Skip to content
#Maseha Kakita Pura
November 17, 2025

TRENDING

Dinas Kesehatan Sulteng Siap Dukung Kejurnas Anggar 2025: Turut Jadi Tim Medis dan Penanggung Jawab LO Provinsi Sulut

November 14, 2025

Gubernur Anwar Hafid: Generasi Sehat Adalah Fondasi Masa Depan Hebat

November 12, 2025

ASN Pemprov Sulteng Ditingkatkan Kemampuannya dalam Public Speaking dan Komunikasi Krisis

November 7, 2025

Lintas Sektor Perkuat Kolaborasi Tekan Kasus HIV-AIDS di Sulawesi Tengah

Oktober 31, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
  • Layanan Publik
    • Kesekretariatan
    • Keuangan
    • Kepegawaian
    • Dokumen Perencanaan
  • PPID Pelaksana
    • Daftar Informasi Publik
      • Informasi Berkala
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Serta Merta
    • Informasi Publik
    • Laporan PPID Utama
    • SOP Permohonan Informasi
  • Unduhan
    • Profil Dinkes Provinsi Sulawesi Tengah
    • Perjanjian Kinerja
    • Kegiatan
  • Tautan
    • UPT Laboratorium Kesehatan
  • Monitoring & Evaluasi
    • Materi Kegiatan
    • Kegiatan
  • Lapor!
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
  • Layanan Publik
    • Kesekretariatan
    • Keuangan
    • Kepegawaian
    • Dokumen Perencanaan
  • PPID Pelaksana
    • Daftar Informasi Publik
      • Informasi Berkala
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Serta Merta
    • Informasi Publik
    • Laporan PPID Utama
    • SOP Permohonan Informasi
  • Unduhan
    • Profil Dinkes Provinsi Sulawesi Tengah
    • Perjanjian Kinerja
    • Kegiatan
  • Tautan
    • UPT Laboratorium Kesehatan
  • Monitoring & Evaluasi
    • Materi Kegiatan
    • Kegiatan
  • Lapor!

Tugas pokok dan fungsi Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng

  • Maret 29, 2024
  • 6:04 pm

Tugas pokok dan fungsi Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2021 adalah sebagai berikut :

Tugas Pokok

Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang kesehatan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah.



Fungsi :
1.perumusan kebijakan bidang kesehatan masyarakat, pencegahan dan pengendalan penyakit, pelayanan kesehatan serta sumber daya kesehatan;
2.pelaksanaan kebijakan bidang kesehatan masyarakat, pencegahan dan pengendalan penyakit, pelayanan kesehatan serta sumber daya kesehatan;
3.pelaksanaan evaluasi dan pelaporan bidang kesehatan masyarakat, pencegahan dan pengendalan penyakit, pelayanan kesehatan serta sumber daya kesehatan;
4.pelaksanaan dan pembinaan administrasi, dan kesekretariatan kepada seluruh unit kerja di lingkungan Dinas.
5.pelaksanaan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh Gubernur, sesuai tugas dan fungsinya

Selengkapnya Dasar Hukum, kedudukan dan tupoksi Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng pada Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2021 dapat dilihat disini.

Artikel Terkait

Gubernur Anwar Hafid: Generasi Sehat Adalah Fondasi Masa Depan Hebat

November 12, 2025Admin Baru

ASN Pemprov Sulteng Ditingkatkan Kemampuannya dalam Public Speaking dan Komunikasi Krisis

November 7, 2025Admin Baru

Lintas Sektor Perkuat Kolaborasi Tekan Kasus HIV-AIDS di Sulawesi Tengah

Oktober 31, 2025Admin Baru

Peningkatan Kualitas Data Kesehatan melalui Teknis Penilaian Kualitas Data Rutin (PKDR)

Oktober 30, 2025Admin Baru
Poster Informasi Kesehatan Tips Rumah Sehat Bebas Sarang Nyamuk (5)
Poster Informasi Kesehatan Tips Rumah Sehat Bebas Sarang Nyamuk (4)
Poster Informasi Kesehatan Tips Rumah Sehat Bebas Sarang Nyamuk (3)
Poster Informasi Kesehatan Tips Rumah Sehat Bebas Sarang Nyamuk (2)
Poster Informasi Kesehatan Tips Rumah Sehat Bebas Sarang Nyamuk (1)
Poster Informasi Kesehatan Tips Rumah Sehat Bebas Sarang Nyamuk

Video

Play
Play
Play
Play
Play
Play
Play
Play
IKUTI KAMI
Facebook-f Twitter
Quick Links
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
  • Layanan Publik
    • Kesekretariatan
    • Keuangan
    • Kepegawaian
    • Dokumen Perencanaan
  • PPID Pelaksana
    • Daftar Informasi Publik
      • Informasi Berkala
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Serta Merta
    • Informasi Publik
    • Laporan PPID Utama
    • SOP Permohonan Informasi
  • Unduhan
    • Profil Dinkes Provinsi Sulawesi Tengah
    • Perjanjian Kinerja
    • Kegiatan
  • Tautan
    • UPT Laboratorium Kesehatan
  • Monitoring & Evaluasi
    • Materi Kegiatan
    • Kegiatan
  • Lapor!
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
  • Layanan Publik
    • Kesekretariatan
    • Keuangan
    • Kepegawaian
    • Dokumen Perencanaan
  • PPID Pelaksana
    • Daftar Informasi Publik
      • Informasi Berkala
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Serta Merta
    • Informasi Publik
    • Laporan PPID Utama
    • SOP Permohonan Informasi
  • Unduhan
    • Profil Dinkes Provinsi Sulawesi Tengah
    • Perjanjian Kinerja
    • Kegiatan
  • Tautan
    • UPT Laboratorium Kesehatan
  • Monitoring & Evaluasi
    • Materi Kegiatan
    • Kegiatan
  • Lapor!
Get In Touch
  • Email: dinaskesehatan@dinkes.sultengprov.go.id
  • Phone: 123-456-7890

© Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah 2023.

Go to Top