Bidang pencegahan dan pengendalian penyakit

Eliminasi Malaria di Sulteng Masih Hadapi Tantangan: Pemprov Terus Lakukan Percepatan

Palu, 2 Juli 2025 — Humas Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah melakukan wawancara bersama Pengelola Program Malaria, Riyal, SKM, dari Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular. Dalam wawancara tersebut, ia memaparkan bahwa malaria masih menjadi tantangan kesehatan yang serius di Sulawesi Tengah. Dari 13 kabupaten/kota di Sulawesi Tengah, saat ini 8 daerah telah dinyatakan mencapai status eliminasi malaria. Namun, sayangnya masih ditemukan kasus-kasus penularan lokal (indegenius) di beberapa wilayah yang sudah eliminasi, seperti Kabupaten Banggai, Parigi Moutong, dan Poso. Padahal, syarat utama untuk mempertahankan sertifikat eliminasi adalah tidak adanya penularan lokal selama tiga tahun berturut-turut. “Jika kasus indegenius terus ditemukan, dikhawatirkan sertifikat eliminasi dari Kementerian Kesehatan dapat dicabut,” tegas Riyal. Ia menjelaskan, kasus-kasus penularan lokal yang masih terjadi kebanyakan ditemukan di wilayah populasi khusus seperti daerah terpencil dan perbukitan, yang masyarakatnya kerap berpindah-pindah. Hal ini menyulitkan petugas kesehatan dalam melakukan pelacakan dan pengobatan. Beberapa contoh wilayah dengan tantangan tersebut antara lain Banggai, Tojo Unauna, dan Morowali Utara. Sebagai bentuk intervensi, Dinas Kesehatan telah melatih kader malaria yang sesuai dengan Permenkes No. 41 Tahun 2018. Para kader ini diberikan kewenangan untuk melakukan pemeriksaan RDT dan pemberian obat malaria di wilayah yang sulit dijangkau, dengan pengawasan petugas kesehatan. Lima kabupaten yang belum mencapai eliminasi — Banggai Kepulauan, Donggala, Tojo Unauna, Morowali, dan Morowali Utara — terus didorong untuk melakukan percepatan eliminasi. Khusus Kabupaten Banggai Kepulauan, saat ini tengah dipersiapkan untuk dinilai oleh tim eliminasi pusat pada tahun 2026, karena telah memenuhi indikator eliminasi selama tujuh tahun berturut-turut. Namun, kabupaten lainnya masih terkendala dengan temuan kasus penularan lokal yang cukup tinggi. Riyal juga menyoroti tingginya mobilisasi penduduk, terutama di daerah pertambangan seperti Morowali dan Morowali Utara, yang menjadi magnet bagi pekerja dari wilayah endemis seperti Papua, NTT, Kalimantan, dan Maluku Utara. “Pekerja sering tiba di waktu-waktu yang sulit dipantau, seperti malam atau subuh. Sayangnya, kesadaran untuk melakukan skrining kesehatan, termasuk malaria, masih sangat kurang,” tambahnya. Upaya penanggulangan terus dilakukan, antara lain distribusi kelambu untuk daerah terpencil, pengobatan standar, serta pelatihan petugas mikroskopis malaria dengan dukungan dana DAK dari pemerintah pusat. Pelatihan tersebut telah dilaksanakan di Kabupaten Donggala dan Tojo Unauna. Namun, Riyal juga menyebutkan masih banyak tantangan di lapangan, seperti keterbatasan logistik dan alat penunjang, serta jumlah petugas yang masih belum ideal. Bahkan masih ditemukan petugas non-analis yang merangkap sebagai petugas laboratorium di puskesmas-puskesmas terpencil. Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah berharap kabupaten/kota dapat meningkatkan surveilans migrasi serta memperkuat penyelidikan epidemiologi 1-2-5, yaitu: Pencatatan kasus dilakukan melalui aplikasi e-SISMAL, sementara logistik dicatat dalam aplikasi SMILE. “Dua harapan utama kami adalah tersedianya logistik yang memadai dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Kami juga berharap lima kabupaten yang belum eliminasi bisa tuntas selama masa jabatan Gubernur saat ini,” tutup Riyal. Dengan semangat kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, serta dukungan dari masyarakat, upaya eliminasi malaria di Sulawesi Tengah diharapkan bisa tercapai secara menyeluruh. Sumber berita Pengelola Program Malaria: Moh. Riyal, SKM

Read article
Rapat Pembentukan TIM Percepatan Pengendalian Penyakit TBC
Gubernur Sulawesi Tengah membentuk Tim Percepatan Pengendalian Penyakit TBC dan Koalisi Organisasi Profesi Penanggulangan Tuberkulosis Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2024–2026

Penyakit TBC dapat menyerang siapa saja (tua, muda, laki-laki, perempuan, miskin, atau kaya) dan dimana saja. Menurut Global Tuberculosis Report 2024, sebanyak 10,8 juta orang di seluruh dunia diperkirakan menderita TBC pada tahun 2023, dengan 1 juta di antaranya meninggal dunia. Secara global, India menyumbang 25,8% dari total kasus, diikuti oleh Indonesia dengan 10,1%, dan Cina sebesar 6,8%. Indonesia menempati posisi kedua dalam estimasi kasus 1.090.000 dengan kematian akibat TBC 125.000 kematian setiap tahun. Untuk mengatasi tantangan ini, Pemerintah Indonesia telah berkomitmen melalui peta jalan eliminasi TBC sesuai dengan target global END TB Strategy yakni Insiden TBC turun 80 %  menjadi 65 per 100 ribu penduduk dengan kematian turun menjadi 6 per 100 ribu. Untuk mencapai eliminasi TBC tahun 2030 diperlukan pencapaian indikator  penemuan kasus  (Treatment Coverage)  > 90 % , Angka Keberhasilan Pengobatan (Sucses Rate) > 90 %) dan Terapi Pencegahan Tuberkulosis > 80 %. Provinsi Sulawesi Tengah memiiki Insiden kasus TBC  dengan estimasi 11.941 tahun 2023 dan 10.084 tahun 2024.  Pencapaian indikator program  TBC tahun 2024 belum  mencapai target nasional antara lain : Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah untuk peningkatan koordinasi percepatan Penanggulangan TBC adalah dengan Membentuk Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TBC) Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah dan Koalisi Organisasi Profesi Penanggulangan Tuberkulosis Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2024-2026. Diharapkan peran serta lintas sektor dan semua pihak dalam Penanggulangan TBC dapat mewujudkan Eliminasi TBC tahun 2030.  TIM PERCEPATAN  PENGENDALIAN PENYAKIT TBC TP2TBC dibentuk untuk mempercepat upaya eliminasi tuberkulosis (TBC) sesuai dengan target nasional yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021, yaitu menurunkan insiden TBC hingga 65 per 100.000 penduduk pada tahun 2030. TP2TBC terdiri dari unsur Perangkat daerah terkait, Instansi Pemerintah Vertikal (Kanwil Kementerian Hukum dan Ham), BPJS Kesehatan, Unsur Organisasi Profesi Wilayah Sulawesi Tengah;Unsur Asosiasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan Wilayah Sulawesi Tengah; Mitra Penanggulangan Tuberkulosis Sulawesi Tengah sebagaimana tercantum dalam Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 400.7.8.1/08.2/DINKES-g.st/2025 Tujuan utama pembentukan tim ini adalah: Tim ini juga bertujuan mendukung implementasi strategi nasional seperti kampanye TOSS TBC (Temukan, Obati, Sampai Sembuh) untuk menghentikan penularan TBC di masyarakat. Dengan struktur pentahelix dan hierarki geografis, TP2TBC memastikan kinerja yang terkoordinasi dari tingkat provinsi hingga komunitas lokal. untuk meningkatkan penemuan dan keberhasilan penanggulangan TBC pada masyarakat Sulawesi Tengah dalam mencapai Eliminasi TBC, perlu keterlibatan praktisi agar semua anggota profesi melaksanakan tatalaksana TBC sesuai dengan standar dan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis dalam strategi ke 5 tentang pelibatan peran serta komunitas, mitra dan multi sektor lainnya dalam Eliminasi TBC, berdasarkan pertimbangan tersebut diatas Gubernur Sulawesi Tengah Menetapkan Keputusan Nomor: 400.7.1/08.3/DINKES-G.ST/2025 tentang Koalisi Organisasi Profesi Penanggulangan Tuberkulosis Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2024-2026 Tim Koalisi Organisasi Profesi Tuberkulosis (KOPI TB) Provinsi Sulawesi Tengah mempunyai tugas dan fungsi sebagai berikut : Sebagai advokator terkait kebijakan P2TBC kepada pemangku kepentingan terkait.

Read article
Schistosomiasis di Sulawesi Tengah: Epidemiologi, Penularan, dan Intervensi 2019–2024

Schistosomiasis atau disebut juga demam keong merupakan penyakit parasitik yang disebabkan oleh infeksi cacing yang tergolong dalam genus Schistosoma. Schistosomiasis (bilharziasis) adalah infeksi yang disebabkan oleh parasit schistosoma, yaitu sejenis parasit berbentuk cacing pipih yang menghuni pembuluh darah usus atau kandung empedu orang yang dijangkiti. Di Indonesia, schistosomiasis disebabkan oleh Schistosoma japonicum ditemukan endemik di dua daerah di Sulawesi Tengah, yaitu di Lebah Napu, Besoa dan Bada Kabupaten Poso dan Lindu Kabupaten Sigi. Gejala Schistosomiasis Schistosomes pertama kali memasuki kulit, ruam yang gatal bisa terjadi (gatal perenang). Sekitar 4 sampai 8 minggu kemudian (ketika cacing pita dewasa mulai meletakkan telur), demam, panas-dingin, nyeri otot, lelah, rasa tidak nyaman yang samar (malaise), mual, dan nyeri perut bisa terjadi. Batang getah bening bisa membesar untuk sementara waktu, kemudian kembali normal. kelompok gejala-gejala terakhir ini disebut demam katayama. Gejala-gejala lain bergantung pada organ-organ yang terkena: Cara Penularan Schistosomiasis adalah penyakit  menular; penularannya melalui air. Mula-mula Schistosomiasis menjangkiti orang melalui kulit dalam bentuk cercaria yang mempunyai ekor berbentuk seperti kulit manusia, parasit tersebut mengalami transformasi yaitu dengan cara membuang ekornya dan berubah menjadi cacing. Selanjutnya cacing ini menembus jaringan bawah kulit dan memasuki pembuluh darah menyerbu jantung dan paru-paru untuk selanjutnya menuju hati. Di dalam hati orang yang dijangkiti, cacing-cacing tersebut menjadi dewasa dalam bentuk jantan dan betina. Pada tingkat ini, tiap cacing betina memasuki celah tubuh cacing jantan dan tinggal di dalam hati orang yang dijangkiti untuk selamanya. Pada akhirnya pasangan-pasangan cacing Schistosoma bersama-sama pindah ke tempat tujuan terakhir yakni pembuluh darah usus kecil yang merupakan tempat persembunyian bagi pasangan cacing Schistosoma sekaligus tempat bertelur. Upaya Pengendalian dan Penanggulangan Untuk upaya pencegahan dan pengendalian Schistosomiasis dilakukan 3 kegiatan survey untuk menanggulangi masalah schistosomiasis, antara lain : Berdasarkan survey pada tahun 2024 dinas kesehatan provinsi sulawesi tengah, telah dilakukan pemeriksaan tinja terhadap 17.120 orang (81,08%) dengan jumlah positif S. Japanicum sebanyak 81 orang. Pemeriksaan tinja dilakukan di Napu, besoa Kabupaten Poso dengan persentase penduduk yang mengumpulkan tinja 80,75 % terdapat 70 jiwa (0,56 %), yang positif. Wilayah Puskesmas lengkeka yang disurvey ada 6 desa yang berpartisipasi mengumpulkan tinja 81,08 % dari 2.490 target sasaran dengan hasil tidak ada yang positif, sedangkan untuk wilayah lindudengan 5 desa yang disurvei dengan persentase yang mengumpulkan tinja 82,24 % terdapat 11 orang (0,39%) yang positif 2. Survei keong Keong Oncomelania berperan penting dalam penularan schistosomiasis, perkembangan stadium larvanya mulai dari mirasidium sampai bentuk serkaria terjadi dalam keong tersebut. Survei keong yang dilakukan untuk mengetahui keberadaan keong O. hupensis lindoensis sebagai hospes perantara S. Japonicum. Survei ini dilakukan oleh Tim Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah  terakhir kali pada tahun 2021. 3. Survei tikus Selain melakukan survei tinja dan survei keong, dilakukan juga survey tikus yang merupakan reservoir S. Japonicum.  Survei tikus dilakukan di sekitar focus keong O. hupensis lindoensis. Survei tikus bertujuan untuk mengetahui tingkat infestasi schistosomiasis pada tikus dan potensi penularan penyakit ini melalui tikus, karena tikus dapat menjadi reservoir atau reservoir sementara bagi cacing Schistosoma, yang merupakan penyebab schistosomiasis, terutama di daerah endemis schistosomiasis seperti Sulawesi Tengah. Kegiatan pengendalian penyakit schistosomiasis secara intensif telah dimulai sejak tahun 1982, yang pada awalnya dititik beratkan pada kegiatan penanganan terhadap manusia yakni pengobatan penduduk secara massal yang ditunjang dengan kegiatan penyuluhan, pengadaan sarana kesehatan lingkungan, pemeriksaan tinja penduduk, pemeriksaan keong penular dan tikus secara berkala dan rutin. Target pengendalian penyakit ini adalah menurunkan prevalensi sampai <1%. 4. Pengobatan Kegiatan pencegahan penyakit schistosomiasis secara intensif telah dimulai sejak tahun 1982, yang pada awalnya dititik beratkan pada kegiatan penanganan terhadap manusia yakni pengobatan penduduk secara massal yang ditunjang dengan kegiatan penyuluhan, pengadaan sarana kesehatan lingkungan, pemeriksaan tinja penduduk, pemeriksaan keong penular dan tikus secara berkala dan rutin. Target pengendalian penyakit ini adalah menurunkan prevalensi sampai <1%. Daftar Pustaka: Sumber Foto: Abd Rauf, SKM

Read article
Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah Gelar Rapat Koordinasi Virtual Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus COVID-19 dan Polio Palu, 30 Mei 2025

Menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor SR.03.01/C/1422/2025 tentang Kewaspadaan terhadap Peningkatan Kasus COVID-19 dan Kewaspadaan Polio, Sesuai instruksi Bapak Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka mengantisipasi peningkatan kasus COVID-19 dan Kewaspadaan polio, melalui Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat koordinasi secara virtual (via Zoom) yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, pada Jumat, 30 Mei 2025 pukul 16.00 – 17.30 WITA. Rapat ini diikuti oleh seluruh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah, pejabat struktural Dinas Kesehatan Provinsi (Kabid P2P, Yankes, Farmalkes, Kesmas), Kepala UPTD Labkesda Provinsi, para Direktur Rumah Sakit rujukan di Kota Palu, Kepala KKP Palu dan Poso, perwakilan Labkesmas Labuan Kemenkes, UPT P2KT, serta mitra dari UNICEF. Dalam arahannya, Wakil Gubernur menyampaikan pentingnya kewaspadaan dan kesiapsiagaan seluruh jajaran kesehatan terhadap potensi lonjakan kasus COVID-19 yang kembali meningkat di sejumlah negara tetangga. Seluruh daerah diminta segera memperkuat langkah-langkah deteksi, respons, dan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan. Hasil rapat koordinasi ini meliputi: Rapat ini menjadi langkah awal Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk memastikan kesiapan sistem kesehatan daerah dalam mengantisipasi dan menangani potensi lonjakan kasus, sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor. Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat tetap waspada, menerapkan protokol kesehatan, dan mengikuti informasi resmi dari pemerintah. Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah

Read article
Dinkes Sulteng Susun Rancangan Pergub Pembentukan dan Operasional KPAP

Palu, 23 April 2025 – Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah melalui Tim Penyusun Rancangan Peraturan Gubernur melaksanakan rapat penyusunan program pembentukan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Tugas, Tata Kerja, serta Pembiayaan Operasional Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi (KPAP). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah dan dihadiri oleh unsur Jabfung Adminkes Sekretariat, Pengelola Program HIV/AIDS, serta perwakilan dari Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi. Rapat ini merupakan bagian dari Program Pembentukan Peraturan Gubernur untuk periode Triwulan II Tahun 2025. Penyusunan rancangan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2014 tentang Pengendalian Human Immunodeficiency Virus, Acquired Immunodeficiency Syndrome, dan Infeksi Menular Seksual. Pada Pasal 24 ayat (7) disebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan, tugas, tata kerja, serta pembiayaan operasional KPAP harus diatur melalui Peraturan Gubernur. Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) merupakan lembaga koordinatif yang berperan penting dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di tingkat daerah. KPA bekerja sama dengan berbagai pihak seperti pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan unsur masyarakat sipil. Secara umum, tugas KPAP meliputi: Dengan adanya rancangan Peraturan Gubernur ini, diharapkan keberadaan serta operasional KPAP di Provinsi Sulawesi Tengah memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga program penanggulangan HIV/AIDS dapat berjalan lebih optimal dan terkoordinasi. Humas Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah

Read article
Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah Terima Mahasiswa Magang dari Universitas Tadulako

Senin, 10 Februari 2025, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah menerima empat mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Tadulako, yang akan menjalani program magang selama empat bulan ke depan. Kedatangan para mahasiswa ini didampingi oleh Ibu Dyah Fitria Kartika Sari, S.I.Kom., M.I.Kom, selaku Dosen Pembimbing Lapangan. Acara penerimaan mahasiswa magang berlangsung di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah. Para mahasiswa bersama Dosen Pendamping Akademik diterima langsung oleh Moh. Nawir Dj. Lampa, SKM, yang menjabat sebagai Administrator Kesehatan Madya. Dalam kesempatan ini, beliau juga bertindak sebagai penanggung jawab sekaligus mentor bagi para mahasiswa selama menjalani magang. Dalam sambutannya, Moh. Nawir, memberikan penjelasan terkait peraturan-peraturan yang harus ditaati selama magang, serta pembagian bidang tempat magang yang akan berlangsung selama empat bulan. Para mahasiswa akan ditempatkan di dua bidang berbeda. Nuri Alviani (B50122008) dan Syahrini Putalan (B50122007) akan menjalani magang di Bidang Kesehatan Masyarakat, tepatnya di Seksi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat. Sementara itu, Yazid Kurniawan (B50122024) dan Fanika (B50122056) akan ditempatkan di Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Seksi Penyakit Tidak Menular. Di Bidang Kesehatan Masyarakat, Seksi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat, mahasiswa diterima oleh tim yang akan menjadi pembimbing mereka selama magang. Sedangkan di Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Seksi Penyakit Tidak Menular, mahasiswa diterima oleh kepala bidang terkait. Diharapkan melalui program magang MBKM Mandiri ini, para mahasiswa dapat memperoleh pengalaman praktis yang berharga, mengembangkan keterampilan, serta memberikan kontribusi positif bagi Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah. Program ini juga menjadi ajang bagi mahasiswa untuk menerapkan ilmu yang telah mereka pelajari di bangku perkuliahan ke dalam praktik kerja nyata. Sumber : Mahasiswa Magang Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Tadulako Humas Dinkes Prov Sulteng

Read article
Rabies: Penyakit Mematikan yang Perlu Diwaspadai

Rabies: Penyakit Mematikan yang Perlu Diwaspadai Apa Itu Rabies ? Rabies adalah penyakit infeksi akut pada sistem saraf pusat yang disebabkan oleh virus rabies dari genus Lyssavirus. Penyakit ini ditularkan melalui gigitan hewan penular rabies (HPR) terutama anjing (99%), kucing & kera. Rabies bersifat fatal apabila gejalanya sudah muncul, karena hingga saat ini belum ditemukan pengobatan yang efektif. Gejala utama rabies pada manusia meliputi: Rabies memiliki case fatality rate (CFR) 100%, yang berarti pasien yang sudah menunjukkan gejala pasti meninggal. Oleh karena itu, pencegahan dan penanganan dini menjadi kunci utama dalam pengendalian rabies. Kasus Rabies di Sulawesi Tengah Pada tahun 2024, jumlah kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Provinsi Sulawesi Tengah mencapai 4.470 kasus yang tersebar di 13 kabupaten/kota, Sejarah KLB Rabies di Sulawesi Tengah Tahun 2011: Kabupaten Poso mengalami Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies dengan 12 kasus kematian. Hingga kini, status KLB belum dicabut karena masih ada kasus kematian akibat rabies setiap tahunnya. Upaya Strategi Pencegahan dan Pengendalian Rabies 1. Tata Laksana Pertolongan Pertama yakni dengan pencucian luka 2. Pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR) Vaksin diberikan berdasarkan kategori hewan yang menggigit: 3. Pemberian Serum Anti Rabies (SAR) Serum Anti Rabies  diberikan jika ada indikasi luka resiko tinggi Fasilitas dan Kerjasama Lintas Sektor Penutup Rabies adalah penyakit yang dapat dicegah dengan kesadaran dan tindakan yang tepat. Masyarakat diharapkan selalu waspada terhadap potensi penularan rabies dengan tidak membiarkan hewan peliharaan berkeliaran bebas, rutin melakukan vaksinasi hewan, dan segera mencari pertolongan medis jika tergigit oleh hewan yang dicurigai terinfeksi rabies. Dengan langkah pencegahan yang baik dan kerjasama dari berbagai pihak, kita dapat mengurangi risiko rabies dan melindungi kesehatan masyarakat secara luas. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih aman dari ancaman rabies. Sumber : Pengelola Program Rabies, Yusmi Yusuf, SKM.

Read article
Eradikasi Frambusia: Upaya Menghilangkan Penyakit Secara Permanen

Apa Itu Frambusia? Eradikasi frambusia merupakan upaya pembasmian berkelanjutan untuk menghilangkan frambusia secara permanen sehingga tidak menjadi masalah kesehatan. Frambusia itu sendiri adalah penyakit infeksi jangka panjang (kronis), disebabkan oleh sejenis bakteri (Treponema pallidum sp. Pertenue) yang paling sering mengenai kulit, tulang, dan sendi. Adapun faktor risikonya antara lain kesehatan lingkungan yang buruk dan kurangnya perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Langkah Eradikasi Frambusia di Sulawesi Tengah Sulawesi Tengah di tahun 2024 menjadi langkah awal untuk eradikasi frambusia, sesuai tahapan penilaian eradikasi frambusia yang diawali dengan membentuk Tim Penilai Eradikasi Provinsi. Penilaian eradikasi oleh tim provinsi menghasilkan kategori nilai baik dan berdasarkan surat Kepala Dinas Kesehatan provinsi Sulawesi Tengah, Kabupaten Sigi dan Kota Palu direkomendasikan untuk mendapatkan sertifikat bebas frambusia kepada Tim Penilaiai Bebas Frambusia Kementerian Kesehatan RI. Penilaian eradikasi frambusia oleh Tim Eradikasi Kementerian Kesehatan RI Provinsi Sulawesi Tengah dilaksanakan pada tanggal 28 – 31 Oktober 2024 untuk Kota Palu dan Kabupaten Sigi. Berdasarkan surat Dirjen P2P Kemkes RI tanggal 31 Desember 2024 dinyatakan lulus dan kedua daerah tersebut dapat di rekomendasikan untuk memperoleh sertifikat eradikasi frambusia. Kota Palu dan Kabupaten Sigi telah melewati bebarapa tahapan untuk memperoleh hasil tersebut. Pertama kabupaten/kota telah membuktikan bahwa tidak ditemukan kasus frambusia baru berdasarkan surveilans berkinerja baik, yang kedua rekomendasi provinsi setelah melakukan sertifikasi frambusia, yang ketiga ‘assessment time’ sertifikasi pusat yang terdiri dari tiga kelompok kerja, yaitu dari NTDs, Perdoski, dan PAEI Pusat sehingga menghasilkan pertimbangan kabupaten/kota bebas frambusia Komitmen dan Harapan ke Depan Keberhasilan kota Palu dan kabupaten Sigi dalam mengantarkan daerahnya masing- masing, tidak lepas dari komitmen pemerintah dan peran serta masyarakatnya dalam mencapai eradikasi frambusia tersebut. Dinas Kesehatan Provinsi berharap pada daerah lainnya bisa mencontoh daerah yang telah sukses eradikasi frambusia. Sesuai komitmen pemerintah Republik Indonesia dan World Health Organization, diharapkan Indonesia sudah mencapai eradikasi frambusia tahun 2030. Pesan untuk Petugas dan Masyarakat Meskipun telah memperoleh sertifikat bebas frambusia, pemantauan dan pelaporan bulanan tetap harus dilakukan untuk memastikan tidak ada kasus baru yang muncul. Selain itu, masyarakat diimbau untuk terus menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) sebagai langkah utama dalam mencegah frambusia serta penyakit menular lainnya. Dengan kesadaran dan kolaborasi bersama, eradikasi frambusia di Indonesia dapat terwujud secara menyeluruh. Mari Bersama Wujudkan Indonesia Bebas Frambusia Keberhasilan eradikasi frambusia tidak hanya bergantung pada upaya pemerintah, tetapi juga pada peran aktif seluruh masyarakat. Dengan menjaga kebersihan lingkungan, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), serta melaporkan jika ada dugaan kasus frambusia di sekitar kita, kita turut berkontribusi dalam menciptakan generasi yang lebih sehat. Mari kita jadikan Sulawesi Tengah sebagai contoh sukses dalam upaya menghilangkan frambusia, dan bersama-sama wujudkan Indonesia yang bebas dari penyakit ini. Dengan kerja sama dan kepedulian, kita bisa mencapai masa depan yang lebih sehat bagi semua. Penulis : Rosalina dan TIM

Read article
Eliminasi Filariasis di Sulawesi Tengah: Upaya Berkelanjutan untuk Mewujudkan Kesehatan Masyarakat yang Lebih Baik

Filariasis, atau yang dikenal dengan istilah penyakit kaki gajah, masih menjadi masalah kesehatan yang signifikan di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Provinsi Sulawesi Tengah. Penyakit yang disebabkan oleh infeksi cacing filaria ini tidak hanya mengganggu kualitas hidup penderitanya tetapi juga berpotensi menyebabkan kecacatan permanen. Hingga saat ini, Sulawesi Tengah terus berupaya untuk mengeliminasi filariasis melalui berbagai program dan upaya kesehatan masyarakat yang terkoordinasi. 9 dari 13 Kabupaten/Kota Endemis Filariasis di Sulawesi Tengah Di Provinsi Sulawesi Tengah, terdapat 9 kabupaten/kota yang telah teridentifikasi sebagai daerah endemis filariasis. Sementara empat kabupaten berhasil mengeliminasi penyakit ini. Keberhasilan tersebut menjadi pencapaian penting dalam upaya mengurangi beban penyakit kaki gajah di provinsi ini. Empat kabupaten yang berhasil mengeliminasi filariasis adalah Parigi Moutong (Parimo), Poso, Sigi, dan Donggala. Bahkan  Kabupaten Parimo sudah mendapatkan sertifikasi eliminasi filariasis. Proses Eliminasi di Lima Kabupaten Meski empat kabupaten telah mencapai eliminasi, lima kabupaten lainnya masih dalam proses menuju eliminasi. Kelima kabupaten ini adalah Banggai, Banggai Kepulauan (Bangkep), Morowali, Buol, dan Tojo Una-Una (Touna). Salah satu langkah penting dalam proses eliminasi ini adalah melalui Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM), sebuah program yang memberikan obat secara massal kepada penduduk di daerah endemis guna mencegah penyebaran filariasis. POPM dilakukan setahun sekali selama minimal lima tahun. Survei Transmission Assessment Survey (TAS) dan Brugia Impact Survey (BIS) Salah satu langkah penting dalam memastikan eliminasi filariasis adalah melalui survei untuk menilai prevalensi infeksi mikrofilaria di masyarakat. Pada tahun 2025, Kabupaten Bangkep dijadwalkan untuk melaksanakan survei Transmission Assessment Survey (TAS) tahap pertama menggunakan metode Brugia Impact Survey (BIS). TAS ini direncanakan pada tahun 2022, namun tertunda akibat pandemi COVID-19. Metode BIS sendiri diperkenalkan setelah temuan permasalahan pada penggunaan alat Brugia Rapid Test yang memberikan hasil inkonsisten dalam survei TAS di daerah-daerah endemis Brugia. Berdasarkan uji laboratorium yang dilakukan di empat laboratorium, hasilnya tidak memadai. Sebagai respons, WHO mengeluarkan rekomendasi untuk menghentikan sementara penggunaan alat tersebut dan menggantinya dengan metode alternatif berupa survei sampling acak berbasis masyarakat dengan alat diagnostik sediaan darah jari malam, yang disebut sebagai Brugia Impact Survey (BIS). Metode BIS bertujuan untuk memastikan prevalensi mikrofilaria pada populasi dewasa berada di bawah 1%. Survei ini dilakukan dengan mengambil sampel darah dari orang dewasa berusia 18 tahun ke atas pada malam hari, antara pukul 10 malam hingga 2 pagi. Ini berbeda dengan metode Brugia Rapid Test yang dilakukan pada anak-anak sekolah kelas 2 dan 3 pada pagi hari. Langkah Konkret di Tojo Una-Una Sebagai bagian dari upaya eliminasi, Kabupaten Tojo Una-Una telah memulai penerapan metode BIS pada Juli 2024 secara acak di seluruh puskesmas di wilayah tersebut. Evaluasi dilakukan setelah pengobatan massal selama lima tahun berturut-turut, dimulai dengan survei pre-TAS untuk menilai efektivitas program pengobatan massal. Survei ini bertujuan untuk menentukan apakah daerah tersebut siap untuk melanjutkan ke tahap eliminasi, yang diikuti oleh BIS untuk memastikan bahwa prevalensi mikrofilaria sudah turun ke tingkat yang dapat diterima. Komitmen Sulawesi Tengah dalam Mengeliminasi Filariasis Upaya eliminasi filariasis di Sulawesi Tengah terus berjalan dengan menggunakan metode survei yang disesuaikan dengan kondisi epidemiologi masing-masing kabupaten. Selasa, 14 Januari 2025, Humas Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, melalui wawancara dengan pengelola program Dr. Lucky Rondonuwu dan dilaporkan oleh Sarce, SKM, sebagai pelaksana di lapangan, mengungkapkan bahwa upaya ini menunjukkan komitmen kuat dari pemerintah daerah dalam mengurangi beban penyakit filariasis, serta memastikan kesehatan masyarakat yang lebih baik di masa depan. Dengan berlanjutnya program pengobatan massal dan survei berkala, Sulawesi Tengah berharap dapat mengurangi jumlah penderita filariasis secara signifikan dan menjadikan provinsi ini bebas dari penyakit kaki gajah. Sumber : dr. Lucky Rondonuwu, Pengelola Program Filariasis

Read article