Skip to content
#Maseha Kakita Pura
Oktober 27, 2025

TRENDING

Dinas Kesehatan Sulteng Gelar Sosialisasi Penyusunan Peta Respon bagi Pengelola Program Kabupaten/Kota

Oktober 23, 2025

Workshop Pembentukan Emergency Medical Team (EMT) Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025

Oktober 21, 2025

Dinkes Sulteng Gelar Pembinaan Tenaga Sanitasi Lingkungan di Kabupaten Tojo Unauna

Oktober 20, 2025

Perkuat Penurunan AKI dan AKB, Dinkes Sulteng Gelar Orientasi Kegawatdaruratan Maternal dan Neonatal bagi Puskesmas PONED

Oktober 17, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
  • Layanan Publik
    • Kesekretariatan
    • Keuangan
    • Kepegawaian
    • Dokumen Perencanaan
  • PPID Pelaksana
    • Daftar Informasi Publik
      • Informasi Berkala
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Serta Merta
    • Informasi Publik
    • Laporan PPID Utama
    • SOP Permohonan Informasi
  • Unduhan
    • Profil Dinkes Provinsi Sulawesi Tengah
    • Perjanjian Kinerja
    • Kegiatan
  • Tautan
    • UPT Laboratorium Kesehatan
  • Monitoring & Evaluasi
    • Materi Kegiatan
    • Kegiatan
  • Lapor!
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
  • Layanan Publik
    • Kesekretariatan
    • Keuangan
    • Kepegawaian
    • Dokumen Perencanaan
  • PPID Pelaksana
    • Daftar Informasi Publik
      • Informasi Berkala
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Serta Merta
    • Informasi Publik
    • Laporan PPID Utama
    • SOP Permohonan Informasi
  • Unduhan
    • Profil Dinkes Provinsi Sulawesi Tengah
    • Perjanjian Kinerja
    • Kegiatan
  • Tautan
    • UPT Laboratorium Kesehatan
  • Monitoring & Evaluasi
    • Materi Kegiatan
    • Kegiatan
  • Lapor!

Tugas pokok dan fungsi Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng

  • Maret 29, 2024
  • 6:04 pm

Tugas pokok dan fungsi Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2021 adalah sebagai berikut :

Tugas Pokok

Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang kesehatan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah.



Fungsi :
1.perumusan kebijakan bidang kesehatan masyarakat, pencegahan dan pengendalan penyakit, pelayanan kesehatan serta sumber daya kesehatan;
2.pelaksanaan kebijakan bidang kesehatan masyarakat, pencegahan dan pengendalan penyakit, pelayanan kesehatan serta sumber daya kesehatan;
3.pelaksanaan evaluasi dan pelaporan bidang kesehatan masyarakat, pencegahan dan pengendalan penyakit, pelayanan kesehatan serta sumber daya kesehatan;
4.pelaksanaan dan pembinaan administrasi, dan kesekretariatan kepada seluruh unit kerja di lingkungan Dinas.
5.pelaksanaan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh Gubernur, sesuai tugas dan fungsinya

Selengkapnya Dasar Hukum, kedudukan dan tupoksi Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng pada Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2021 dapat dilihat disini.

Artikel Terkait

Workshop Pembentukan Emergency Medical Team (EMT) Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025

Oktober 21, 2025Admin Baru

Dinkes Sulteng Gelar Pembinaan Tenaga Sanitasi Lingkungan di Kabupaten Tojo Unauna

Oktober 20, 2025Admin Baru

Perkuat Penurunan AKI dan AKB, Dinkes Sulteng Gelar Orientasi Kegawatdaruratan Maternal dan Neonatal bagi Puskesmas PONED

Oktober 17, 2025Admin Baru

Dinkes Sulteng Gelar Pertemuan Validasi Data Viral Load HIV Tahun 2025

Oktober 16, 2025Admin Baru
Poster Informasi Kesehatan Tips Rumah Sehat Bebas Sarang Nyamuk (5)
Poster Informasi Kesehatan Tips Rumah Sehat Bebas Sarang Nyamuk (4)
Poster Informasi Kesehatan Tips Rumah Sehat Bebas Sarang Nyamuk (3)
Poster Informasi Kesehatan Tips Rumah Sehat Bebas Sarang Nyamuk (2)
Poster Informasi Kesehatan Tips Rumah Sehat Bebas Sarang Nyamuk (1)
Poster Informasi Kesehatan Tips Rumah Sehat Bebas Sarang Nyamuk

Video

Play
Play
Play
Play
Play
Play
Play
Play
IKUTI KAMI
Facebook-f Twitter
Quick Links
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
  • Layanan Publik
    • Kesekretariatan
    • Keuangan
    • Kepegawaian
    • Dokumen Perencanaan
  • PPID Pelaksana
    • Daftar Informasi Publik
      • Informasi Berkala
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Serta Merta
    • Informasi Publik
    • Laporan PPID Utama
    • SOP Permohonan Informasi
  • Unduhan
    • Profil Dinkes Provinsi Sulawesi Tengah
    • Perjanjian Kinerja
    • Kegiatan
  • Tautan
    • UPT Laboratorium Kesehatan
  • Monitoring & Evaluasi
    • Materi Kegiatan
    • Kegiatan
  • Lapor!
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
  • Layanan Publik
    • Kesekretariatan
    • Keuangan
    • Kepegawaian
    • Dokumen Perencanaan
  • PPID Pelaksana
    • Daftar Informasi Publik
      • Informasi Berkala
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Serta Merta
    • Informasi Publik
    • Laporan PPID Utama
    • SOP Permohonan Informasi
  • Unduhan
    • Profil Dinkes Provinsi Sulawesi Tengah
    • Perjanjian Kinerja
    • Kegiatan
  • Tautan
    • UPT Laboratorium Kesehatan
  • Monitoring & Evaluasi
    • Materi Kegiatan
    • Kegiatan
  • Lapor!
Get In Touch
  • Email: dinaskesehatan@dinkes.sultengprov.go.id
  • Phone: 123-456-7890

© Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah 2023.

Go to Top