Palu, 8 Oktober 2025 – Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah melalui Seksi Pemberantasan Penyakit Menular (Program Tuberkulosis) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Public–Private Mix (PPM) serta Integrasi TB–HIV di Hotel Sentral Palu, yang berlangsung pada 8 hingga 11 Oktober 2025. Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari kabupaten/kota, Bappeda, Kanwil Pemasyarakatan, BPJS, mitra pembangunan, serta perwakilan fasilitas kesehatan swasta dan pemerintah.
Kegiatan resmi dibuka oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr. Jumriani, M.H, yang dalam arahannya menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mempercepat eliminasi Tuberkulosis (TBC) di Sulawesi Tengah. Menurutnya, Public–Private Mix bukan sekadar bentuk kerja sama administratif antara pemerintah dan swasta, melainkan komitmen bersama seluruh pihak untuk memastikan setiap pasien TBC, di mana pun mereka berobat, memperoleh hak atas layanan diagnosis dan pengobatan yang bermutu. “Public–Private Mix bukan hanya tentang kerja sama administratif, tetapi komitmen moral dan strategis seluruh sektor untuk memastikan setiap pasien TBC, di mana pun ia berobat, mendapatkan layanan diagnosis dan pengobatan sesuai standar nasional,” ujar dr. Jumriani dalam sambutannya.
Dalam paparannya berjudul Kebijakan dan Strategi Public–Private Mix (PPM) dalam Penanggulangan Tuberkulosis, dr. Jumriani memaparkan situasi global dan nasional TBC sebagaimana tercantum dalam Global Tuberculosis Report 2024, di mana Indonesia menjadi negara dengan estimasi kasus dan kematian akibat TBC tertinggi ke-2 di dunia. Beliau menjelaskan bahwa percepatan eliminasi TBC menjadi agenda nasional dengan target menurunkan insidensi hingga 80 persen dan angka kematian hingga 90 persen pada tahun 2030, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis. Untuk mewujudkan hal tersebut, terdapat enam strategi nasional eliminasi TBC, yakni penguatan komitmen dan kepemimpinan pemerintah pusat dan daerah, peningkatan akses layanan bermutu dan berpihak pada pasien, optimalisasi promosi dan pencegahan, pemanfaatan hasil riset dan teknologi skrining, pelibatan komunitas dan multisektor, serta penguatan manajemen program dan sistem pelaporan.
Kabid P2P itu juga menekankan pentingnya pelibatan fasilitas kesehatan swasta, tempat praktik mandiri dokter (TPMD), dan dunia kerja melalui pendekatan PPM. Ia menyebut berbagai kolaborasi yang telah berjalan di Sulawesi Tengah, seperti MoU antara puskesmas dan klinik swasta, pelibatan klinik TNI dan Polri, hingga dukungan perusahaan dalam penerapan Permenaker Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penanggulangan TBC di Tempat Kerja. Upaya ini, katanya, merupakan bentuk nyata dari pelibatan multisektor untuk mempercepat penemuan kasus, inisiasi pengobatan, serta terapi pencegahan TBC (TPT) bagi kontak erat. “Keberhasilan program TBC tidak hanya ditentukan oleh sektor kesehatan, tetapi juga peran lintas instansi, dunia kerja, dan pemerintah desa. Pendekatan PPM memberi ruang bagi semua untuk berkontribusi,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulawesi Tengah turut memaparkan Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan TBC 2025–2029 yang menjadi bagian dari implementasi RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah 2025–2029 dengan visi “Berani Mewujudkan Sulawesi Tengah sebagai Wilayah Pertanian dan Industri yang Maju dan Berkelanjutan.” Dalam misi “Berani Sehat”, pemerintah daerah menegaskan komitmen kuat terhadap pemerataan akses layanan kesehatan, termasuk pemeriksaan kesehatan gratis, peningkatan kualitas layanan rumah sakit rujukan, serta integrasi layanan TBC dengan sistem jaminan kesehatan daerah.
Bappeda menjelaskan bahwa RAD TBC merupakan dokumen kebijakan daerah yang berisi langkah-langkah strategis, terukur, dan terpadu untuk mempercepat eliminasi Tuberkulosis di tingkat daerah. Dokumen ini bertujuan menurunkan angka kesakitan dan kematian TBC melalui penguatan kepemimpinan daerah, peningkatan akses layanan, pengendalian faktor risiko, serta partisipasi aktif masyarakat. Selain menjadi acuan bagi perencanaan dan penganggaran, RAD juga berfungsi untuk menyinergikan program lintas sektor agar upaya eliminasi TBC selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya dalam mendorong terwujudnya Desa Peduli Kesehatan di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.
Kegiatan Monev juga menghadirkan sesi teknis oleh dr. Olvi yang memaparkan pelaksanaan Active Case Finding (ACF) atau deteksi aktif kasus TBC di lembaga pemasyarakatan, rutan, dan LPKA. Materi tersebut menekankan pentingnya skrining gejala dan pemeriksaan rontgen dada (CXR), pemeriksaan TCM sebagai konfirmasi, serta integrasi dengan skrining HIV dan rujukan pengobatan bagi warga binaan yang terdiagnosis TBC. Upaya ini menjadi wujud sinergi nyata antara sektor kesehatan dan pemasyarakatan dalam memperluas jangkauan layanan TBC.

Melalui pelaksanaan Monev PPM dan Integrasi TB–HIV ini, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah bersama Bappeda dan mitra lintas sektor berkomitmen memperkuat integrasi RAD TBC ke dalam RKPD dan DAK tahun 2026, membentuk Tim Monitoring PPM Provinsi, serta mendorong optimalisasi pelaporan SITB dari seluruh fasilitas kesehatan, baik publik maupun swasta. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud implementasi nyata dari strategi nasional dan daerah dalam menekan beban TBC serta mempercepat langkah menuju eliminasi TBC tahun 2030.
Sebagaimana disampaikan oleh dr. Jumriani menutup kegiatan, “Kolaborasi ini bukan sekadar program, tetapi gerakan bersama menuju Sulawesi Tengah bebas TBC tahun 2030.”

Penulis / Aplouder : Hamdi