Palu, 30 Oktober 2025 – Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Sulawesi Tengah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Pertemuan Lintas Sektor dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian HIV-AIDS, Kamis (30/10) di ruang pertemuan lantai II Dinas Kesehatan Provinsi.
Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan lintas sektor meliputi unsur pemerintah daerah, pendidikan, organisasi keagamaan, profesi kesehatan, serta Komisi Penanggulangan AIDS kota Palu. Kegiatan bertujuan memperkuat koordinasi dan merumuskan strategi bersama untuk menekan peningkatan kasus HIV-AIDS, khususnya di kalangan remaja dan usia produktif.
Sekretaris KPA Provinsi Sulawesi Tengah, Bambang Suwandi, SKM., M.Kes, dalam arahannya menyampaikan bahwa hingga September 2025 tercatat 5.123 kasus HIV dan 1.688 kasus AIDS secara kumulatif di Sulawesi Tengah. Dari jumlah itu, Kota Palu mencatat 2.250 kasus HIV dan 527 kasus AIDS, menjadikannya wilayah dengan jumlah kasus tertinggi di provinsi ini.
“Data ini menunjukkan bahwa penularan HIV masih menjadi tantangan serius di Sulawesi Tengah. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama semua pihak — mulai dari sektor pendidikan, tokoh agama, hingga organisasi profesi — untuk menguatkan edukasi masyarakat dan menekan penularan,” ujar Bambang.
Bambang juga menekankan bahwa sebagian besar penularan HIV di Sulawesi Tengah masih didominasi melalui hubungan seksual berisiko. Ia berharap forum lintas sektor ini dapat menjadi wadah untuk menyusun langkah-langkah strategis yang efektif dan berkelanjutan dalam mencegah penularan baru.
Sementara itu, perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), mengatakan bahwa koordinasi lintas sektor sangat penting dalam upaya menurunkan angka kasus HIV-AIDS di daerah ini.
“Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan terus berupaya memperkuat layanan pencegahan dan pengendalian HIV-AIDS. Namun tanpa dukungan dari lintas sektor, hasilnya tidak akan optimal. Peran lembaga pendidikan dan tokoh agama sangat dibutuhkan untuk membangun kesadaran sejak dini,” ujarnya.
Pertemuan ini juga menghadirkan paparan situasi epidemi HIV-AIDS oleh tim teknis Dinas Kesehatan, dilanjutkan dengan diskusi interaktif antar peserta untuk menyusun rencana tindak lanjut (RTL) dalam menekan laju penularan HIV di masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan akan lahir komitmen bersama antar-sektor untuk memperkuat pencegahan, meningkatkan pengawasan, serta memberikan dukungan bagi Orang dengan HIV-AIDS (ODHIV).
“Penanggulangan HIV-AIDS bukan hanya soal kesehatan, tetapi juga tanggung jawab sosial dan moral bersama. Kolaborasi lintas sektor adalah kunci agar kita bisa menekan angka kasus secara signifikan di Sulawesi Tengah,” tutup Kabid P2P.
Sumber : Komisi Penanggulangan AIDS
 
								
 
															




