Pelatihan Jabatan Fungsional Administrator Kesehatan Angkatan I dan II Tahun 2023

Palu – Senin (06/02/2023) telah dibuka secara resmi Pelatihan Jabatan Fungsional Administrator Kesehatan yang dibuka secara resmi oleh Kepala UPT Balai Pendidikan Pelatihan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, Triyani Widiya Ningsi M. Parumpu, SKM., MPH secara daring melalui zoom. Narasumber terdiri dari: 1. Direktorat Peningkatan Mutu Tenaga Kesehatan 2. Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah 3. Pejabat Struktural Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah 4. Organisasi Profesi IAKMI Pengurus Daerah Provinsi Sulawesi Tengah 5. Fasilitator yang sudah mengikuti TOT Jabatan Fungsional Administrator Kesehatan 6. Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Sulawesi Tengah 7. Tim Penguji Uji Kompetensi JF Administrator Kesehatan 8. Widyaiswara UPT Balai Pendidikan Pelatihan Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah Peserta pelatihan Jabatan Fungsional Administrator Kesehatan akan mengikuti pembelajaran sebanyak 91 Jam Pembelajaran yang dilaksanakan pada tanggal, 06 s.d 16 Februari 2023 dengan metode Full Online dan diikuti oleh 54 orang peserta. Peserta berasal dari : 1. Provinsi Papua 1 orang 2. Provinsi Nusa Tenggara Timur 9 orang 3. Provinsi Sulawesi Selatan 4 orang 4. Provinsi Sulawesi Tengah 40 orang Kriteria peserta sebagai berikut : 1. Berijazah serendah-rendahnya Sarjana/Diploma IV di bidang administrasi kesehatan atau Sarjana/Diploma IV kesehatan; 2. Pangkat serendah-rendahnya Penata Muda, golongan ruang III/a; 3. Memiliki pengalaman dalam kegiatan administrasi kesehatan sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun; 4. Usia setinggi-tingginya 8 (delapan) tahun sebelum mencapai batas usia pensiun dari jabatan terakhir yang didudukinya. 5. Telah mengikuti pendidikan dan pelatihan prajabatan dan mendapatkan Surat Tanda Tamat Pendidikan danPelatihan (STTPP) atau Sertifikat. Administrator Kesehatan adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, wewenang dan tanggung jawab secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan analisis kebijakan di bidang administrasi pelayanan, perijinan, akreditasi dan sertifikasi program-program pembangunan kesehatan. Angka kredit yang telah dikumpulkan oleh seorang Administrator Kesehatan yang sesuai dengan ketentuan dapat digunakan sebagai dasar untuk kenaikan jabatan atau pangkat. Dasar lain yang digunakan untuk penghitungan angka kredit adalah Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP). Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) dapat dilakukan oleh profesi maupun kedinasan. Dengan ditetapkannya persyaratan Jabatan Fungsional Administrator Kesehatan sesuai Surat Keputusan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor : 42/KEP/M.PAN/12/2000 maka setiap tenaga kesehatan yang akan diangkat menjadi pejabat Fungsional Administrator Kesehatan wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) pengangkatan, yang bertujuan untuk mempersiapkan tenaga tersebut dalam melaksanakan tugasnya, Maka dari itu UPT Balai Pendidikan Pelatihan Kesehatan sebagai Lembaga Penyelenggara Pelatihan Kesehatan Terakreditasi melaksanakan pelatihan ini untuk memfasilitasi dan melatih para Pejabat Fungsional Administrator Kesehatan .

Read article
Desk Validasi Rencana Kebutuhan Tenaga Kesehatan di Instansi Daerah Untuk Formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan Tahun 2023

Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menggelar kegiatan zoom meeting tentang Desk Validasi Rencana Kebutuhan Tenaga Kesehatan di Instansi Daerah untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan tahun 2023. Kegiatan ini diikuti secara live daring yang dihadiri langsung oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, Idris,S.Sos.,M.Kes, Kabid. Farmalkes dan SDMK, Ilham Sunusi, SKM.,M.Kes, Penanggung Jawab SDMK, Pejabat dari Badan Kepegawaian Propinsi Sulawesi Tengah, Biro Organisasi dan TataLaksana, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, RSUD Undata dan RSUD Madani di Aula Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, Jumat (03/2/2023). Kegiatan ini bertujuan untuk pemenuhan kebutuhan dan pemerataan tenaga kesehatan di setiap daerah. Tenaga kesehatan yang dimaksud adalah SDM yang akan diseleksi berdasarkan disiplin ilmu dan masa tugas mengabdi, untuk selanjutnya dilakukan validasi data terhadap Non ASN tenaga kesehatan, yang kemungkinan direncanakan akan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2023 ini. Hal ini merupakan salah satu upaya Kementerian Kesehatan untuk memberdayakan dan mensejahterakan SDM Non ASN dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Adapun hasil Desk Rencana Kebutuhan Tenaga Kesehatan akan menjadi data rujukan/referensi dalam pengusulan formasi PPPK Tenaga Kesehatan tahun 2023, mengingat formasi PPPK Tenaga Kesehatan akan ditetapkan oleh Kementerian PAN dan RB pada waktu yang telah ditentukan.

Read article
Giat Vaksinasi Covid-19 di Kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Tengah

Palu-Sulteng  Tim Vaksinasi Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan giat vaksinasi covid-19, bertempat di kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada hari jumat 03/02/2023. Tim Vaksinasi di koordinator dr. Moh. Ikbal melaksanakan pelayanan vaksinasi dalam upaya menghambat penyebaran Covid-19 dan membentuk kekebalan kelompok (Herd Immunity). Vaksinasi bertujuan untuk memberikan kekebalan spesifik terhadap suatu penyakit tertentu, sehingga jika saat terpapar penyakit tersebut maka hanya akan mengalami gejala ringan, apabila cakupan vaksinasi tinggi dan merata, maka akan terbentuk suatu kekebalan. Kegiatan berjalan lancar, Adapun yang melakukan vaksinasi berjumlah 70 orang.

Read article
Pelatihan Jabatan Fungsional Epidemiologi Kesehatan (Pengangkatan Pertama) Angkatan I Tahun 2023

Palu – Rabu (01/02/2023) digelar Pelatihan Jabatan Fungsional Epidemiologi Pengangkatan Pertama Angkatan I. Pelatihan Jabatan Fungsional Epidemiologi Pengangkatan Pertama Angkatan I Tahun 2023 dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah dr. I Komang Adi Sujendra, Sp.PD secara daring melalui zoom. Narasumber terdiri dari: 1. Direktorat Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kesehatan 2. Direktorat Peningkatan Mutu Tenaga Kesehatan 3. Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan 4. PAEI Pengurus Daerah Provinsi Sulawesi Tengah 5. Tim Penilai JF Epidemiolog Kesehatan 6. Tim Penguji Uji Kompetensi JF Epidemiolog Kesehatan Widyaiswara Peserta Pelatihan Jabatan Fungsional Epidemiologi Kesehatan akan mengikuti pembelajaran sebanyak 57 Jam yang dilaksanakan pada tanggal, 01 s.d 07 Februari 2023 dengan metode Full Online dan diikuti oleh 30 orang peserta. Peserta berasal dari : 1. Provinsi DKI Jakarta 12 orang 2. Provinsi Nusa Tenggara Timur 1 orang 3. Provinsi Sulawesi Selatan 2 orang 4. Provinsi Sulawesi Tenggara 10 orang 5. Provinsi Sulawesi Tengah 5 orang Kriteria peserta ialah sebagai berikut: 1. PNS yang telah diangkat dalam Jabatan Fungsional Epidemiologi Kesehatan, atau 2. PNS yang telah mendapat surat tugas dari atasan dan formasi penempatan menjadi jabatan fungsional Epidemiologi Kesehatan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Epidemiolog Kesehatan menyatakan Jabatan Fungsional Epidemiolog Kesehatan adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan tugas di bidang epidemiologi pada Instansi Pemerintah. Salah satu persyaratan untuk Pejabat Fungsional Epidemiolog Kesehatan Pengangkatan Pertama yaitu mengikuti pelatihan jabatan fungsional, sebagaimana amanat Permen PANRB Nomor 69 Tahun 2021, pada Pasal 14 (Ayat 4) menyatakan bahwa PNS yang telah diangkat dalam Jabatan Fungsional Epidemiolog Kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (3), paling lama 3 (tiga) tahun wajib mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan fungsional Epidemiolog Kesehatan. Untuk itu UPT Balai Pendidikan Pelatihan Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah sebagai Lembaga Penyelenggara Pelatihan Kesehatan Terakreditasi melaksanakan pelatihan ini untuk memfasilitasi dan melatih para Pejabat Fungsional Epidemiolog Kesehatan. Dengan adanya Pengembangan kompotensi melalui pelatihan ini, maka diharapkan peserta pelatihan yang merupakan para pejabat fungsional mampu melakukan kegiatan bidang Epidemiologi Kesehatan pada wilayah kerja masing-masing.

Read article
Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Sidak Kehadiran ASN Pasca Libur Natal dan Tahun Baru

Palu – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tengah Rudi Dewanto melakukan inspeksi mendadak di Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah untuk mengecek kehadiran aparatur sipil negara (ASN) pasca libur natal dan tahun baru 2023, Inspeksi mendadak dilaksanakan setelah Apel Pagi. Rudi Dewanto dalam sidaknya mennyampaikan tentang Disiplin ASN dalam tugas dan pelaksanaan Apel pagi, hadir dalam sidak Kepala Dinas kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah I Komang Adi Sujendra, Sekretaris, Pejabat Eselon III dan IV beserta seluruh staf. Bagi ASN yang menambah libur, tentu akan mendapatkan sanksi kepegawaian yang berlaku. di harapkan pasca libur natal dan tahun baru, kehadiran pegawai kembali normal seperti biasa dan tugas-tugas pelayanan pun kembali berjalan seperti biasanya.

Read article