Palu, 12 Agustus 2025 – Setiap tahun, pada tanggal 12 Agustus, dunia memperingati Hari Remaja Internasional sebagai momen untuk merayakan berbagai hal yang berkaitan dengan kehidupan dan peran remaja. Peringatan ini pertama kali ditetapkan secara resmi dalam World Conference of Ministers Responsible for Youth yang berlangsung pada 8–12 Agustus 1998 di Lisbon, Portugal.
Hari Remaja Internasional bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya peran kaum muda dalam membentuk masa depan yang berkelanjutan. Momen ini juga menjadi ajang untuk merayakan potensi remaja sebagai mitra penting masyarakat dan berbagai institusi dalam menjawab tantangan yang dihadapi generasi muda.
Pada 9 Desember 2015, diterbitkan resolusi yang menegaskan bahwa melalui peringatan ini, kaum muda diharapkan dapat berkontribusi dan terlibat aktif dalam berbagai kebijakan serta aksi nasional dan global—mulai dari mempromosikan perdamaian hingga menemukan solusi terhadap isu-isu yang dihadapi remaja, termasuk bidang kesehatan.
Kesehatan remaja mencakup berbagai aspek, antara lain kesehatan fisik, mental, dan reproduksi. Kementerian Kesehatan RI menekankan bahwa kesehatan remaja dipengaruhi oleh pola makan yang sehat dan aktivitas fisik yang teratur. Remaja yang sehat ditandai dengan berat badan, tinggi badan, dan indeks massa tubuh yang sesuai dengan usianya. Selain itu, upaya kesehatan remaja juga mencakup, Perkembangan positif remaja, Pencegahan kecelakaan dan kekerasan, Kesehatan reproduksi, Pencegahan dan pengendalian penyakit menular maupun tidak menular, Pemenuhan gizi dan aktivitas fisik, Kesehatan jiwa, dan Kesehatan remaja di situasi krisis
Upaya kesehatan remaja tidak hanya ditujukan kepada remaja itu sendiri, tetapi juga kepada orang tua. Orang tua diharapkan memperhatikan asupan gizi seimbang yang mengandung karbohidrat, protein, lemak, vitamin, dan mineral agar remaja memiliki kesehatan fisik dan mental yang baik, mampu mengambil keputusan bijak, serta bertanggung jawab atas tindakannya. Dukungan keluarga juga penting untuk membantu remaja tumbuh sesuai minat, bakat, dan kemampuannya, mencegah perkawinan usia dini, serta memastikan mereka mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar.
Berdasarkan data Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR) Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2024, kesadaran remaja dalam melakukan skrining kesehatan di posyandu remaja menunjukkan perkembangan yang baik. Program ini bertujuan memberikan pelayanan kesehatan yang komprehensif bagi remaja, mencakup pelayanan klinis, konseling, dan skrining kesehatan.
Dengan kolaborasi antara remaja, keluarga, sekolah, dan pemerintah, diharapkan kesehatan remaja Indonesia dapat terus terjaga, sehingga mereka tumbuh menjadi generasi yang sehat, produktif, dan berkualitas.
Sumber: Data dan Informasi Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah
Penyunting Online, Aplouder : Hamdi, SKM., M. Kes, (Humas Dinkes Prov. Sulteng)