Pada Tanggal 13 – 15 Juli 2022, bertempat di Hotel Jazz Palu Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Pertemuan Kajian dan Analisis Data Profil Kesehatan Tahun 2022. Pertemuan ini dihadiri Kepala Seksi dan Kasubag serta Pengelola Program dan Pengelola Data di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, Pejabat dan Staf Pengelola SIK 13 Kabupaten/Kota. Narasumber berasal dari Pusat Data & Tekhnologi Informasi Ibu Marlina Indah Susanti membawa materi dengan judul Teknik Visualisasi Data dan Analisis Big Data Kesehatan dan Narasumber Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tengah (BPS) Bapak Agus Santoso membawa materi berjudul Pengumpulan Data dan Pengolahan Data.
Pertemuan ini dibuka oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah Bapak Idris, S.Sos.,M.Kes. Dalam sambutannya Sekretaris menyampaikan data rutin yang dilaporkan menjadi kunci dalam menetapkan prioritas kebijakan pembangunan kesehatan data informasi kesehatan adalah variabel yang sangat penting dalam tercapainya keberhasilan pembangunan kesehatan sekaligus alat monitoring dan evaluasi kinerja program karena sifat datanya yang tersedia secara periodik. Mengingat pentingnya data rutin tersebut, maka harus dijamin ketersediaan, kualitas dan akses data rutin tersebut.
Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan bahwa diharapkan data rutin yang bapak/ibu laporkan dapat menyediakan data yang berkualitas dan tepat waktu sebagai indikator yang dapat memantau kinerja/hasil pembangunan secara berkala. Oleh karena itu penguatan data rutin harus dilakukan untuk menjamin kualitasnya. Perbaikan tersebut hendaknya dilakukan secara komprehensif dari hulu sampai ke hilir. Dari hulu, salah satu perbaikannya yaitu dengan perbaikan sistem pelaporan. dalam proses pengelolaan data, perlu dilaksanakan data quality review untuk memastikan data yang akan dijadikan dasar dalam perencanaan sampai evaluasi merupakan data yang benar. Dari hilir, data perlu dikuatkan salah satunya melalui kebijakan satu data kesehatan. Dengan memasukkan data rutin sebagai renstra dan rpjm 2020-2024. Persentase indikator pembangunan kesehatan yang diukur dengan data rutin—diharapkan akan semakin memacu peningkatan kualitas data rutin ini.