Salah satu tujuan utama Sustainable Development Goals (SDGs) adalah memastikan akses universal terhadap sanitasi layak serta mengakhiri praktik Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Target ini telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024, di mana pemerintah menetapkan capaian 90% akses sanitasi layak, termasuk 15% sanitasi aman, dan ketiadaan praktik BABS pada tahun 2024.
Provinsi Sulawesi Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam mencapai target nasional tersebut melalui program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Sebagai bentuk keseriusan, Komitmen Bersama secara tertulis ditandatangani oleh para pimpinan daerah dan diketahui langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura, dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Provinsi yang berlangsung pada 18 April 2024 di Hotel Santika, Palu.
Tindak lanjut dari komitmen ini, Pemerintah Kota Palu dan Kabupaten Poso menyatakan diri sebagai wilayah yang berhasil menghentikan praktik BABS pada tahun 2024. Pernyataan ini didukung oleh berita acara dari tim verifikasi STBM yang melibatkan berbagai lintas sektor, termasuk Bappeda, Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda), serta Kelompok Kerja (Pokja) tingkat provinsi.
Sebagai bentuk apresiasi, pada peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60 yang diselenggarakan pada 12 November 2024, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Kesehatan memberikan piagam penghargaan dan plakat kepada Kota Palu dan Kabupaten Poso atas keberhasilan mereka dalam mendukung program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), khususnya pada pilar pertama, yaitu Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Selain itu, Kota Palu juga berhasil meraih peringkat ketiga nasional dalam kategori STBM Award Pratama, penghargaan bergengsi yang diberikan langsung oleh Menteri Kesehatan RI.
Pengelola program STBM, Benny Palanti, SKM., MKM bersama Roswati, SKM menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi lintas sektor dan komitmen kuat dari pemerintah daerah. “Ada tiga komponen penting dalam keberhasilan program ini, yakni menumbuhkan kebutuhan masyarakat (demand) melalui pemicuan, memastikan ketersediaan pelayanan sanitasi (supply), dan menciptakan lingkungan pendukung (enabling environment) melalui regulasi dan peran perangkat daerah,” ungkap Benny.
Keberhasilan program STBM di Sulawesi Tengah membuktikan bahwa dengan kolaborasi yang kuat, pembangunan sanitasi layak dan aman dapat dicapai. Hal ini memberikan dampak positif tidak hanya bagi kesehatan masyarakat, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup di wilayah tersebut. Dengan pencapaian ini, Sulawesi Tengah semakin optimistis dalam mendukung visi Indonesia stop BABS pada 2024.
Selain itu, program STBM ini juga akan diatur dalam Peraturan Gubernur tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, yang saat ini sudah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Gubernur (Propempergub). Pembahasan internal terkait rancangan regulasi ini telah selesai dilakukan dan saat ini menunggu finalisasi dari Biro Hukum, dengan target penyelesaian pada Triwulan II Tahun 2025.
Dengan kolaborasi lintas sektor yang kuat, komitmen pemerintah daerah, dan dukungan masyarakat, Sulawesi Tengah optimistis dapat mewujudkan target sanitasi layak dan aman, sekaligus berkontribusi pada pencapaian visi Indonesia stop Buang Air Besar Sembarangan. Langkah maju ini bukan hanya mencerminkan keberhasilan program, tetapi juga menjadi fondasi untuk membangun kualitas hidup yang lebih baik bagi seluruh masyarakat. Bersama, kita wujudkan Sulawesi Tengah yang lebih sehat, bersih, dan bermartabat.
Sumber Berita:
Benny Palanti, SKM., MKM dan Roswati, SKM., (Pengelola Program STBM Provinsi Sulawesi Tengah)