Kegiatan Deklarasi sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Stop Buang air Besar Sembarang (SBS) Kelurahan Palupi Kec Tatanga di wilayah kerja Puskesmas Nosarara dilaksanakan pada hari Jumat 24 Juni 2022. Deklarasi dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu, Kepala Seksi Kesling Kesjaor Kota Palu, Koordinator STBM Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, dan Kader STBM. Dalam Kegiatan Deklarasi Pembacaan ikrar STBM yang dibacakan oleh Lurah Palupi dan diikuti oleh Kader dan Masyarakat Serta Penandatangan Komitmen Bersama Camat Tatanga, Lurah Palupi, Kepala Puskesmas Nosarara, Sanitarian Puskesmas Nosarara dan Kader Puskesmas Nosarara.
Kegiatan ini sendiri bertujuan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat dan bersih Sesuai Permenkes No. 3 Tahun 2014, dengan 5 pilar STBM yakni :
1.Stop Buang air besar sebarang tempat (Stop BABS)
2.Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS)
3.Pengelolaan Air Minum dan Makanan di Rumah Tangga (PAMM-RT)
4.Pengamanan Sampah Rumah Tangga
5.Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga
Terselenggaranya Deklarasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Kelurahan Palupi Kec Tatanga di wilayah kerja Puskesmas Nosarara dapat meningkatkan komitmen bersama sehingga terwujudnya derajat kesehatan masyarakat menuju masa depan yang lebih baik.