Palu, Juli 2025 – Dalam rangka pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) tahun 2025, Tim Humas Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah melakukan wawancara bersama Ketua Tim Kerja Program Imunisasi, Ahsan, S.Kep., Ns., M.Kes, di ruang kerja Surveilans dan Imunisasi.
BIAS merupakan program nasional yang rutin dilaksanakan dua kali dalam setahun, yakni pada bulan Agustus dan November, dengan sasaran utama anak-anak usia sekolah dasar. Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan imunisasi lanjutan, khususnya terhadap penyakit tetanus, difteri, dan HPV (Human Papilloma Virus).
Menurut Ahsan, imunisasi yang diberikan bervariasi tergantung pada jenjang kelas. “Untuk anak kelas 1 SD diberikan vaksin Campak-Rubela dan DT (Diphtheria-Tetanus), kelas 2 diberikan vaksin Td (Tetanus-diphtheria), sementara kelas 5 diberikan vaksin Td dan vaksin HPV bagi anak perempuan,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa siswi kelas 6 yang belum mendapatkan vaksin HPV tahun sebelumnya juga dapat menjadi sasaran. Namun untuk saat ini, kelas 1 SMP belum menjadi target karena vaksin HPV baru mulai diberikan kepada kelas 5 sejak tahun lalu.
Ahsan menambahkan bahwa pelaksanaan BIAS memerlukan persiapan matang dari seluruh jajaran, terutama dalam hal pendataan sasaran dan distribusi vaksin. “Kami berharap Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dapat melakukan monitoring dan memastikan pendataan jumlah sasaran di seluruh sekolah wilayah kerja masing-masing. Ini penting agar logistik vaksin dapat disiapkan sesuai kebutuhan, sehingga pelaksanaan di lapangan berjalan lancar dan tidak ada kekurangan stok vaksin,” tegasnya.
Distribusi vaksin dilakukan oleh Bidang Farmasi Dinkes Provinsi Sulawesi Tengah melalui sistem dropping ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Selanjutnya, vaksin disalurkan ke Puskesmas sesuai wilayah kerjanya. Pengambilan vaksin dapat dilakukan langsung oleh Kabupaten/Kota apabila memiliki anggaran operasional. Bila tidak, maka pengiriman dilakukan melalui ekspedisi yang dikoordinasikan oleh provinsi.
Dalam pelaksanaannya, program ini juga melibatkan tenaga pendidikan seperti guru sebagai pendamping di sekolah. Hal ini dikarenakan tidak semua orang tua siswa dapat hadir saat pelaksanaan imunisasi. Guru berperan dalam mendampingi serta membantu mengarahkan petugas kesehatan kepada anak-anak yang menjadi sasaran imunisasi. “Selain itu, edukasi kesehatan juga dilakukan oleh promkes secara terpadu, misalnya mengenai PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat),” tambahnya.
Untuk sistem pelaporan, pelaksanaan imunisasi BIAS wajib dilaporkan melalui aplikasi ASIK (Aplikasi Sehat Indonesia). Namun demikian, laporan manual juga tetap dilakukan sebagai cadangan dan pembanding, terutama bila terdapat kendala jaringan atau perbedaan antara data estimasi dengan data riil sasaran. “Data manual menjadi argumen pendukung bila cakupan yang dicapai berbeda di aplikasi. Yang penting adalah bahwa semua anak sasaran telah menerima imunisasi,” ujar Ahsan.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa imunisasi ini penting tidak hanya bagi individu, namun juga untuk menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity). “Imunisasi lanjutan seperti TD dan DPT sangat penting karena berfungsi sebagai booster untuk mempertahankan kekebalan tubuh anak dari penyakit menular seperti difteri. Masih ada kasus difteri karena ada anak-anak yang belum terlindungi,” jelasnya.
Di akhir wawancara, Ahsan menyampaikan harapannya agar para orang tua mendukung penuh program imunisasi ini. “Imunisasi ini bukan hanya untuk keberhasilan program, tetapi untuk kesehatan anak-anak kita agar terlindungi dari penyakit berbahaya. Mari bersama kita sukseskan BIAS 2025,” tutupnya.
Sumber Informasi: Ahsan, S.Kep., Ns., M.Kes. (Ketua Tim Kerja Program Surveilans dan Imunisasi)
Pewawancara: Hamdi, SKM., M.Kes. (Tim Humas Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah)