Skip to content
#Maseha Kakita Pura
Oktober 15, 2025

TRENDING

Rapat Perdana Panitia HKN ke-61 Tahun 2025: Bahas Konsep, Kolaborasi, dan Agenda Utama Kegiatan

Oktober 15, 2025

Dinkes Sulteng Gelar Monitoring & Evaluasi Public–Private Mix (PPM) dan Integrasi TB–HIV: Perkuat Sinergi Lintas Sektor Menuju Eliminasi TBC 2030

Oktober 11, 2025

Dinkes Sulteng Gelar Rapat Internal PPID Bahas Pembaruan Daftar Informasi Publik

Oktober 9, 2025

Workshop SKDR di Palu Resmi Ditutup, Perkuat Ketahanan Sistem Kesehatan di Sulteng dan Sulbar

Oktober 3, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
  • Layanan Publik
    • Kesekretariatan
    • Keuangan
    • Kepegawaian
    • Dokumen Perencanaan
  • PPID Pelaksana
    • Daftar Informasi Publik
      • Informasi Berkala
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Serta Merta
    • Informasi Publik
    • Laporan PPID Utama
    • SOP Permohonan Informasi
  • Unduhan
    • Profil Dinkes Provinsi Sulawesi Tengah
    • Perjanjian Kinerja
    • Kegiatan
  • Tautan
    • UPT Laboratorium Kesehatan
  • Monitoring & Evaluasi
    • Materi Kegiatan
    • Kegiatan
  • Lapor!
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
  • Layanan Publik
    • Kesekretariatan
    • Keuangan
    • Kepegawaian
    • Dokumen Perencanaan
  • PPID Pelaksana
    • Daftar Informasi Publik
      • Informasi Berkala
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Serta Merta
    • Informasi Publik
    • Laporan PPID Utama
    • SOP Permohonan Informasi
  • Unduhan
    • Profil Dinkes Provinsi Sulawesi Tengah
    • Perjanjian Kinerja
    • Kegiatan
  • Tautan
    • UPT Laboratorium Kesehatan
  • Monitoring & Evaluasi
    • Materi Kegiatan
    • Kegiatan
  • Lapor!

Tugas pokok dan fungsi Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng

  • Maret 29, 2024
  • 6:04 pm

Tugas pokok dan fungsi Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2021 adalah sebagai berikut :

Tugas Pokok

Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang kesehatan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah.



Fungsi :
1.perumusan kebijakan bidang kesehatan masyarakat, pencegahan dan pengendalan penyakit, pelayanan kesehatan serta sumber daya kesehatan;
2.pelaksanaan kebijakan bidang kesehatan masyarakat, pencegahan dan pengendalan penyakit, pelayanan kesehatan serta sumber daya kesehatan;
3.pelaksanaan evaluasi dan pelaporan bidang kesehatan masyarakat, pencegahan dan pengendalan penyakit, pelayanan kesehatan serta sumber daya kesehatan;
4.pelaksanaan dan pembinaan administrasi, dan kesekretariatan kepada seluruh unit kerja di lingkungan Dinas.
5.pelaksanaan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh Gubernur, sesuai tugas dan fungsinya

Selengkapnya Dasar Hukum, kedudukan dan tupoksi Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng pada Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2021 dapat dilihat disini.

Artikel Terkait

Rapat Perdana Panitia HKN ke-61 Tahun 2025: Bahas Konsep, Kolaborasi, dan Agenda Utama Kegiatan

Oktober 15, 2025Admin Baru

Dinkes Sulteng Gelar Monitoring & Evaluasi Public–Private Mix (PPM) dan Integrasi TB–HIV: Perkuat Sinergi Lintas Sektor Menuju Eliminasi TBC 2030

Oktober 11, 2025Admin Baru

Dinkes Sulteng Gelar Rapat Internal PPID Bahas Pembaruan Daftar Informasi Publik

Oktober 9, 2025Admin Baru

Workshop SKDR di Palu Resmi Ditutup, Perkuat Ketahanan Sistem Kesehatan di Sulteng dan Sulbar

Oktober 3, 2025Admin Baru
Poster Informasi Kesehatan Tips Rumah Sehat Bebas Sarang Nyamuk (5)
Poster Informasi Kesehatan Tips Rumah Sehat Bebas Sarang Nyamuk (4)
Poster Informasi Kesehatan Tips Rumah Sehat Bebas Sarang Nyamuk (3)
Poster Informasi Kesehatan Tips Rumah Sehat Bebas Sarang Nyamuk (2)
Poster Informasi Kesehatan Tips Rumah Sehat Bebas Sarang Nyamuk (1)
Poster Informasi Kesehatan Tips Rumah Sehat Bebas Sarang Nyamuk

Video

Play
Play
Play
Play
Play
Play
Play
Play
IKUTI KAMI
Facebook-f Twitter
Quick Links
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
  • Layanan Publik
    • Kesekretariatan
    • Keuangan
    • Kepegawaian
    • Dokumen Perencanaan
  • PPID Pelaksana
    • Daftar Informasi Publik
      • Informasi Berkala
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Serta Merta
    • Informasi Publik
    • Laporan PPID Utama
    • SOP Permohonan Informasi
  • Unduhan
    • Profil Dinkes Provinsi Sulawesi Tengah
    • Perjanjian Kinerja
    • Kegiatan
  • Tautan
    • UPT Laboratorium Kesehatan
  • Monitoring & Evaluasi
    • Materi Kegiatan
    • Kegiatan
  • Lapor!
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
  • Layanan Publik
    • Kesekretariatan
    • Keuangan
    • Kepegawaian
    • Dokumen Perencanaan
  • PPID Pelaksana
    • Daftar Informasi Publik
      • Informasi Berkala
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Serta Merta
    • Informasi Publik
    • Laporan PPID Utama
    • SOP Permohonan Informasi
  • Unduhan
    • Profil Dinkes Provinsi Sulawesi Tengah
    • Perjanjian Kinerja
    • Kegiatan
  • Tautan
    • UPT Laboratorium Kesehatan
  • Monitoring & Evaluasi
    • Materi Kegiatan
    • Kegiatan
  • Lapor!
Get In Touch
  • Email: dinaskesehatan@dinkes.sultengprov.go.id
  • Phone: 123-456-7890

© Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah 2023.

Go to Top