Dalam rangka mendekatkan pelayanan kesehatan spesialistik dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan terutama daerah terpencil, telah dilakukan berbagai upaya salah satunya melalui penggunaan teknologi informasi bidang kesehatan berupa pelayanan konsultasi antar fasilitas pelayanan kesehatan melalui telemedicine. Upaya ini merupakan salah satu komitmen Kementerian Kesehatan dalam melakukan upaya transformasi kesehatan menuju digitalisasi pelayanan.
Pelayanan telemedicine merupakan salah satu inovasi pelayanan kesehatan dengan memanfaatkan kemajuan IT dalam memperkuat layanan kesehatan tingkat pertama, mengurangi rujukan serta memberikan akses sehingga menjadi penting untuk memperkuat sistem kesehatan secara keseluruhan.
Pengembangan pelayanan telemedicine Indonesia (TEMENIN) yang saat ini telah bertransformasi menjadi Konsultasi Medis Online (KOMEN) telah dimulai sejak tahun 2017. Adapun sebagai pilot project di awali dengan layanan teleradiologi, hingga saat ini layanannya terus berkembang berupa telekonsultasi, tele – USG serta tele – EKG. Pemanfaatan pelayanan telemedicine memiliki potensi dalam efisiensi biaya dan waktu khususnya pada daerah yang mengalami kendala aksesibilitas dan hambatan geografis.
Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah melalui Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan mengadakan Pertemuan Pembinaan Teknis Penyelenggaraan Pelayanan Telemedicine Tingkat Provinsn Sulawesi Tengah. Kegiatan bertempat di Hotel Swiss Bell, Luwuk Kabupaten Banggai, Pertemuan berlangsung selama 3 ( tiga ) hari dari tanggal 14 s.d 16 Juni 2023. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, dr. I Komang Adi Sujendra, Sp.PD. Narasumber Pertemuan yaitu :
1. Tim Kerja Direktorat Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Rujukan,
Kementerian Kesehatan RI
2. Tim IT RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta
3. Perwakilan Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik
Provinsi Sulawesi Tengah
4. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai
5. Perwakilan POGI Kabupaten Banggai
Sasaran kegiatan pertemuan ini adalah Dinas Kesehatan Kabupaten, rumah sakit pemberi konsultasi dan puskesmas peminta konsultasi khususnya yang telah memiliki alat USG melalui pengadaan DAK yang ada di Kabupaten Banggai. Kegiatan diikuti sebanyak 20 orang peserta yang merupakan perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, RSUD Kabupaten Banggai, Puskesmas Simpong, Puskesmas Kampung Baru, Puskesmas Biak, Puskesmas Toili II, Puskesmas Toili III dan Puskesmas Tangeban.