Dinkes Sulteng Raih Predikat A pada Penganugerahan SAKIP Award 2025

Palu, 15 September 2025 – Gedung Pogombo Kantor Gubernur Sulawesi Tengah menjadi saksi terselenggaranya tiga agenda penting sekaligus, yaitu Evaluasi RKPD 2024, Penandatanganan Perjanjian Kinerja Perubahan, serta puncaknya Penganugerahan SAKIP Award 2025. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, Wayan Apriani, SKM., M.Epid.

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, hadir langsung bersama Wakil Gubernur, Reny Lamadjido, dan Sekretaris Daerah, Novalina, untuk memberikan apresiasi dan arahan strategis bagi seluruh jajaran perangkat daerah. Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan pentingnya akuntabilitas, integritas, serta percepatan penyerapan anggaran agar memberi dampak nyata bagi masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah berhasil meraih predikat A pada SAKIP Award 2025. Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Dinkes Sulteng dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil.

“Prestasi ini bukan sekadar capaian, tetapi amanah untuk terus meningkatkan kinerja, selaras dengan visi pembangunan daerah serta program prioritas Sembilan Berani dan pengentasan kemiskinan,” ujar Gubernur dalam arahannya.

Beliau menekankan agar seluruh OPD menjadikan pencapaian ini sebagai pemicu semangat. Target ke depan adalah masuk 10 besar nasional dan meraih nilai A pada tingkat nasional tahun 2026.

Dua pesan penutup Gubernur menjadi pengingat penting bagi semua jajaran: pertama, setiap program harus memiliki dasar hukum yang jelas; kedua, budaya konsultasi dan kolaborasi antar-OPD wajib dijaga demi tercapainya pembangunan Sulawesi Tengah yang lebih maju.

Dengan semangat Nambaso (Berprestasi), Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen menjaga dan meningkatkan kualitas kinerja demi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

PPID Pelaksana Dinkes Sulteng