Palu, 16 Januari 2025 – Dalam upaya memperkuat penanggulangan Tuberkulosis (TB) di wilayah Sulawesi Tengah, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah telah melaksanakan rapat internal untuk menyusun Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan TB. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Kamis (16/01), dipimpin oleh Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr. Moh. Ikbal, bersama tim pengelola program TB.
Maksud dan Tujuan Penyusunan Peraturan Gubernur
Penyusunan Peraturan Gubernur ini bertujuan untuk memberikan panduan strategis bagi lintas program dan lintas sektor dalam upaya penanggulangan TB secara efektif, efisien, komprehensif, dan berkesinambungan. Peraturan ini akan mencakup berbagai aspek penanganan, seperti promosi kesehatan, pencegahan, diagnosis, pengobatan, serta rehabilitasi bagi individu, keluarga, dan masyarakat.
Adapun tujuan khusus dari Peraturan Gubernur ini meliputi:
Melindungi masyarakat dari penularan Tuberkulosis.
Menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan layanan terkait penanggulangan TB, dengan visi menuju Sulawesi Tengah Bebas TBC.
Memastikan koordinasi lintas program dan lintas sektor untuk efektivitas dan efisiensi program.
Mengurangi dampak sosial, budaya, dan ekonomi akibat penyakit Tuberkulosis.
Hasil Rapat dan Langkah Selanjutnya
Rapat ini menghasilkan draf awal Peraturan Gubernur beserta lampirannya, yang akan menjadi bahan pembahasan bersama Tim Percepatan Lintas Sektor. Penyempurnaan draf ini memerlukan pengumpulan data dan penyusunan Matriks RAD yang berisi strategi kegiatan penanggulangan TB untuk periode 2025-2030.
Langkah selanjutnya, pembahasan lanjutan akan dilakukan oleh Tim Percepatan Penanggulangan TB. Diharapkan, pada Agustus 2025, rancangan ini dapat diajukan ke Program Legislasi Daerah melalui Biro Hukum untuk pengesahan. Peraturan Gubernur ini diharapkan menjadi dasar hukum yang kokoh untuk mendukung pelaksanaan penanggulangan TB di Sulawesi Tengah, sejalan dengan tujuan pembangunan kesehatan nasional.
Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen untuk terus memperkuat langkah-langkah penanggulangan TB demi melindungi masyarakat dan meningkatkan kualitas kesehatan di wilayah ini.
Humas Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah