Artikel Kesehatan

ABK-Kes dan SatuSehat SDMK: Fondasi Perencanaan Tenaga Kesehatan yang Lebih Akurat di Daerah

PALU – Ketersediaan tenaga kesehatan yang sesuai kebutuhan menjadi salah satu faktor utama dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas. Oleh karena itu, perencanaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) tidak lagi hanya berorientasi pada jumlah tenaga yang tersedia, tetapi harus disusun berdasarkan kebutuhan nyata di setiap fasilitas pelayanan kesehatan. Melalui pendekatan tersebut, pemerintah dapat memastikan pemerataan tenaga kesehatan sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Komitmen tersebut menjadi salah satu fokus dalam Sosialisasi Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring oleh Kementerian Kesehatan pada Selasa (19/5/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemerintah daerah mengenai mekanisme perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan melalui metode Analisis Beban Kerja Kesehatan (ABK-Kes) yang terintegrasi dengan platform SatuSehat SDMK. Perencanaan Berbasis Data Menjadi Kunci Perencanaan tenaga kesehatan merupakan bagian penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan kesehatan daerah. Oleh karena itu, penyusunannya perlu dilakukan secara sistematis dan selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra). Melalui pendekatan tersebut, kebutuhan tenaga kesehatan tidak lagi ditentukan berdasarkan perkiraan, tetapi dihitung berdasarkan beban kerja nyata pada setiap fasilitas pelayanan kesehatan. Dengan demikian, hasil perencanaan akan lebih objektif, terukur, dan mampu menggambarkan kondisi riil di lapangan. Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa penyusunan kebutuhan tenaga kesehatan menggunakan dua pendekatan utama, yaitu Standar Kebutuhan Minimal dan Analisis Beban Kerja Kesehatan (ABK-Kes). Kedua metode tersebut saling melengkapi dalam menghasilkan peta kebutuhan SDMK yang lebih komprehensif. Integrasi Melalui Platform SatuSehat SDMK Salah satu penguatan dalam perencanaan SDMK adalah integrasi data melalui platform SatuSehat SDMK. Sistem ini akan menghimpun data tenaga kesehatan dari berbagai fasilitas pelayanan kesehatan, baik milik pemerintah, swasta, maupun praktik mandiri. Melalui dashboard perencanaan yang terintegrasi, pemerintah daerah dapat memperoleh gambaran mengenai ketersediaan, distribusi, jenis profesi, hingga kebutuhan tenaga kesehatan di setiap wilayah secara lebih akurat. Data tersebut diharapkan menjadi dasar dalam menyusun kebijakan pemerataan tenaga kesehatan sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih efektif dan berkeadilan. Digitalisasi data melalui SatuSehat SDMK juga menjadi langkah penting dalam mendukung pengambilan keputusan berbasis data (evidence-based policy), sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola SDM kesehatan di daerah. Menjadi Dasar Penyusunan Formasi Tenaga Kesehatan Hasil perhitungan kebutuhan SDMK tidak hanya berfungsi sebagai data statistik, tetapi juga menjadi dasar penyusunan formasi jabatan fungsional kesehatan di daerah. Informasi tersebut akan membantu pemerintah daerah menentukan strategi pemenuhan tenaga kesehatan sesuai kebutuhan dan kemampuan fiskal masing-masing. Pemenuhan kebutuhan tersebut dapat dilakukan melalui berbagai mekanisme, antara lain pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), maupun program penugasan khusus sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan pendekatan tersebut, setiap kebijakan pengadaan tenaga kesehatan diharapkan benar-benar didasarkan pada kebutuhan pelayanan, bukan sekadar pemenuhan jumlah pegawai. Sinergi Lintas Sektor Menjadi Faktor Penentu Keberhasilan perencanaan SDMK tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan, tetapi memerlukan kolaborasi berbagai perangkat daerah. Penyusunan kebutuhan tenaga kesehatan harus melibatkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Biro Organisasi, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta pemangku kepentingan lainnya. Sinergi lintas sektor tersebut diperlukan agar hasil Analisis Beban Kerja Kesehatan dapat diterjemahkan menjadi kebijakan yang realistis, sesuai kebutuhan pelayanan, serta didukung oleh kemampuan anggaran daerah. Melalui penerapan metode ABK-Kes yang terintegrasi dengan platform SatuSehat SDMK, diharapkan setiap pemerintah daerah mampu menyusun perencanaan tenaga kesehatan yang lebih akurat, adaptif, dan berkelanjutan. Perencanaan yang berbasis data tidak hanya mendukung pemerataan tenaga kesehatan, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Sumber : Tim Media Farmalkes dan SDMK

Read article
Di Balik Tuntasnya Program Internsip: Pembelajaran dari Penugasan 12 Dokter PIDI di Buol dan Banggai Laut

Pengabdian di daerah dengan berbagai keterbatasan menjadi pengalaman berharga bagi 12 dokter peserta Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Angkatan II Periode Mei 2025 di Provinsi Sulawesi Tengah. Selama satu tahun menjalankan penugasan di Kabupaten Buol dan Kabupaten Banggai Laut, para dokter tidak hanya mengasah kompetensi klinis, tetapi juga belajar beradaptasi dengan tantangan pelayanan kesehatan di lapangan sebelum akhirnya dinyatakan menyelesaikan program internsip dengan baik.

Read article
INDONESIA MERUPAKAN SALAH SATU NEGARA RAWAN BANJIR,,”MITIGASI BANJIR MENJADI SALAH SATU UPAYA YANG BAIK”

Banjir masih menjadi ancaman serius di Indonesia pada awal tahun 2026, seiring tingginya curah hujan dan meningkatnya cuaca ekstrem di berbagai wilayah. Kondisi ini menempatkan mitigasi banjir sebagai prioritas nasional, tidak hanya dari aspek infrastruktur, tetapi juga melalui pendekatan kesehatan masyarakat dan edukasi kebencanaan guna meminimalkan dampak risiko terhadap kehidupan masyarakat.

Read article
Penguatan Posbindu PTM: Upaya Strategis Cegah dan Kendalikan Penyakit Tidak Menular di Sulawesi Tengah

Palu, Juli 2025 – Peningkatan angka kesakitan dan kematian akibat Penyakit Tidak Menular (PTM) seperti hipertensi, diabetes melitus, penyakit jantung, stroke, dan kanker kini menjadi tantangan serius dalam pembangunan kesehatan masyarakat. PTM tidak hanya menambah beban sistem kesehatan dan ekonomi, tetapi juga berdampak langsung terhadap meningkatnya angka kemiskinan. Data global mencatat bahwa dua dari tiga kematian setiap tahun disebabkan oleh PTM, dan sekitar 9 juta kematian terjadi pada usia di bawah 60 tahun. Ironisnya, 90% dari kematian akibat PTM terjadi di negara berkembang, termasuk Indonesia. Di Indonesia sendiri, lebih dari 70% penderita PTM tidak menyadari kondisi kesehatannya, dan sekitar 30% tidak menjalani pengobatan secara rutin, yang mengakibatkan kerugian ekonomi yang signifikan. Pengendalian PTM Melalui Posbindu Pengendalian PTM perlu dilakukan secara sistematis dengan pendekatan promotif dan preventif melalui pengurangan faktor risiko utama, yaitu: Kebiasaan merokok Kurangnya aktivitas fisik Pola makan tidak sehat Konsumsi alkohol Salah satu strategi yang terbukti efektif adalah dengan Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) melalui pembentukan Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular (Posbindu PTM). Peran Strategis Posbindu PTM Posbindu PTM merupakan wadah partisipatif masyarakat dalam upaya deteksi dini dan pengendalian PTM melalui tiga pilar utama: Hingga tahun 2025, jumlah Posbindu PTM di Provinsi Sulawesi Tengah mencapai 1.831 unit. Ke depan, diharapkan seluruh kelurahan dan desa dapat menyelenggarakan kegiatan Posbindu, termasuk di fasilitas umum seperti hotel, apotek, pusat perbelanjaan, perkantoran, terminal, dan pelabuhan. 5M: Tujuan dan Manfaat Penyelenggaraan Posbindu PTM Posbindu PTM bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat melalui pendekatan 5M, yaitu: Mengintegrasikan perilaku CERDIK dalam kehidupan sehari-hari. Masyarakat dapat menyadari dan mengendalikan faktor risiko PTM sejak dini. Kegiatan dilakukan oleh kader terlatih dan bertanggung jawab, serta dapat dipertanggungjawabkan secara medis. Kegiatan dilaksanakan di lingkungan masyarakat dengan waktu yang disepakati. Diselenggarakan secara kolektif dengan biaya yang disesuaikan kemampuan masyarakat. Alur Layanan Posbindu PTM: Tahapan 5 Meja Pelaksanaan Posbindu PTM terdiri dari lima tahapan layanan: 1. Registrasi dan pencatatan ulang data sasaran. 2. Wawancara terkait riwayat kesehatan dan faktor risiko. 3. Pengukuran antropometri: tinggi badan, berat badan, lingkar perut. 4. Pemeriksaan faktor risiko PTM: tekanan darah, gula darah, kolesterol, APE, CBE, IVA, dan lain-lain sesuai kapasitas Posbindu. 5. Identifikasi, edukasi, dan tindak lanjut, termasuk rujukan ke fasilitas kesehatan. Semua hasil dicatat dan dilaporkan untuk mendukung sistem pemantauan yang tertata. Pelaksana dan Sasaran Kegiatan Kegiatan Posbindu PTM dilaksanakan oleh kader terlatih, berasal dari kelompok masyarakat, organisasi, atau tempat kerja yang berkomitmen menjalankan kegiatan Posbindu secara berkelanjutan. Sasaran utama adalah masyarakat sehat, individu dengan faktor risiko, dan penyandang PTM berusia 15 tahun ke atas. Posbindu dapat dilaksanakan di lingkungan tempat tinggal, tempat kerja, sekolah, rumah ibadah, serta dapat terintegrasi dengan kegiatan komunitas seperti karang taruna dan majelis taklim. Klasifikasi Posbindu PTM Posbindu dikelompokkan menjadi dua jenis: Posbindu Dasar: Pemeriksaan faktor risiko dasar (merokok, konsumsi sayur dan buah, aktivitas fisik, alkohol, IMT, tekanan darah, lingkar perut). Posbindu Utama: Pemeriksaan lanjutan (APE, gula darah sewaktu, kolesterol, trigliserida, CBE, IVA, tes alkohol darah, tes amfetamin urin, dan potensi cedera). Kemitraan sebagai Kunci Keberhasilan Kemitraan lintas sektor sangat penting dalam penguatan Posbindu PTM. Kolaborasi dengan Forum Desa/Kelurahan Siaga, sektor swasta (seperti klinik swasta), organisasi masyarakat, dan dunia usaha menjadi kunci dalam mendorong perluasan dan keberlanjutan kegiatan. Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah mengajak seluruh lapisan masyarakat, pemerintah daerah, dan stakeholder terkait untuk bersama-sama memperkuat Posbindu PTM sebagai bagian dari transformasi layanan kesehatan promotif dan preventif demi mewujudkan masyarakat Sulawesi Tengah yang lebih sehat dan produktif. Penulis : Muhtadi, SKM., MH

Read article
Rapat Pembentukan TIM Percepatan Pengendalian Penyakit TBC
Gubernur Sulawesi Tengah membentuk Tim Percepatan Pengendalian Penyakit TBC dan Koalisi Organisasi Profesi Penanggulangan Tuberkulosis Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2024–2026

Penyakit TBC dapat menyerang siapa saja (tua, muda, laki-laki, perempuan, miskin, atau kaya) dan dimana saja. Menurut Global Tuberculosis Report 2024, sebanyak 10,8 juta orang di seluruh dunia diperkirakan menderita TBC pada tahun 2023, dengan 1 juta di antaranya meninggal dunia. Secara global, India menyumbang 25,8% dari total kasus, diikuti oleh Indonesia dengan 10,1%, dan Cina sebesar 6,8%. Indonesia menempati posisi kedua dalam estimasi kasus 1.090.000 dengan kematian akibat TBC 125.000 kematian setiap tahun. Untuk mengatasi tantangan ini, Pemerintah Indonesia telah berkomitmen melalui peta jalan eliminasi TBC sesuai dengan target global END TB Strategy yakni Insiden TBC turun 80 %  menjadi 65 per 100 ribu penduduk dengan kematian turun menjadi 6 per 100 ribu. Untuk mencapai eliminasi TBC tahun 2030 diperlukan pencapaian indikator  penemuan kasus  (Treatment Coverage)  > 90 % , Angka Keberhasilan Pengobatan (Sucses Rate) > 90 %) dan Terapi Pencegahan Tuberkulosis > 80 %. Provinsi Sulawesi Tengah memiiki Insiden kasus TBC  dengan estimasi 11.941 tahun 2023 dan 10.084 tahun 2024.  Pencapaian indikator program  TBC tahun 2024 belum  mencapai target nasional antara lain : Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah untuk peningkatan koordinasi percepatan Penanggulangan TBC adalah dengan Membentuk Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TBC) Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah dan Koalisi Organisasi Profesi Penanggulangan Tuberkulosis Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2024-2026. Diharapkan peran serta lintas sektor dan semua pihak dalam Penanggulangan TBC dapat mewujudkan Eliminasi TBC tahun 2030.  TIM PERCEPATAN  PENGENDALIAN PENYAKIT TBC TP2TBC dibentuk untuk mempercepat upaya eliminasi tuberkulosis (TBC) sesuai dengan target nasional yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021, yaitu menurunkan insiden TBC hingga 65 per 100.000 penduduk pada tahun 2030. TP2TBC terdiri dari unsur Perangkat daerah terkait, Instansi Pemerintah Vertikal (Kanwil Kementerian Hukum dan Ham), BPJS Kesehatan, Unsur Organisasi Profesi Wilayah Sulawesi Tengah;Unsur Asosiasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan Wilayah Sulawesi Tengah; Mitra Penanggulangan Tuberkulosis Sulawesi Tengah sebagaimana tercantum dalam Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 400.7.8.1/08.2/DINKES-g.st/2025 Tujuan utama pembentukan tim ini adalah: Tim ini juga bertujuan mendukung implementasi strategi nasional seperti kampanye TOSS TBC (Temukan, Obati, Sampai Sembuh) untuk menghentikan penularan TBC di masyarakat. Dengan struktur pentahelix dan hierarki geografis, TP2TBC memastikan kinerja yang terkoordinasi dari tingkat provinsi hingga komunitas lokal. untuk meningkatkan penemuan dan keberhasilan penanggulangan TBC pada masyarakat Sulawesi Tengah dalam mencapai Eliminasi TBC, perlu keterlibatan praktisi agar semua anggota profesi melaksanakan tatalaksana TBC sesuai dengan standar dan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis dalam strategi ke 5 tentang pelibatan peran serta komunitas, mitra dan multi sektor lainnya dalam Eliminasi TBC, berdasarkan pertimbangan tersebut diatas Gubernur Sulawesi Tengah Menetapkan Keputusan Nomor: 400.7.1/08.3/DINKES-G.ST/2025 tentang Koalisi Organisasi Profesi Penanggulangan Tuberkulosis Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2024-2026 Tim Koalisi Organisasi Profesi Tuberkulosis (KOPI TB) Provinsi Sulawesi Tengah mempunyai tugas dan fungsi sebagai berikut : Sebagai advokator terkait kebijakan P2TBC kepada pemangku kepentingan terkait.

Read article
Schistosomiasis di Sulawesi Tengah: Epidemiologi, Penularan, dan Intervensi 2019–2024

Schistosomiasis atau disebut juga demam keong merupakan penyakit parasitik yang disebabkan oleh infeksi cacing yang tergolong dalam genus Schistosoma. Schistosomiasis (bilharziasis) adalah infeksi yang disebabkan oleh parasit schistosoma, yaitu sejenis parasit berbentuk cacing pipih yang menghuni pembuluh darah usus atau kandung empedu orang yang dijangkiti. Di Indonesia, schistosomiasis disebabkan oleh Schistosoma japonicum ditemukan endemik di dua daerah di Sulawesi Tengah, yaitu di Lebah Napu, Besoa dan Bada Kabupaten Poso dan Lindu Kabupaten Sigi. Gejala Schistosomiasis Schistosomes pertama kali memasuki kulit, ruam yang gatal bisa terjadi (gatal perenang). Sekitar 4 sampai 8 minggu kemudian (ketika cacing pita dewasa mulai meletakkan telur), demam, panas-dingin, nyeri otot, lelah, rasa tidak nyaman yang samar (malaise), mual, dan nyeri perut bisa terjadi. Batang getah bening bisa membesar untuk sementara waktu, kemudian kembali normal. kelompok gejala-gejala terakhir ini disebut demam katayama. Gejala-gejala lain bergantung pada organ-organ yang terkena: Cara Penularan Schistosomiasis adalah penyakit  menular; penularannya melalui air. Mula-mula Schistosomiasis menjangkiti orang melalui kulit dalam bentuk cercaria yang mempunyai ekor berbentuk seperti kulit manusia, parasit tersebut mengalami transformasi yaitu dengan cara membuang ekornya dan berubah menjadi cacing. Selanjutnya cacing ini menembus jaringan bawah kulit dan memasuki pembuluh darah menyerbu jantung dan paru-paru untuk selanjutnya menuju hati. Di dalam hati orang yang dijangkiti, cacing-cacing tersebut menjadi dewasa dalam bentuk jantan dan betina. Pada tingkat ini, tiap cacing betina memasuki celah tubuh cacing jantan dan tinggal di dalam hati orang yang dijangkiti untuk selamanya. Pada akhirnya pasangan-pasangan cacing Schistosoma bersama-sama pindah ke tempat tujuan terakhir yakni pembuluh darah usus kecil yang merupakan tempat persembunyian bagi pasangan cacing Schistosoma sekaligus tempat bertelur. Upaya Pengendalian dan Penanggulangan Untuk upaya pencegahan dan pengendalian Schistosomiasis dilakukan 3 kegiatan survey untuk menanggulangi masalah schistosomiasis, antara lain : Berdasarkan survey pada tahun 2024 dinas kesehatan provinsi sulawesi tengah, telah dilakukan pemeriksaan tinja terhadap 17.120 orang (81,08%) dengan jumlah positif S. Japanicum sebanyak 81 orang. Pemeriksaan tinja dilakukan di Napu, besoa Kabupaten Poso dengan persentase penduduk yang mengumpulkan tinja 80,75 % terdapat 70 jiwa (0,56 %), yang positif. Wilayah Puskesmas lengkeka yang disurvey ada 6 desa yang berpartisipasi mengumpulkan tinja 81,08 % dari 2.490 target sasaran dengan hasil tidak ada yang positif, sedangkan untuk wilayah lindudengan 5 desa yang disurvei dengan persentase yang mengumpulkan tinja 82,24 % terdapat 11 orang (0,39%) yang positif 2. Survei keong Keong Oncomelania berperan penting dalam penularan schistosomiasis, perkembangan stadium larvanya mulai dari mirasidium sampai bentuk serkaria terjadi dalam keong tersebut. Survei keong yang dilakukan untuk mengetahui keberadaan keong O. hupensis lindoensis sebagai hospes perantara S. Japonicum. Survei ini dilakukan oleh Tim Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah  terakhir kali pada tahun 2021. 3. Survei tikus Selain melakukan survei tinja dan survei keong, dilakukan juga survey tikus yang merupakan reservoir S. Japonicum.  Survei tikus dilakukan di sekitar focus keong O. hupensis lindoensis. Survei tikus bertujuan untuk mengetahui tingkat infestasi schistosomiasis pada tikus dan potensi penularan penyakit ini melalui tikus, karena tikus dapat menjadi reservoir atau reservoir sementara bagi cacing Schistosoma, yang merupakan penyebab schistosomiasis, terutama di daerah endemis schistosomiasis seperti Sulawesi Tengah. Kegiatan pengendalian penyakit schistosomiasis secara intensif telah dimulai sejak tahun 1982, yang pada awalnya dititik beratkan pada kegiatan penanganan terhadap manusia yakni pengobatan penduduk secara massal yang ditunjang dengan kegiatan penyuluhan, pengadaan sarana kesehatan lingkungan, pemeriksaan tinja penduduk, pemeriksaan keong penular dan tikus secara berkala dan rutin. Target pengendalian penyakit ini adalah menurunkan prevalensi sampai <1%. 4. Pengobatan Kegiatan pencegahan penyakit schistosomiasis secara intensif telah dimulai sejak tahun 1982, yang pada awalnya dititik beratkan pada kegiatan penanganan terhadap manusia yakni pengobatan penduduk secara massal yang ditunjang dengan kegiatan penyuluhan, pengadaan sarana kesehatan lingkungan, pemeriksaan tinja penduduk, pemeriksaan keong penular dan tikus secara berkala dan rutin. Target pengendalian penyakit ini adalah menurunkan prevalensi sampai <1%. Daftar Pustaka: Sumber Foto: Abd Rauf, SKM

Read article
Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah Terima Mahasiswa Magang dari Universitas Tadulako

Senin, 10 Februari 2025, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah menerima empat mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Tadulako, yang akan menjalani program magang selama empat bulan ke depan. Kedatangan para mahasiswa ini didampingi oleh Ibu Dyah Fitria Kartika Sari, S.I.Kom., M.I.Kom, selaku Dosen Pembimbing Lapangan. Acara penerimaan mahasiswa magang berlangsung di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah. Para mahasiswa bersama Dosen Pendamping Akademik diterima langsung oleh Moh. Nawir Dj. Lampa, SKM, yang menjabat sebagai Administrator Kesehatan Madya. Dalam kesempatan ini, beliau juga bertindak sebagai penanggung jawab sekaligus mentor bagi para mahasiswa selama menjalani magang. Dalam sambutannya, Moh. Nawir, memberikan penjelasan terkait peraturan-peraturan yang harus ditaati selama magang, serta pembagian bidang tempat magang yang akan berlangsung selama empat bulan. Para mahasiswa akan ditempatkan di dua bidang berbeda. Nuri Alviani (B50122008) dan Syahrini Putalan (B50122007) akan menjalani magang di Bidang Kesehatan Masyarakat, tepatnya di Seksi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat. Sementara itu, Yazid Kurniawan (B50122024) dan Fanika (B50122056) akan ditempatkan di Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Seksi Penyakit Tidak Menular. Di Bidang Kesehatan Masyarakat, Seksi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat, mahasiswa diterima oleh tim yang akan menjadi pembimbing mereka selama magang. Sedangkan di Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Seksi Penyakit Tidak Menular, mahasiswa diterima oleh kepala bidang terkait. Diharapkan melalui program magang MBKM Mandiri ini, para mahasiswa dapat memperoleh pengalaman praktis yang berharga, mengembangkan keterampilan, serta memberikan kontribusi positif bagi Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah. Program ini juga menjadi ajang bagi mahasiswa untuk menerapkan ilmu yang telah mereka pelajari di bangku perkuliahan ke dalam praktik kerja nyata. Sumber : Mahasiswa Magang Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Tadulako Humas Dinkes Prov Sulteng

Read article