Dinkes Sulteng Respon Cepat Kasus Keracunan Makanan Program Makan Bergizi Gratis

Palu, 28 Agustus 2025 – Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah bersama lintas sektor melakukan respon cepat atas kasus keracunan makanan pada Program Makan Bergizi Gratis yang terjadi di MTS Sis Aldjufri dan SMK Bina Potensi Palu, Rabu (27/8).

Sebagai tindak lanjut, Satgas Keamanan Pangan yang terdiri dari Dinkes Provinsi (Kesling, Surveilans, Promkes), Dinkes Kota Palu, Puskesmas Mabelopura, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan dan Kelautan, BPOM, Biro Kesra, serta Satreskrim Polres Palu melakukan inspeksi pada Kamis (28/8) di lokasi penyedia makanan Program Makan Bergizi Gratis (SPPG) di Jalan Anoa, Palu.

Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan dan Kesjaor, Budiman Abdul Rauf, SKM, didampingi Pengelola Program Pangan, Jadmoko Sudarno, SKM, M.Sc, menjelaskan bahwa hasil penyelidikan epidemiologi menemukan sampel makanan berupa ikan yang diduga terkontaminasi. Saat ini, sampel tersebut sedang dalam pemeriksaan di BPOM.

Selain itu, tim juga menemukan sejumlah hal penting terkait penyelenggaraan SPPG, antara lain:

  • Penanggung jawab dan penjamah makanan belum tersertifikasi,
  • Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) belum dilaksanakan,
  • Tidak pernah dilakukan pemeriksaan sampel terhadap parameter kimia (boraks, formalin, rhodamin B, methanyl yellow) maupun bakteriologi.

Sebagai tindak lanjut, tim merekomendasikan agar Badan Gizi Nasional melibatkan Dinkes Provinsi melalui Seksi Kesling Program Pangan dalam penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis, khususnya dalam hal pelatihan penjamah makanan. Selain itu, setiap SPPG wajib memiliki Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi, rutin melakukan IKL, serta pemeriksaan sampel kimia dan bakteriologi agar potensi keracunan makanan dapat diminimalisir.

“Kegiatan ini menjadi evaluasi bersama agar program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan aman dan bermanfaat bagi anak sekolah, dengan memastikan keamanan pangan sesuai standar kesehatan,” ujar Budiman.

Sumber berita: Kontributor Website Seksi Kesling Kesjaor