Penyusunan Rancangan Awal Renja Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2026

Palu, 24 Januari 2025 – Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan Penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja (Renja) Tahun Anggaran 2026 selama dua hari, yakni pada 22-23 Januari 2025, bertempat di Ruang BPRS Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Dinas Kesehatan, Wayan Apriani, dengan penanggung jawab program dan perencanaan, Amsal, serta dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari berbagai program terkait.

Latar Belakang

Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah merupakan dokumen perencanaan tahunan yang berisi program, kegiatan, dan sub-kegiatan yang dirancang untuk mendukung pelaksanaan visi, misi, serta prioritas pembangunan daerah. Penyusunan Renja bertujuan untuk memastikan keselarasan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi kegiatan sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) No. 900.1.15.5-3406 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab atas sektor kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah menyusun Rancangan Awal Renja Tahun Anggaran 2026 guna mendukung pencapaian target pembangunan kesehatan yang selaras dengan kebijakan nasional, prioritas daerah, serta regulasi yang berlaku.

Tujuan Penyusunan Ranwal Renja 2026

1. Merumuskan dokumen perencanaan yang selaras dengan RPJMD, RKPD, dan kebijakan nasional di sektor kesehatan.

2. Menjamin penyusunan program, kegiatan, dan sub-kegiatan sesuai dengan Kepmendagri No. 900.1.15.5-3406 Tahun 2024.

3. Mengidentifikasi kebutuhan anggaran dan indikator kinerja yang terukur untuk mendukung target pembangunan kesehatan daerah.

4. Mengoptimalkan sinkronisasi antara prioritas pembangunan kesehatan dan kebijakan pembangunan lainnya.

Kegiatan Penyusunan Ranwal Renja

1. Pengkajian Kebijakan: Analisis terhadap Kepmendagri dan dokumen perencanaan daerah lainnya.

2. Identifikasi Isu Strategis dan Prioritas Kesehatan: Berdasarkan data dan hasil evaluasi tahun sebelumnya.

3. Penyusunan Ranwal Renja: Menyusun dokumen yang memuat program, kegiatan, dan sub-kegiatan prioritas.

4. Validasi dan Konsultasi: Melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait untuk memastikan keselarasan dokumen.

Hasil yang Diharapkan

Tersusunnya dokumen Ranwal Renja Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2026 yang lengkap, akurat, dan sesuai ketentuan.

Terpenuhinya kebutuhan program dan kegiatan kesehatan yang relevan dengan isu strategis daerah.

Terwujudnya perencanaan kesehatan yang efektif, efisien, dan berbasis hasil.

Manfaat

Dokumen Ranwal Renja yang dihasilkan akan menjadi pedoman strategis dalam mendukung pelaksanaan program prioritas kesehatan di Provinsi Sulawesi Tengah, sesuai dengan kebijakan nasional dan daerah. Koordinasi yang efektif dengan stakeholder terkait juga diharapkan memperkuat sinergi dalam mewujudkan target pembangunan kesehatan.

Melalui penyusunan Ranwal Renja Tahun Anggaran 2026 ini, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dan kualitas hidup masyarakat Sulawesi Tengah.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:

Humas Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah

Email: dinkes@dinkes.sultengprov.go.id

Telepon: 082393679107