Keadaan darurat bisa terjadi kapan saja, dimana saja dan kepada siapa saja. Banyak orang yang mengalami henti jantung di rumah, tempat kerja atau di tempat umum yang tidak tertolong jiwanya karena tidak mendapatkan Resusitasi Jantung Paru (RJP) dari seseorang. Henti jantung merupakan penyebab kematian terbanyak di dunia. Oleh karena itu, kelangsungan hidup seseorang tergantung pada adanya Resusitasi Jantung Paru yang segera dari siapapun. Jika dilakukan dalam beberapa menit pertama, dapat dua atau tiga kali meningkatkan angka kelangsungan hidup seseorang. Keterampilan melakukan Resusitasi Jantung Paru harus dimiliki setiap orang untuk mengurangi dampak buruk atau keparahan gejala sisa orang yang mengalami henti jantung.
Bantuan Hidup Dasar (BHD) adalah tindakan darurat untuk membebaskan jalan napas, membantu pernapasan dan mempertahankan sirkulasi udara tanpa menggunakan alat bantu. Tindakan Bantuan Hidup Dasar sangat penting bagi orang yang mengalami henti jantung yang tiga perempat kasusnya terjadi di luar rumah sakit dan gagal melakukan usaha penyelamatan sebagai langkah awal dalam bantuan hidup dasar. Kehadiran penyelamat yang kompeten selama keadaan darurat yang mengancam jiwa meningkatkan kemungkinan bertahan hidup dari korban. Masyarakat umum atau orang awam yang sudah terlatih dalam melakukan Bantuan Hidup Dasar biasanya mempunyai kecenderungan untuk lebih percaya diri dan mampu melakukan prosedur Bantuan Hidup Dasar apabila menemukan situasi serangan jantung. Bantuan Hidup Dasar dapat dilakukan oleh siapa saja, tidak hanya petugas pelayanan kesehatan saja. Pendamping pejabat dan driver pun diharapkan dapat dilatih dalam melakukan Bantuan Hidup Dasar.
Dalam hal ini, maka Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah melalui UPT Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu Seksi Penanganan Krisis Kesehatan perlu melakukan upaya Peningkatan Kapasitas bagi Petugas PSC 119 di Kabupaten Toli-toli Provinsi Sulawesi Tengah Melalui Pelatihan Bantuan Hidup Dasar (BHD).
Tanggal 31 Mei 2023 Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah yang di wakili oleh Seksi Krisis Kesehatan UPT P2KT bersama dengan Pemerintah Dinas Kesehatan Kabupaten Toli-Toli melaksanakan kegiatan Bantuan Hidup Dasar (BHD). Kegiatan ini hadiri langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Tolitoli dan Peserta dari PSC 119 Kabupaten Tolitoli. Narasumber Kegiatan ini :
- Sukrang, S.Kep.Ners.,M.Kepdari HIPGABI Sulawesi Tengah
- Hasnidar, S.Kep.Ners.,M.Kepdari HIPGABI Sulawesi Tengah
Tujuan kegiatan Peningkatan Kapasitas bagi Petugas PSC 119 di Kabupaten Toli-toli Provinsi Sulawesi Tengah melalui Pelatihan Bantuan Hidup Dasar (BHD) adalah terpenuhinya peningkatan kualitas sumber daya manusia sehingga mampu memberikan pertolongan pertama gawat darurat pada kejadian henti jantung.