Dinas Kesehatan Sulteng Selaraskan SOTK dan Perkuat Peran Jabatan Fungsional

Palu – Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat pembahasan Formasi Jabatan Penetapan Kementerian PANRB serta Penyelarasan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) dengan Kementerian Kesehatan, bertempat di Aula BPRS Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (6/1/2026).

Rapat yang dimulai pukul 09.00 WITA hingga selesai tersebut dibuka oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, Wayan Apriani, SKM., M.Epid. Kegiatan ini diikuti oleh para Kepala Bidang dan Kepala UPT, Kepala Bagian Kepegawaian UPT RSUD Undata, dan RS Madani, para Kepala Sub Bagian dan Kepala Seksi, serta Fungsional Administrator Kesehatan Ahli Madya di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam arahannya, Wayan Apriani menegaskan bahwa penyelarasan SOTK merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan tata kelola organisasi daerah dengan kebijakan nasional, sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan program kesehatan.

“Pembentukan  jabatan fungsional perlu segera diselesaikan karena masih terdapat beberapa peran yang belum terakomodasi. Struktur organisasi yang selaras akan mencegah ketergantungan pada individu tertentu dan memastikan keberlanjutan tugas dan fungsi,” ujar Wayan.

Paparan kebijakan disampaikan oleh Moh. Anshar H. Maumbu, S.STP., MM, Kepala Sub Bagian Analisa dan Formasi Jabatan Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Tengah. Ia menjelaskan bahwa penyederhanaan struktur organisasi merupakan bagian dari kebijakan nasional, dengan penekanan pada penguatan jabatan fungsional sebagai penggerak utama kinerja organisasi perangkat daerah.

“Penyederhanaan struktur organisasi diarahkan untuk memperkuat jabatan fungsional agar organisasi menjadi lebih efektif, adaptif, dan selaras dengan regulasi yang berlaku,” jelas Anshar.

Sementara itu, Muhtadi, SKM., MH, selaku Fungsional Administrator Kesehatan Madya, menyampaikan bahwa ke depan Penyelarasan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah yang tidak lagi menggunakan pembagian berbasis seksi merupakan bagian dari kebijakan nasional penyederhanaan birokrasi, dengan penekanan pada penguatan jabatan fungsional dan pelaksanaan tugas melalui mekanisme tim kerja, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan arah kebijakan Kementerian Kesehatan., dengan demikian akan mengarah ke suatu organisi perangkat daerah yang miskin struktur namun kaya fungsi

“Model tim kerja berbasis jabatan fungsional diharapkan mampu menciptakan organisasi yang lebih fleksibel, kolaboratif, dan responsif terhadap tantangan pembangunan kesehatan,” ungkap Muhtadi.

Rapat ini menghasilkan beberapa tindak lanjut, antara lain penghimpunan masukan terkait pembentukan jabatan fungsional, menunggu terbitnya regulasi Kementerian Kesehatan tentang SOTK, serta penyusunan dan pengajuan draf SOTK Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah kepada Biro Organisasi.

Melalui pembahasan ini, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen untuk mewujudkan struktur organisasi yang modern, efektif, dan selaras dengan kebijakan nasional, guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Penulis & Aploader:
Hamdi, SKM., M.Kes