadu, dan surveilans terpadu PTM di FKTP. Dengan dilaksanakannya Pelayanan Terpadu PTM di FKTP, maka diharapkan derajat kesehatan masyarakat meningkat.   nuklir slot nuklirslot login wso slot pistol4d pistol4d login slot gacor naik55 rtp gacor naik55 slot gacor maxwin hack slot akun pro taiwan akun pro malaysia

Read article
Kadis Kesehatan Sulteng Membuka Pelatihan Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan Wabah Bagi Tim Gerak Cepat (TGC) Puskesmas Angkatan I dan II Tahun 2023

Palu – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, dr. I Komang Adi Sujendra, Sp.PD membuka secara langsung Pelatihan Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan Wabah  Bagi Tim Gerak Cepat (TGC) Puskesmas Angkatan I dan II Tahun 2023, yang berlangsung di UPT Bapelkes Provinsi, Sabtu (01/07/2023). Pelatihan ini berlangsung selama 6 (enam) hari secara daring dan luring dari tanggal 01 s.d 04 Juli 2023 dan 07 s.d 08 Juli 2023, diikuti oleh peserta dari Puskesmas di 13 Kabupaten/Kota dan Narasumber berasal dari: Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan yang menangani penganggulangan KLB dan Wabah Akademisi/PAEI yang menguasai substansi dan telah mengikuti ToT Pelatihan Fasilitator yang telah mengikuti ToT Pelatihan Penanggulangan KLB dan Wabah bagi TGC di Puskesmas Widyaiswara UPT. Bapelkes Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit menular dan keracunan makanan masih menjadi masalah kesehatan juga cukup tinggi, menyerap anggaran biaya yang besar dalam upaya penanggulangannya, berdampak pada sektor ekonomi, pariwisata serta berpotensi menyebar luas lintas kabupaten/kota, provinsi bahkan antar negara. Diare, campak, difteri, demam berdarah, keracunan makanan adalah jenis penyakit yang sering menyebabkan KLB di Indonesia. Jenis KLB penyakit lainnya juga terjadi walaupun jarang  adalah  KLB  Polio,  HFMD,  Malaria,  dan  yang  sedang berlalu  adalah wabah pandemi Covid-19. Pelatihan ini dilaksanakan dalam upaya meningkatkan kompetensi petugas Puskesmas dan Setelah mengikuti pelatihan ini alumni peserta latih diharapkan akan menjadi Tim Gerak Cepat (TGC) Kejadian Luar Biasa (KLB) dalam upaya melakukan respon pencegahan dan penanggulangan KLB di wilayah kerjanya masing-masing. nuklir slot nuklirslot login wso slot pistol4d pistol4d login slot gacor naik55 rtp gacor naik55 slot gacor maxwin hack slot akun pro taiwan akun pro malaysia

Read article
Pelatihan Surveilans Epidemiologi Bagi Petugas Puskesmas Angkatan 1 dan II Tahun 2023

Palu – Selasa (07/03/2022) digelar Pelatihan Surveilans Epidemiologi Bagi Petugas Puskesmas Angkatan I dan II Tahun 2023. Pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Kefarmasian, Alkes dan SDMK Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah Bapak Ilham, SKM.,M.Kes secara daring dari tanggal 7 s/d 10 Maret 2023 dan 13 s/d 14 Maret 2023 secara luring. Narasumber terdiri dari : 1. Direktorat Peningkatan Mutu Tenaga Kesehatan Kemenkes RI 2. Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes RI 3. Fasilitator yang telah mengikuti TOT Pelatihan Surveilans Epidemiologi 4. Widyaswara UPT. Bapelkes Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah Peserta Pelatihan akan mengikuti pembelajaran sebanyak 50 jam pembelajaran yang dilaksanakan dengan metode Blaned Learning dan diikuti oleh 60 orang. Peserta berasal dari Puskesmas di 13 Kabupaten/Kota Kriteria Peserta Peserta pelatihan adalah 2 (dua) orang petugas yang berasal dari Puskesmas yang sama, terdiri dari: 1)  1 (satu ) orang yang memiliki tugas dan fungsi surveilans di Puskesmas, yang memiliki pengalaman minimal 3 bulan serta  Mampu mengoperasikan komputer 2)  1 (satu) orang Penanggungjawab/ Pelaksana Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) Puskesmas Pelatihan Surveilans Epidemiologi bagi Petugas Puskesmas dilaksanakan dalam upaya peningkatan kompetensi petugas Upaya Kesehatan Masyarakat di Puskesmas dan Peningkatan kompetensi dalam melaksanakan kegiatan surveilans epidemiologi  

Read article
Pelatihan Jabatan Fungsional Bidan (Pengangkatan Pertama) Tahun 2023

Palu – Rabu (01/03/2023) digelar Pelatihan Jabatan Fungsional Bidan Pengangkatan Pertama. Pelatihan Jabatan Fungsional Bidan Pengangkatan Pertama Tahun 2023 dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah dr. I Komang Adi Sujendra, Sp.PD secara daring melalui zoom. Narasumber terdiri dari: 1. Direktorat Peningkatan Mutu Tenaga Kesehatan 2. Direktorat Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kesehatan 3. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah 4. Organisasi Profesi IBI Pengurus Daerah Provinsi Sulawesi Tengah 5. Tim Penguji Uji Kompetensi JF Bidan 6. Widyaswara UPT Balai Pendidikan Pelatihan Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah Peserta pelatihan Jabatan Fungsional Bidan akan mengikuti pembelajaran sebanyak 50 Jam yang dilaksanakan pada tanggal, 01 s.d 06 Maret 2023 dengan metode Full Online dan diikuti oleh 30 orang peserta. Peserta berasal dari : 1. Provinsi Sulawesi Tengah 1 orang 2. Provinsi Sulawesi Tengah 29 orang Kriteria peserta ialah sebagai berikut: 1. Pejabat Fungsional Bidan dengan mekanisme pengangkatan pertama Upaya peningkatan pelayanan kesehatan yang berkualitas didukung dengan adanya sumber daya manusia kesehatan yang professional. Untuk itu Kementerian Kesehatan RI telah menetapkan 30 (tiga puluh) jabatan fungsional kesehatan yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak yang penuh untuk melakukan tugas dan fungsinya sesuai profesinya masing-masing. Jabatan fungsional adalah jabatan karier yang hanya dapat diduduki oleh seseorang yang telah berstatus sabagai Aparatur Sipil Negara.Salah satu jabatan fungsional tersebut adalah jabatan fungsional Bidan Peraturan Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 36 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Bidan menyatakan bahwa Jabatan Fungsional Bidan terdiri dari jenjang jabatan terampil dan jenjang jabatan ahli. Salah satu persyaratan untuk pengangkatan pertama dalam Jabatan Fungsional Bidan yaitu mengikuti pelatihan penjenjangan (PermenPAN & RB Nomor 36 Tahun 2019). Pelatihan ini diselenggarakan agar setiap pemangku jabatan fungsional Bidan dapat lebih memahami tugas dan fungsi sesuai jenjangnya.  

Read article
Pelatihan Jabatan Fungsional Administrator Kesehatan Angkatan I dan II Tahun 2023

Palu – Senin (06/02/2023) telah dibuka secara resmi Pelatihan Jabatan Fungsional Administrator Kesehatan yang dibuka secara resmi oleh Kepala UPT Balai Pendidikan Pelatihan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, Triyani Widiya Ningsi M. Parumpu, SKM., MPH secara daring melalui zoom. Narasumber terdiri dari: 1. Direktorat Peningkatan Mutu Tenaga Kesehatan 2. Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah 3. Pejabat Struktural Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah 4. Organisasi Profesi IAKMI Pengurus Daerah Provinsi Sulawesi Tengah 5. Fasilitator yang sudah mengikuti TOT Jabatan Fungsional Administrator Kesehatan 6. Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Sulawesi Tengah 7. Tim Penguji Uji Kompetensi JF Administrator Kesehatan 8. Widyaiswara UPT Balai Pendidikan Pelatihan Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah Peserta pelatihan Jabatan Fungsional Administrator Kesehatan akan mengikuti pembelajaran sebanyak 91 Jam Pembelajaran yang dilaksanakan pada tanggal, 06 s.d 16 Februari 2023 dengan metode Full Online dan diikuti oleh 54 orang peserta. Peserta berasal dari : 1. Provinsi Papua 1 orang 2. Provinsi Nusa Tenggara Timur 9 orang 3. Provinsi Sulawesi Selatan 4 orang 4. Provinsi Sulawesi Tengah 40 orang Kriteria peserta sebagai berikut : 1. Berijazah serendah-rendahnya Sarjana/Diploma IV di bidang administrasi kesehatan atau Sarjana/Diploma IV kesehatan; 2. Pangkat serendah-rendahnya Penata Muda, golongan ruang III/a; 3. Memiliki pengalaman dalam kegiatan administrasi kesehatan sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun; 4. Usia setinggi-tingginya 8 (delapan) tahun sebelum mencapai batas usia pensiun dari jabatan terakhir yang didudukinya. 5. Telah mengikuti pendidikan dan pelatihan prajabatan dan mendapatkan Surat Tanda Tamat Pendidikan danPelatihan (STTPP) atau Sertifikat. Administrator Kesehatan adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, wewenang dan tanggung jawab secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan analisis kebijakan di bidang administrasi pelayanan, perijinan, akreditasi dan sertifikasi program-program pembangunan kesehatan. Angka kredit yang telah dikumpulkan oleh seorang Administrator Kesehatan yang sesuai dengan ketentuan dapat digunakan sebagai dasar untuk kenaikan jabatan atau pangkat. Dasar lain yang digunakan untuk penghitungan angka kredit adalah Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP). Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) dapat dilakukan oleh profesi maupun kedinasan. Dengan ditetapkannya persyaratan Jabatan Fungsional Administrator Kesehatan sesuai Surat Keputusan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor : 42/KEP/M.PAN/12/2000 maka setiap tenaga kesehatan yang akan diangkat menjadi pejabat Fungsional Administrator Kesehatan wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) pengangkatan, yang bertujuan untuk mempersiapkan tenaga tersebut dalam melaksanakan tugasnya, Maka dari itu UPT Balai Pendidikan Pelatihan Kesehatan sebagai Lembaga Penyelenggara Pelatihan Kesehatan Terakreditasi melaksanakan pelatihan ini untuk memfasilitasi dan melatih para Pejabat Fungsional Administrator Kesehatan .

Read article
Pelatihan Jabatan Fungsional Epidemiologi Kesehatan (Pengangkatan Pertama) Angkatan I Tahun 2023

Palu – Rabu (01/02/2023) digelar Pelatihan Jabatan Fungsional Epidemiologi Pengangkatan Pertama Angkatan I. Pelatihan Jabatan Fungsional Epidemiologi Pengangkatan Pertama Angkatan I Tahun 2023 dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah dr. I Komang Adi Sujendra, Sp.PD secara daring melalui zoom. Narasumber terdiri dari: 1. Direktorat Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kesehatan 2. Direktorat Peningkatan Mutu Tenaga Kesehatan 3. Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan 4. PAEI Pengurus Daerah Provinsi Sulawesi Tengah 5. Tim Penilai JF Epidemiolog Kesehatan 6. Tim Penguji Uji Kompetensi JF Epidemiolog Kesehatan Widyaiswara Peserta Pelatihan Jabatan Fungsional Epidemiologi Kesehatan akan mengikuti pembelajaran sebanyak 57 Jam yang dilaksanakan pada tanggal, 01 s.d 07 Februari 2023 dengan metode Full Online dan diikuti oleh 30 orang peserta. Peserta berasal dari : 1. Provinsi DKI Jakarta 12 orang 2. Provinsi Nusa Tenggara Timur 1 orang 3. Provinsi Sulawesi Selatan 2 orang 4. Provinsi Sulawesi Tenggara 10 orang 5. Provinsi Sulawesi Tengah 5 orang Kriteria peserta ialah sebagai berikut: 1. PNS yang telah diangkat dalam Jabatan Fungsional Epidemiologi Kesehatan, atau 2. PNS yang telah mendapat surat tugas dari atasan dan formasi penempatan menjadi jabatan fungsional Epidemiologi Kesehatan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Epidemiolog Kesehatan menyatakan Jabatan Fungsional Epidemiolog Kesehatan adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan tugas di bidang epidemiologi pada Instansi Pemerintah. Salah satu persyaratan untuk Pejabat Fungsional Epidemiolog Kesehatan Pengangkatan Pertama yaitu mengikuti pelatihan jabatan fungsional, sebagaimana amanat Permen PANRB Nomor 69 Tahun 2021, pada Pasal 14 (Ayat 4) menyatakan bahwa PNS yang telah diangkat dalam Jabatan Fungsional Epidemiolog Kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (3), paling lama 3 (tiga) tahun wajib mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan fungsional Epidemiolog Kesehatan. Untuk itu UPT Balai Pendidikan Pelatihan Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah sebagai Lembaga Penyelenggara Pelatihan Kesehatan Terakreditasi melaksanakan pelatihan ini untuk memfasilitasi dan melatih para Pejabat Fungsional Epidemiolog Kesehatan. Dengan adanya Pengembangan kompotensi melalui pelatihan ini, maka diharapkan peserta pelatihan yang merupakan para pejabat fungsional mampu melakukan kegiatan bidang Epidemiologi Kesehatan pada wilayah kerja masing-masing.

Read article