Palu – Provinsi Sulawesi Tengah menerima 54 orang dokter melalui Program Insternsip Dokter Indonesia (PIDI).PIDI merupakan salah satu upaya pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Indonesia khususnya di bidang kesehatan. Internsip adalah Proses pemantapan mutu profesi dokter untuk menerapkan kompetensi yang diperoleh selama pendidikan, secara terintegrasi, komprehensif, mandiri serta menggunakan pendekatan kedokteran keluarga dalam rangka pemahiran dan penyelarasan antara hasil pendidikan dengan praktik di lapangan.
Pada kegiatan Pembekalan peserta PIDI ini, dilakukan serah terima 54 orang Dokter peserta PIDI dari Komite Internsip Kedokteran Indonesia Pusat,yang diwakili oleh Bapak dr. Cholis Abrori, M.Kes.,M.Pd.Ked kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah.
Kegiatan Pembekalan Peserta PIDI dilaksanakan di Hotel Swissbell Palu mulai tanggal 9 sampai 11 Februari 2023. Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, dr.I Komang Adi Sujendra, Sp.PD. Selain memberikan sambutan, Kadis Kesehatan juga memberikan arahan kepada peserta tentang Kebijakan Program Kesehatan di Provinsi Sulawesi Tengah.
Kegiatan ini juga diisi dengan beberapa materi yaitu:
– Kebijakan dan Implementasi Program Internsip Dokter Indonesia Nasional
– Praktek kedokteran, Etika Kedokteran dan Alur Pembuatan Rekomendasi Surat Izin Praktik
– Peran Komite Internsip Kedokteran Indonesia (KIKI) Provinsi dalam Pelaksanaan Program Insternsip Dokter Indonesia
– Sistem Informasi Manajemen Program (SIMPIDI) dan Simulasinya
– Materi Miniworkshop
– Sosialisasi BNI dan BPJS Ketenagakerjaan
Peserta mendapatkan banyak materi sebagai bekal sebelum melaksanakan tugas sebagai dokter di Rumah Sakit dan Puskesmas. Pada periode PIDI Angkatan I ini, peserta akan ditempatkan pada wahana di Kabupaten Banggai Laut, Banggai Kepulauan, Banggai, Morowali Utara, Parigi Moutong dan Buol selama 1(Satu) tahun lamanya dengan jumlah peserta sebanyak 54 dokter umum.
Dalam melaksanakan tugasnya, peserta akan difasilitasi oleh dokter pendamping dari masing-masing Rumah Sakit dan Puskesmas. Kegiatan Dokter Internsip diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan Kesehatan di Sulawesi Tengah.