Pertemuan Koordinasi Teknis Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2023

Palu – Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah telah melaksanakan kegiatan Pertemuan Koordinasi Teknis Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional Tingkat Provinsi Tahun 2023 pada hari senin, 13 Maret 2023 di Hotel Santika Palu. Kegiatan ini berlangsung selama 3 (tiga) hari, dengan jumlah peserta 98 orang yang merupakan perwakilan rumah sakit, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dari 13 Kabupaten/Kota, Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu dan pengelola program terkait dilingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bapak Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, dr. I Komang Adi Sujendra, Sp.PD. Narasumber pada pertemuan ini : 1. Kepala pusat kebijakan pembiayaan dan desentralisasi kesehatan, Kementerian Kesehatan RI, 2. Tim kerja perizinan direktorat pelayanan kesehatan rujukan, Kementerian Kesehatan RI, 3. BPJS Kesehatan Cabang Palu 4. Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah 5. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sulawesi Tengah Tujuan Kegiatan ini : 1. Terlaksananya evaluasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 2. Terlaksananya penguatan penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional dan pembiayaan kesehatan. 3. Terlaksananya verifikasi dan validasi data kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional di masing – masing Kabupaten / Kota. 4. Terlaksananya percepatan program transformasi kesehatan. Pembangunan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar tercapai derajat kesehatan yang setinggi- tingginya baik fisik, mental dan sosial melalui upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif secara terpadu, menyeluruh dan berkesinambungan. Sebagaimana kita ketahui pandemi COVID-19 menjadi masalah kesehatan global yang berdampak pada pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan berupaya untuk melakukan transformasi sistem kesehatan yang memprioritaskan program promotif dan preventif di seluruh lini kehidupan masyarakat. Transformasi kesehatan berfokus pada 6 bidang diantaranya transformasi layanan primer, transformasi layanan rujukan, transformasi sistem ketahanan kesehatan, transformasi sistem pembiayaan kesehatan, transformasi SDM kesehatan dan transformasi teknologi Kesehatan. Seiring dengan kebijakan transformasi kesehatan di atas dan dalam rangka peningkatan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas serta untuk menjamin keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional, maka Pemerintah telah menginstruksikan pada seluruh Kementerian untuk turut berperan aktif dalam optimalisasi pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional sebagaimana amanah yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022. Dalam rangka evaluasi penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan tantangan pelayanan kesehatan saat ini, maka dipandang perlu untuk melaksanakan “Pertemuan Koordinasi Teknis Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2023”. Melalui pertemuan ini diharapkan mampu menggali informasi permasalahan dan solusi dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten/Kota se Provinsi Sulawesi Tengah.  

Read article
Pelatihan Jabatan Fungsional Bidan (Pengangkatan Pertama) Tahun 2023

Palu – Rabu (01/03/2023) digelar Pelatihan Jabatan Fungsional Bidan Pengangkatan Pertama. Pelatihan Jabatan Fungsional Bidan Pengangkatan Pertama Tahun 2023 dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah dr. I Komang Adi Sujendra, Sp.PD secara daring melalui zoom. Narasumber terdiri dari: 1. Direktorat Peningkatan Mutu Tenaga Kesehatan 2. Direktorat Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kesehatan 3. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah 4. Organisasi Profesi IBI Pengurus Daerah Provinsi Sulawesi Tengah 5. Tim Penguji Uji Kompetensi JF Bidan 6. Widyaswara UPT Balai Pendidikan Pelatihan Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah Peserta pelatihan Jabatan Fungsional Bidan akan mengikuti pembelajaran sebanyak 50 Jam yang dilaksanakan pada tanggal, 01 s.d 06 Maret 2023 dengan metode Full Online dan diikuti oleh 30 orang peserta. Peserta berasal dari : 1. Provinsi Sulawesi Tengah 1 orang 2. Provinsi Sulawesi Tengah 29 orang Kriteria peserta ialah sebagai berikut: 1. Pejabat Fungsional Bidan dengan mekanisme pengangkatan pertama Upaya peningkatan pelayanan kesehatan yang berkualitas didukung dengan adanya sumber daya manusia kesehatan yang professional. Untuk itu Kementerian Kesehatan RI telah menetapkan 30 (tiga puluh) jabatan fungsional kesehatan yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak yang penuh untuk melakukan tugas dan fungsinya sesuai profesinya masing-masing. Jabatan fungsional adalah jabatan karier yang hanya dapat diduduki oleh seseorang yang telah berstatus sabagai Aparatur Sipil Negara.Salah satu jabatan fungsional tersebut adalah jabatan fungsional Bidan Peraturan Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 36 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Bidan menyatakan bahwa Jabatan Fungsional Bidan terdiri dari jenjang jabatan terampil dan jenjang jabatan ahli. Salah satu persyaratan untuk pengangkatan pertama dalam Jabatan Fungsional Bidan yaitu mengikuti pelatihan penjenjangan (PermenPAN & RB Nomor 36 Tahun 2019). Pelatihan ini diselenggarakan agar setiap pemangku jabatan fungsional Bidan dapat lebih memahami tugas dan fungsi sesuai jenjangnya.  

Read article
Penyelenggaraan Pemantapan Calon Dokter Spesialis Tahun 2023

Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan cq.Direktorat Penyediaan Tenaga Kesehatan bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran dan Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin sebagai institusi tempat penyelenggaraan pemantapan calon dokter spesialis. Kegiatan ini diikuti oleh 70 orang peserta yang berasal dari wilayah Papua, Papua Barat, serta wilayah DTPK lainnya seperti Provinsi Sumatera Selatan, NTB, NTT, Sulawesi Tengah, Maluku, dan Maluku Utara. Adapun peserta yang mengikuti pemantapan di FK Unpad sebanyak 35 orang terdiri dari: 5 orang pemantapan spesialis bedah, 8 orang spesialis anak, 13 orang spesialis radiologi, dan 9 orang spesialis jantung. Sementara yang mengikuti pemantapan di FK Unhas sebanyak 35 orang terdiri dari: 9 orang untuk pemantapan spesialis obgyn, 13 orang spesialis penyakit dalam, 6 orang spesialis anestesi, 5 orang spesialis patologi klinik, dan 2 orang spesialis patologi anatomi. Direktur Penyediaan Tenaga Kesehatan Kemenkes Dra. Oos Fatimah Rosyati, M.Kes, secara resmi membuka acara pemantapan calon dokter spesialis pada 6 Maret 2023 di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK UNPAD). Dalam sambutannya Oos berpesan agar seluruh peserta pemantapan untuk selanjutnya mengikuti seleksi beasiswa PPDS Kemenkes dan semoga lulus akademik. Lalu setelah lulus pendidikan dapat mengabdikan diri di daerah asal ataupun wilayah DTPK lainnya yang masih membutuhkan dokter spesialis. Dalam kegiatan Pemantapan Dokter Spesilais tersebut, Provinsi Sulawesi Tengah mengikutsertakan sebanyak 19 orang dokter sebagai peserta yang berasal dari Kabupaten Tojo Unauna (3 orang), Toli-Toli (2 orang), Morowali Utara (3 orang), Banggai (3 orang), Banggai Laut (5 orang), Banggai Kepulauan (1 orang), Parigi Moutong (1 orang) dan Donggala (1 orang). Dimana peserta tersebut terdiri dari 7 orang di FK Unhas (1 orang peminatan spesialis anestesiologi, 2 orang peminatan spesialis penyakit dalam, 2 orang peminatan spesialis obgyn, 2 orang peminatan spesialis patologi klinik)  dan 9 orang di FK Unpad (1 orang peminatan spesialis jantung, 2 orang peminatan spesialis bedah, 2 orang peminatan spesialis anak, 4 orang peminatan spesialis radiologi). Sumber : https://www.instagram.com/p/CpeDGsXvK6H/?igshid=OWZlYjUyNWM= Ditjen Tenaga Kesehatan,Kemenkes RI dan Bidang Farmalkes & SDMKDikes Prov.Sulteng  

Read article
Deklarasi 5 Pilar STBM di Kelurahan Pengawu Kecamatan Tatanga Kota Palu

DEKLARASI KOMITMEN BERSAMA MASYARAKAT KELURAHAN PENGAWU KECAMATAN TATANGA SIAP MEMPERTAHANKAN DAN MENINGKATKAN 5 PILAR STBM (SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT). STOP BUANG AIR BESAR SEMBARANGAN CUCI TANGAN PAKAI SABUN (CTPS) PENGELOLAAN AIR MINUM MAKANAN RUMAH TANGGA (PAMMRT) PENGAMANAN SAMPAH RUMAH TANGGA (PSRT) PENGAMANAN LIMBAH CAIR RUMAH TANGGA ( PLCRT) YANG DIHADIRI OLEH : KADIS KESEHATAN KOTA PALU DALAM HAL INI DIWAKILI KEPALA BIDANG P2 TIM STBM PROVINSI SULAWESI TENGAH (SEKSI KESLING) TIM STBM KOTA PALU (SEKSI KESLING) CAMAT TATANGA LURAH PENGAWU SEKRETARIS FORUM KOTA SEHAT ( KOTA PALU) KEPALA PUSKESMAS NOSARARA BERSAMA STAF KETUA LPM KETUA RW/RT TOKO MASYARAKAT KADER POSYANDU #LEBIH BERSIH#LEBIH SEHAT  

Read article
Masyarakat Sulteng Miliki Jaminan Kesehatan Diatas Rata-rata Nasional

Berdasarkan data di Provinsi Sulawesi Tengah, sebanyak 2.720.942 (dua juta tujuh ratus dua puluh ribu sembilan ratus empat puluh dua) jiwa atau 91,63 % dari jumlah penduduk telah memiliki jaminan kesehatan, angka ini diatas rata-rata nasional. Diharapkan jumlah tersebut dapat terus meningkat sehingga nantinya seluruh penduduk Provinsi Sulawesi Tengah telah memiliki jaminan kesehatan. Hal tersebut disampaikan Gubernur Sulawesi Tengah Drs. H. Longki Djanggola, M.Si dalam sambutannya pada acara penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah dan BPJS Kesehatan tentang kepesertaan program jaminan kesehatan nasional bagi penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah, bertempat di ruang Polibu Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin 23 Desember 2019. Bapak Gubernur menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penandatanganan perjanjian kerja sama kepesertaan program jaminan kesehatan nasional bagi penduduk di kabupaten/kota se Sulawesi Tengah. Dimana menjadi bukti komitmen dari seluruh jajaran pemerintahan di Provinsi Sulawesi Tengah, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota dalam memberikan kepastian jaminan kesehatan kepada masyarakat yang tentunya dapat meningkatkan kualitas hidup manusia untuk SDM yang lebih maju. Peningkatan jumlah cakupan kepesertaan jaminan kesehatan nasional tentunya harus diiringi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan ke masyarakat. Untuk mewujudkan hal tersebut harus ada sinergi dan harmonisasi antara semua pihak terkait diantaranya : BPJS kesehatan harus berperan aktif memberikan sosialisasi secara langsung maupun tidak langsung terkait prosedur pemanfaatan pelayanan kesehatan kepada seluruh lapisan masyarakat. Serta berkoordinasi secara intensif dengan pemda, OPD terkait, dan fasilitas kesehatan untuk memastikan pelayanan kesehatan yang diberikan telah sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Dinas Kesehatan mengawasi fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan ( puskesmas dan rumah sakit ) untuk dapat memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada seluruh masyarakat. Dinas Sosial mempercepat proses verifikasi dan validasi data sehingga semua masyarakat miskin dan tidak mampu dapat didaftarkan sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI) APBN. Dinas Tenaga Kerja, memastikan para pemberi kerja untuk memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh pekerjanya, Begitupun stakeholder lainnya agar dapat menjalankan perannya dengan optimal. Lanjut Bapak Gubernur berpesan “Saya harap, agar butir-butir komitmen yang sudah disepakati dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, selain itu juga harus disosialisasikan dengan baik supaya masing-masing pihak mengetahui di posisi mana dia harus berperan dan siapa subjek atau objek yang harus ditangani,”.

Read article