Palu, 7 Agustus 2025 — Dalam rangka penyusunan Dokumen Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah turut hadir secara daring melalui Zoom Meeting. Rapat ini diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dan diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Kegiatan ini secara resmi dibuka secara virtual oleh Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah, Aswin Saudo, yang hadir mewakili Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK. Dalam sambutannya, Aswin menegaskan bahwa ke depan, seluruh proses perencanaan pembangunan seperti penyusunan RPJMN, RPJMD, dan Renstra Daerah akan terintegrasi langsung dengan SPBE.
“Transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan bukan lagi sebuah pilihan, melainkan kebutuhan. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen penuh untuk mempercepat pelaksanaan SPBE demi terwujudnya layanan publik yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” tegas Aswin.
Ia juga menambahkan bahwa penyusunan Dokumen Arsitektur dan Peta Rencana SPBE merupakan langkah strategis dalam membangun fondasi digital pemerintahan yang terstruktur dan berkelanjutan.
“Penyusunan dokumen ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan upaya strategis untuk meningkatkan nilai Indeks Pemerintahan Digital (Pemdi), yang menjadi indikator utama dalam menilai kinerja digitalisasi pemerintahan,” lanjutnya.
Rapat ini menghadirkan narasumber utama Toni D. Susanto, Ph.D (ITL, COBID, TOGAF), dosen Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, selaku Ketua Tim Penyusun Dokumen Arsitektur dan Peta Rencana SPBE. Turut hadir pula Plt. Kepala Dinas Kesehatan, para Kepala OPD, admin SPBE dari seluruh OPD, serta Tim Penyusun Dokumen dari PT. Tatacipta Teknologi Indonesia.
Rapat ditutup oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK, yang kembali menegaskan pentingnya pengisian dan pengelolaan SPBE sebagai bagian dari sistem kerja elektronik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
“Saya akan memonitor pengisian SPBE ini agar dapat dievaluasi bersama Kepala Diskominfo, sehingga tata kelola pemerintahan di Sulawesi Tengah benar-benar berbasis sistem yang baik dan terukur melalui SPBE,” ungkap Wakil Gubernur.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh OPD dapat berperan aktif dan bertanggung jawab dalam pengisian serta pengelolaan SPBE, sekaligus mampu menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik demi mendukung keberhasilan transformasi digital di Provinsi Sulawesi Tengah.
Sumber informasi: Data dan Informasi Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah
Humas Dinkes Sulteng