Deklarasi 5 Pilar STBM di Kelurahan Pengawu Kecamatan Tatanga Kota Palu

DEKLARASI KOMITMEN BERSAMA MASYARAKAT KELURAHAN PENGAWU KECAMATAN TATANGA SIAP MEMPERTAHANKAN DAN MENINGKATKAN 5 PILAR STBM (SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT).

  1. STOP BUANG AIR BESAR SEMBARANGAN
  2. CUCI TANGAN PAKAI SABUN (CTPS)
  3. PENGELOLAAN AIR MINUM MAKANAN RUMAH TANGGA (PAMMRT)
  4. PENGAMANAN SAMPAH RUMAH TANGGA (PSRT)
  5. PENGAMANAN LIMBAH CAIR RUMAH TANGGA ( PLCRT)

YANG DIHADIRI OLEH :

  • KADIS KESEHATAN KOTA PALU DALAM HAL INI DIWAKILI KEPALA BIDANG P2
  • TIM STBM PROVINSI SULAWESI TENGAH (SEKSI KESLING)
  • TIM STBM KOTA PALU (SEKSI KESLING)
  • CAMAT TATANGA
  • LURAH PENGAWU
  • SEKRETARIS FORUM KOTA SEHAT ( KOTA PALU)
  • KEPALA PUSKESMAS NOSARARA BERSAMA STAF
  • KETUA LPM
  • KETUA RW/RT
  • TOKO MASYARAKAT
  • KADER POSYANDU

#LEBIH BERSIH#LEBIH SEHAT

 

Related articles