Palu — Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah melalui Seksi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat menggelar kegiatan Sosialisasi Aplikasi E-Berani Germas yang dirangkaikan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pengembangan dan implementasi sistem aplikasi tersebut. Kegiatan dilaksanakan secara luring di Hotel Jazz Palu dan daring melalui Zoom Meeting, sehingga memungkinkan partisipasi lebih luas dari lintas sektor.
Aplikasi E-Berani Germas merupakan inovasi digital yang dikembangkan untuk mempercepat, menyeragamkan, dan meningkatkan kualitas pelaporan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan mitra potensial, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Sistem ini menyediakan mekanisme pelaporan satu pintu sehingga perencanaan, pemantauan, dan evaluasi program kesehatan dapat dilakukan secara lebih akurat, efisien, dan berbasis data.
Dalam sambutannya, pihak Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan bahwa aplikasi ini hadir sebagai solusi atas berbagai kendala pelaporan GERMAS selama ini, seperti keterlambatan input data, perbedaan format laporan antar-instansi, hingga kesulitan memantau kontribusi masing-masing OPD dan mitra.
“Dengan aplikasi ini, kita berhenti bekerja berdasarkan ingatan. Kita mulai bekerja berdasarkan fakta,” ujar Kepala Seksi Promosi Kesehatan, saat membuka kegiatan.
Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari lintas program Dinas Kesehatan Provinsi, lintas sektor pemerintah daerah, serta mitra potensial baik dari tingkat provinsi maupun kabupaten. Para peserta mendapatkan pemaparan teknis mengenai alur kerja aplikasi, pembagian peran instansi sebagai penginput data, hingga mekanisme peningkatan kualitas dan verifikasi informasi.

Salah satu agenda penting dalam kegiatan ini adalah penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Developer Aplikasi E-Berani Germas, Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, dan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah. Dokumen tersebut menjadi dasar hukum terkait kepemilikan, pengelolaan, keamanan data, serta pembagian tanggung jawab teknis dan operasional dari masing-masing pihak.
Dengan diserahkannya aplikasi ini secara resmi, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk memperkuat budaya kerja yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada data dalam pelaksanaan GERMAS. Implementasi E-Berani Germas diharapkan mampu menjadi langkah strategis dalam membangun sistem pelaporan yang lebih modern, efisien, dan adaptif di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.
Sumber Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat






