Juli 3, 2023

Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola Program Pelayanan Kesehatan Primer Se Provinsi Sulawesi Tengah

Palu – Dalam rangka meningkatkan kinerja petugas pelayanan kesehatan primer yang berkompeten serta meningkatkan dukungan kebijakan bagi penguatan kelembagaan Kesehatan primer di Kabupaten/Kota, Seksi Pelayanan Kesehatan Primer menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola Program Pelayanan Kesehatan Primer Se Provinsi Sulawesi Tengah pada tanggal 25-27 Juni 2023 di Hotel Santika, Kota Palu. Kegiatan ini telah dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah. Peserta yang diundang adalah 23 orang penanggung jawab atau pengelola program pelayanan Kesehatan primer di 13 Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan 23 orang dari lintas program Dinas Kesehatan Provinsi. Narasumber dalam acara ini adalah Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Kepala Seksi Kesehatan Primer. Pada kegiatan ini akan disampaikan materi umum berkaitan dengan Transformasi Pelayanan Kesehatan, Sistem Pelayanan Kesehatan, serta materi Realisasi Capaian Program Pelayanan Kesehatan Primer Provinsi Sulawesi Tengah. Terlaksananya kegiatan ini sebagai Upaya meningkatkan kompetensi petugas pelayanan Kesehatan primer dalam melaksanakan kinerja dan pelayanan di tempat bertugas, petugas yang sudah dilatih akan memanfaatkan dan mengaplikasikan ilmu yang didapat selama pelatihan

Read article
Pertemuan Evaluasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten Buol Tahun Anggaran 2023

Palu – Pelaksanaan SPM Bidang Kesehatan diprioritaskan bagi warga negara yang berhak memperoleh Pelayanan Dasar kesehatan secara minimal sesuai dengan jenis Pelayanan Dasar dan Mutu Pelayanan Dasarnya. Dalam pencapaian target-target SPM tidak bisa terlepas dari framework perencanaan nasional sesuai Undang-Undang tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Hal ini berarti pencapaian target-target SPM harus terintegrasi dalam dokumen-dokumen perencanaan seperti RPJMN/RPJMD dan dokumen-dokumen perencanaan turunannya. SPM dan Program Prioritas Nasional lainnya sebagaimana tertuang dalam RPJMN dan Renstra Kemenkes, harus dituangkan dalam RPJMD dan Renstra SKPD Kesehatan sehingga mendapatkan kerangka pendanaan yang kuat untuk memperkuat implementasinya. Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah melalui Sub Bagian Perencanaan Program menyelenggarakan Pertemuan Evaluasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kabupaten Buol dilaksanakan di Hotel Sri Utami pada hari Selasa, tanggal 23 – 26 Mei 2023 selama 4 ( empat ) hari. Pertemuan di buka oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah dr I Komang Adi Sujendra, Sp.PD. Kegiatan ini dihadir 50 orang, terdiri dari 30 peserta Kabupaten Buol dan 20 peserta dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah Tujuan umum kegiatan : Menjelaskan tatacara penggunaan aplikasi perhitungan kebutuhan pendanaan standar pelayanan minimal (SPM) bidang Kesehatan, sesuai Permenkes 4/2019 Proses administrasi, biaya serta penggunaan sumberdaya akan menjadi lebih efisien. Tujuan Khusus 1. Monitoring dan evaluasi hasil capaian SPM Kabupaten Buol 2. Menjelaskan tatacara penggunaan aplikasi SPM berbasis Web (E-SPM) sesuai Permendagri No.59 Tahun 2021Tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal. Menindaklanjuti tahapan-tahapan implementasi tersebut maka dalam permenkes no 4 tahun 2019 diatur mengenai jenis layanan dasar yang dilaksanakan oleh Provinsi/Kabupaten/kota (terdiri dari 2 layanan dasar di provinsi dan 12 layanan dasar di Kab/Kota) dan juga mengatur tentang standar barang dan jasa, standar SDM dan petunjuk teknis dalam pemenuhan pelayanan dasar SPM. Implementasi SPM akan memperkuat sisi promotif-previntif sehingga diharapkan akan ber-impact pada penurunan jumlah kasus kuratif yang harus ditanggung oleh JKN. Konsep SPM berubah dari Kinerja Program Kementerian menjadi kinerja Pemda diharapkan untuk memastikan tersedianya sumber daya (sarana, prasarana, alat, tenaga dan uang/biaya) yang cukup agar proses penerapan SPM berjalan adekuat.    

Read article
Pertemuan Evaluasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten Toli-Toli Tahun Anggaran 2023

Palu – Sesuai PP No 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) di sebutkan bahwa SPM merupakanan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal. Pelayanan dasar dimaksud adalah pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negara sehingga menjadi dasar bagi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam implementasi SPM bidang kesehatan. Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah melalui Sub Bagian Perencanaan Program menyelenggaraan Pertemuan Evaluasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kabupaten Toli-Toli dilaksanakan di Hotel Mitra Utama pada hari Selasa, tanggal 6 – 9 Juni 2023 selama 4 ( empat ) hari. Pertemuan di buka oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah dr I Komang Adi Sujendra, Sp.PD. Kegiatan ini dihadir 50 orang, terdiri dari 30 peserta Kabupaten Toli-Toli dan 20 peserta dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah Tujuan umum kegiatan : Menjelaskan tatacara penggunaan aplikasi perhitungan kebutuhan pendanaan standar pelayanan minimal (SPM) bidang Kesehatan, sesuai Permenkes 4/2019 Proses administrasi, biaya serta penggunaan sumberdaya akan menjadi lebih efisien. Tujuan Khusus 1. Monitoring dan evaluasi hasil capaian SPM Kabupaten Buol 2. Menjelaskan tatacara penggunaan aplikasi SPM berbasis Web (E-SPM) sesuai Permendagri No.59 Tahun 2021Tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal. Dalam pencapaian target-target SPM tidak bisa terlepas dari framework perencanaan nasional sesuai Undang-Undang tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Hal ini berarti pencapaian target-target SPM harus terintegrasi dalam dokumen-dokumen perencanaan seperti RPJMN/RPJMD dan dokumen-dokumen perencanaan turunannya. SPM dan Program Prioritas Nasional lainnya sebagaimana tertuang dalam RPJMN dan Renstra Kemenkes, harus dituangkan dalam RPJMD dan Renstra SKPD Kesehatan sehingga mendapatkan kerangka pendanaan yang kuat untuk memperkuat implementasinya.      

Read article