Menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor SR.03.01/C/1422/2025 tentang Kewaspadaan terhadap Peningkatan Kasus COVID-19 dan Kewaspadaan Polio, Sesuai instruksi Bapak Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka mengantisipasi peningkatan kasus COVID-19 dan Kewaspadaan polio, melalui Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat koordinasi secara virtual (via Zoom) yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, pada Jumat, 30 Mei 2025 pukul 16.00 – 17.30 WITA.
Rapat ini diikuti oleh seluruh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah, pejabat struktural Dinas Kesehatan Provinsi (Kabid P2P, Yankes, Farmalkes, Kesmas), Kepala UPTD Labkesda Provinsi, para Direktur Rumah Sakit rujukan di Kota Palu, Kepala KKP Palu dan Poso, perwakilan Labkesmas Labuan Kemenkes, UPT P2KT, serta mitra dari UNICEF.
Dalam arahannya, Wakil Gubernur menyampaikan pentingnya kewaspadaan dan kesiapsiagaan seluruh jajaran kesehatan terhadap potensi lonjakan kasus COVID-19 yang kembali meningkat di sejumlah negara tetangga. Seluruh daerah diminta segera memperkuat langkah-langkah deteksi, respons, dan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan.

Hasil rapat koordinasi ini meliputi:
- Penerbitan Surat Edaran oleh masing-masing Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota kepada fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).
- Penguatan pelaporan kasus melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR).
- Kesiapan alat pemeriksaan (PCR/TCM) di tiap daerah dan koordinasi kebutuhan reagen ke Ditjen P2P Kemenkes.
- Pengiriman surat edaran ke Bupati/Wali Kota sebagai dasar penggunaan dana BTT (Belanja Tak Terduga) dalam penanganan COVID-19.
- Koordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk mengakomodasi klaim pelayanan COVID-19 di luar rumah sakit.
- Setiap puskesmas agar menyiapkan minimal 1 box rapid test, dan 2.000 rapid test juga disiapkan untuk keperluan jamaah haji.
- Penyiagaan Bapelkes untuk mendukung karantina sementara bila dibutuhkan.
- Surat kepada Direktur Rumah Sakit untuk mengalokasikan kamar isolasi.
- Pembentukan grup koordinasi lintas instansi untuk mempercepat informasi dan respon kasus.
- Aktivasi Promosi Kesehatan (Promkes) melalui media sosial untuk mengedukasi masyarakat tentang protokol kesehatan dan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat).
Rapat ini menjadi langkah awal Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk memastikan kesiapan sistem kesehatan daerah dalam mengantisipasi dan menangani potensi lonjakan kasus, sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor.
Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat tetap waspada, menerapkan protokol kesehatan, dan mengikuti informasi resmi dari pemerintah.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah