Public Safety Center (PSC) 119 Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah merupakan layanan cepat tanggap darurat kesehatan yang diberikan oleh pemberi layanan (tenaga kesehatan) kepada masyarakat yang membutuhkan khususnya perlu penanganan kesehatan segera. PSC ini merupakan amanah dari instruksi Presiden No. 4 Tahun 2013, diharapkan seluruh kabupaten/kota di Indonesia harus membentuk PSC. Dalam perjalanannya Kementerian Kesehatan RI terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dalam rangka menujudkan masyarakat Indonesia yang sehat.
Dalam upaya meningkatkan akses dan mutu pelayanan kegawatdaruratan, mempercepat respon penanganan korban untuk menyelamatkan jiwa dan mencegah kecacatan. Layanan PSC 119 ini bisa diakses langsung oleh masyarakat yang membutuhkan pertolongan di bidang kesehatan. Dengan menelepon ke 119, petugas akan menanyakan jenis pertolongan apa yang dibutuhkan, lokasinya di mana. Nanti akan ada tim yang datang mereka akan melihat apakah perlu dibawa ke rumah sakit atau cukup ke puskesmas. Prinsip dalam akses pelayanan yaitu merespon, penanganan cepat serta keselamatan jiwa masyarakat.