Pertemuan Evaluasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten Toli-Toli Tahun Anggaran 2023

Palu – Sesuai PP No 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) di sebutkan bahwa SPM merupakanan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal. Pelayanan dasar dimaksud adalah pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negara sehingga menjadi dasar bagi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam implementasi SPM bidang kesehatan.

Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah melalui Sub Bagian Perencanaan Program menyelenggaraan Pertemuan Evaluasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kabupaten Toli-Toli dilaksanakan di Hotel Mitra Utama pada hari Selasa, tanggal 6 – 9 Juni 2023 selama 4 ( empat ) hari. Pertemuan di buka oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah dr I Komang Adi Sujendra, Sp.PD. Kegiatan ini dihadir 50 orang, terdiri dari 30 peserta Kabupaten Toli-Toli dan 20 peserta dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah

Tujuan umum kegiatan :
Menjelaskan tatacara penggunaan aplikasi perhitungan kebutuhan pendanaan standar pelayanan minimal (SPM) bidang Kesehatan, sesuai Permenkes 4/2019 Proses administrasi, biaya serta penggunaan sumberdaya akan menjadi lebih efisien.

Tujuan Khusus
1. Monitoring dan evaluasi hasil capaian SPM Kabupaten Buol
2. Menjelaskan tatacara penggunaan aplikasi SPM berbasis Web (E-SPM) sesuai Permendagri No.59 Tahun 2021Tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal.

Dalam pencapaian target-target SPM tidak bisa terlepas dari framework perencanaan nasional sesuai Undang-Undang tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Hal ini berarti pencapaian target-target SPM harus terintegrasi dalam dokumen-dokumen perencanaan seperti RPJMN/RPJMD dan dokumen-dokumen perencanaan turunannya. SPM dan Program Prioritas Nasional lainnya sebagaimana tertuang dalam RPJMN dan Renstra Kemenkes, harus dituangkan dalam RPJMD dan Renstra SKPD Kesehatan sehingga mendapatkan kerangka pendanaan yang kuat untuk memperkuat implementasinya.

 

 

 

Related articles