Dinkes Sulteng Tutup Pertemuan Analisis Profil Kesehatan 2025: Dorong Transformasi Sistem Kesehatan Berbasis Data

Palu, 8 Juli 2025 — Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah secara resmi menutup rangkaian Pertemuan Analisis Profil Kesehatan Tahun 2025 yang berlangsung selama dua hari di Aula Pertemuan Hotel Jazz, Jalan Zebra Palu. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen lintas sektor dan program untuk mendorong transformasi sistem kesehatan daerah yang berbasis data dan evidens. Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Kesehatan kabupaten/kota, rumah sakit, Puskesmas, serta pengelola data program dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah. Selama kegiatan berlangsung, para peserta mendiskusikan berbagai topik strategis, mulai dari hasil analisis indikator kesehatan, determinan sosial, capaian program, hingga tantangan dan peluang dalam penguatan sistem kesehatan di daerah. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Subkoordinator Program dan Data, Amsal, S.Ag., SKM, dalam sambutan penutupannya menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh peserta, narasumber, dan tim teknis. Ia menegaskan pentingnya menjadikan profil kesehatan tidak hanya sebagai dokumen administratif, tetapi sebagai alat strategis dalam perencanaan, pengambilan keputusan, dan advokasi kebijakan kesehatan. “Profil kesehatan adalah cerminan wajah kita. Dari data inilah kita bisa menyusun langkah nyata yang tepat sasaran, menjawab masalah riil masyarakat, dan mengarahkan transformasi kesehatan ke jalur yang benar,” ujarnya. Isu Kunci dan Rekomendasi Beberapa isu utama yang mengemuka dalam pertemuan ini antara lain: Komitmen Bersama Dalam forum tersebut, peserta juga menyampaikan komitmen bersama untuk: Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya konkret dalam pelaksanaan transformasi sistem kesehatan nasional yang menekankan tata kelola berbasis data, kolaboratif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan semangat “Sulteng Sehat dan Tangguh”, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen untuk terus melangkah bersama menuju masa depan kesehatan yang lebih inklusif, merata, dan berbasis bukti. Penulis: Amsal, S.Ag., SKMEditor: Tim Humas Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah ‘ Hamdi, SKM., M. Kes

Read article
Dinkes Sulteng Gelar Pertemuan Analisis Data Profil Kesehatan Tingkat Provinsi Tahun 2025

Palu, 7 Juli 2025 — Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Pertemuan Analisis Data Profil Kesehatan Tingkat Provinsi Tahun 2025 yang berlangsung selama dua hari, 7–9 Juli 2025, bertempat di Hotel Jazz Palu. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat validitas dan konsistensi data kesehatan sebagai landasan pengambilan kebijakan yang tepat di sektor kesehatan. Acara dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, Wayan Apriani, yang dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola data kesehatan yang akurat, valid, dan tepat waktu. Ia menegaskan bahwa data kesehatan memiliki peran strategis dalam mendukung penyusunan kebijakan, perencanaan program, pengalokasian anggaran, serta proses monitoring dan evaluasi di berbagai jenjang layanan kesehatan. “Data yang baik harus dianalisis secara cermat dan disampaikan dengan narasi yang benar agar dapat dipercaya dan bermanfaat,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya analisis data rutin bulanan dari kabupaten/kota sebagai kunci utama dalam memastikan kelengkapan dan konsistensi laporan dari fasilitas pelayanan kesehatan. Melalui pertemuan ini, diharapkan terjadi perbaikan terhadap potensi kesalahan pelaporan, sehingga dapat menghasilkan data yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan. Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari 13 kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah, serta para pengelola program, pengelola data, dan tim penyusun dokumen Profil Kesehatan Provinsi. Pertemuan ini menjadi forum strategis untuk meningkatkan kapasitas analisis data lintas program, sekaligus memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan satu data kesehatan. Komitmen ini juga sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Satu Data Bidang Kesehatan melalui Sistem Informasi Kesehatan, yang menekankan pentingnya integrasi dan harmonisasi data di seluruh level pemerintahan. Di akhir sambutannya, Wayan Apriani berharap agar hasil dari pertemuan ini dapat menjadi fondasi dalam membangun sistem data kesehatan yang andal. “Satu angka yang sama dari berbagai indikator akan menjadi landasan kuat untuk kebijakan kesehatan yang lebih tepat sasaran,” pungkasnya. Humas Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah

Read article
Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah Siap Sukseskan BIAS 2025, Fokus Imunisasi Anak Sekolah

Palu, Juli 2025 – Dalam rangka pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) tahun 2025, Tim Humas Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah melakukan wawancara bersama Ketua Tim Kerja Program Imunisasi, Ahsan, S.Kep., Ns., M.Kes, di ruang kerja  Surveilans dan Imunisasi. BIAS merupakan program nasional yang rutin dilaksanakan dua kali dalam setahun, yakni pada bulan Agustus dan November, dengan sasaran utama anak-anak usia sekolah dasar. Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan imunisasi lanjutan, khususnya terhadap penyakit tetanus, difteri, dan HPV (Human Papilloma Virus). Menurut Ahsan, imunisasi yang diberikan bervariasi tergantung pada jenjang kelas. “Untuk anak kelas 1 SD diberikan vaksin Campak-Rubela dan DT (Diphtheria-Tetanus), kelas 2 diberikan vaksin Td (Tetanus-diphtheria), sementara kelas 5 diberikan vaksin Td dan vaksin HPV bagi anak perempuan,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa siswi kelas 6 yang belum mendapatkan vaksin HPV tahun sebelumnya juga dapat menjadi sasaran. Namun untuk saat ini, kelas 1 SMP belum menjadi target karena vaksin HPV baru mulai diberikan kepada kelas 5 sejak tahun lalu. Ahsan menambahkan bahwa pelaksanaan BIAS memerlukan persiapan matang dari seluruh jajaran, terutama dalam hal pendataan sasaran dan distribusi vaksin. “Kami berharap Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dapat melakukan monitoring dan memastikan pendataan jumlah sasaran di seluruh sekolah wilayah kerja masing-masing. Ini penting agar logistik vaksin dapat disiapkan sesuai kebutuhan, sehingga pelaksanaan di lapangan berjalan lancar dan tidak ada kekurangan stok vaksin,” tegasnya. Distribusi vaksin dilakukan oleh Bidang Farmasi Dinkes Provinsi Sulawesi Tengah melalui sistem dropping ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Selanjutnya, vaksin disalurkan ke Puskesmas sesuai wilayah kerjanya. Pengambilan vaksin dapat dilakukan langsung oleh Kabupaten/Kota apabila memiliki anggaran operasional. Bila tidak, maka pengiriman dilakukan melalui ekspedisi yang dikoordinasikan oleh provinsi. Dalam pelaksanaannya, program ini juga melibatkan tenaga pendidikan seperti guru sebagai pendamping di sekolah. Hal ini dikarenakan tidak semua orang tua siswa dapat hadir saat pelaksanaan imunisasi. Guru berperan dalam mendampingi serta membantu mengarahkan petugas kesehatan kepada anak-anak yang menjadi sasaran imunisasi. “Selain itu, edukasi kesehatan juga dilakukan oleh promkes secara terpadu, misalnya mengenai PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat),” tambahnya. Untuk sistem pelaporan, pelaksanaan imunisasi BIAS wajib dilaporkan melalui aplikasi ASIK (Aplikasi Sehat Indonesia). Namun demikian, laporan manual juga tetap dilakukan sebagai cadangan dan pembanding, terutama bila terdapat kendala jaringan atau perbedaan antara data estimasi dengan data riil sasaran. “Data manual menjadi argumen pendukung bila cakupan yang dicapai berbeda di aplikasi. Yang penting adalah bahwa semua anak sasaran telah menerima imunisasi,” ujar Ahsan. Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa imunisasi ini penting tidak hanya bagi individu, namun juga untuk menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity). “Imunisasi lanjutan seperti TD dan DPT sangat penting karena berfungsi sebagai booster untuk mempertahankan kekebalan tubuh anak dari penyakit menular seperti difteri. Masih ada kasus difteri karena ada anak-anak yang belum terlindungi,” jelasnya. Di akhir wawancara, Ahsan menyampaikan harapannya agar para orang tua mendukung penuh program imunisasi ini. “Imunisasi ini bukan hanya untuk keberhasilan program, tetapi untuk kesehatan anak-anak kita agar terlindungi dari penyakit berbahaya. Mari bersama kita sukseskan BIAS 2025,” tutupnya. Sumber Informasi: Ahsan, S.Kep., Ns., M.Kes. (Ketua Tim Kerja Program Surveilans dan Imunisasi)Pewawancara: Hamdi, SKM., M.Kes. (Tim Humas Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah)

Read article
wawancara Tim Humas dengan Pengelola Program Diare Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, Mariam, SKM
Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah Perkuat Strategi Pengendalian Penyakit Diare

Palu, 3 Juli 2025 — Dalam rangka menekan angka kesakitan akibat diare, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah terus memperkuat strategi pengendalian penyakit diare melalui pendekatan terpadu lintas program dan lintas sektor. Program ini dilaksanakan dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat, pemerintah daerah, serta berbagai pihak terkait, guna menciptakan sistem penanggulangan yang efektif, efisien, dan berkelanjutan. Berdasarkan hasil wawancara Tim Humas dengan Pengelola Program Diare Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, Mariam, SKM, yang dilaksanakan pada 3 Juli 2025 di ruang Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, terungkap bahwa pelaksanaan program pengendalian penyakit diare di lapangan menghadapi berbagai tantangan. Situasi Terkini dan Tantangan di Lapangan Di beberapa wilayah dengan beban kasus yang tinggi, sebagian besar kasus diare belum terlaporkan dalam aplikasi pelaporan SIHEPI karena keterbatasan sumber daya manusia dan sarana prasarana. Beberapa puskesmas masih mengandalkan satu unit komputer yang digunakan bersama oleh berbagai program, serta pengelola yang belum memiliki perangkat kerja pribadi seperti laptop. “Pihak kami telah berkoordinasi dengan dinas kesehatan kabupaten terkait. Mereka mengakui kendala terbesar adalah keterbatasan fasilitas penginputan data dan minimnya tenaga di lapangan,” ujar Mariam. Menanggapi kendala tersebut, salah satu terobosan di era efisiensi yang diinisiasi Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular “dr. Moh Ikbal, yakni on the job training via Zoom bagi petugas puskesmas yang belum paham menggunakan aplikasi SIHEPI. Link Zoom disediakan oleh Seksi Penyakit Menular sebagai bentuk dukungan teknis agar pelaporan dapat dilakukan secara real-time dan akurat. Selain itu, pada tahun 2024 telah terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) diare di Kabupaten Buol dan Kabupaten Donggala. Berdasarkan standar, dalam 100 kunjungan pasien tidak boleh ada satu pun kasus kematian; jika terjadi, maka dapat dinyatakan sebagai KLB. Tim epidemiologi pun telah melakukan penyelidikan lapangan untuk mengidentifikasi penyebab dan memastikan diagnosa utama, terutama pada kelompok balita yang rentan. Mariam juga menyampaikan bahwa sistem pelaporan kini telah menggunakan aplikasi SIHEPI. Namun, kendala utama lainnya adalah terbatasnya ketersediaan logistik obat, rotasi pengelola program di puskesmas, dan perubahan format pelaporan prevalensi di aplikasi SIHEPI yang belum sepenuhnya dipahami oleh petugas lapangan. Kebijakan dan Strategi Pengendalian Penyakit Diare Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah menetapkan sejumlah kebijakan strategis dalam pengendalian penyakit diare, antara lain: Strategi yang diimplementasikan meliputi peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), pengembangan Sistem Kewaspadaan Dini (SKD), peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan, serta penguatan kapasitas tenaga kesehatan melalui pelatihan dan tatalaksana standar. Kegiatan Prioritas Program Pengendalian Penyakit Diare Dinas Kesehatan juga telah merancang serangkaian kegiatan, antara lain: Melalui kebijakan dan strategi tersebut, diharapkan pengendalian penyakit diare di Provinsi Sulawesi Tengah dapat berjalan lebih optimal dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok yang paling rentan. Sumber Berita : Pengelola Program Diare “Mariam, SKM

Read article
Eliminasi Malaria di Sulteng Masih Hadapi Tantangan: Pemprov Terus Lakukan Percepatan

Palu, 2 Juli 2025 — Humas Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah melakukan wawancara bersama Pengelola Program Malaria, Riyal, SKM, dari Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular. Dalam wawancara tersebut, ia memaparkan bahwa malaria masih menjadi tantangan kesehatan yang serius di Sulawesi Tengah. Dari 13 kabupaten/kota di Sulawesi Tengah, saat ini 8 daerah telah dinyatakan mencapai status eliminasi malaria. Namun, sayangnya masih ditemukan kasus-kasus penularan lokal (indegenius) di beberapa wilayah yang sudah eliminasi, seperti Kabupaten Banggai, Parigi Moutong, dan Poso. Padahal, syarat utama untuk mempertahankan sertifikat eliminasi adalah tidak adanya penularan lokal selama tiga tahun berturut-turut. “Jika kasus indegenius terus ditemukan, dikhawatirkan sertifikat eliminasi dari Kementerian Kesehatan dapat dicabut,” tegas Riyal. Ia menjelaskan, kasus-kasus penularan lokal yang masih terjadi kebanyakan ditemukan di wilayah populasi khusus seperti daerah terpencil dan perbukitan, yang masyarakatnya kerap berpindah-pindah. Hal ini menyulitkan petugas kesehatan dalam melakukan pelacakan dan pengobatan. Beberapa contoh wilayah dengan tantangan tersebut antara lain Banggai, Tojo Unauna, dan Morowali Utara. Sebagai bentuk intervensi, Dinas Kesehatan telah melatih kader malaria yang sesuai dengan Permenkes No. 41 Tahun 2018. Para kader ini diberikan kewenangan untuk melakukan pemeriksaan RDT dan pemberian obat malaria di wilayah yang sulit dijangkau, dengan pengawasan petugas kesehatan. Lima kabupaten yang belum mencapai eliminasi — Banggai Kepulauan, Donggala, Tojo Unauna, Morowali, dan Morowali Utara — terus didorong untuk melakukan percepatan eliminasi. Khusus Kabupaten Banggai Kepulauan, saat ini tengah dipersiapkan untuk dinilai oleh tim eliminasi pusat pada tahun 2026, karena telah memenuhi indikator eliminasi selama tujuh tahun berturut-turut. Namun, kabupaten lainnya masih terkendala dengan temuan kasus penularan lokal yang cukup tinggi. Riyal juga menyoroti tingginya mobilisasi penduduk, terutama di daerah pertambangan seperti Morowali dan Morowali Utara, yang menjadi magnet bagi pekerja dari wilayah endemis seperti Papua, NTT, Kalimantan, dan Maluku Utara. “Pekerja sering tiba di waktu-waktu yang sulit dipantau, seperti malam atau subuh. Sayangnya, kesadaran untuk melakukan skrining kesehatan, termasuk malaria, masih sangat kurang,” tambahnya. Upaya penanggulangan terus dilakukan, antara lain distribusi kelambu untuk daerah terpencil, pengobatan standar, serta pelatihan petugas mikroskopis malaria dengan dukungan dana DAK dari pemerintah pusat. Pelatihan tersebut telah dilaksanakan di Kabupaten Donggala dan Tojo Unauna. Namun, Riyal juga menyebutkan masih banyak tantangan di lapangan, seperti keterbatasan logistik dan alat penunjang, serta jumlah petugas yang masih belum ideal. Bahkan masih ditemukan petugas non-analis yang merangkap sebagai petugas laboratorium di puskesmas-puskesmas terpencil. Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah berharap kabupaten/kota dapat meningkatkan surveilans migrasi serta memperkuat penyelidikan epidemiologi 1-2-5, yaitu: Pencatatan kasus dilakukan melalui aplikasi e-SISMAL, sementara logistik dicatat dalam aplikasi SMILE. “Dua harapan utama kami adalah tersedianya logistik yang memadai dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Kami juga berharap lima kabupaten yang belum eliminasi bisa tuntas selama masa jabatan Gubernur saat ini,” tutup Riyal. Dengan semangat kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, serta dukungan dari masyarakat, upaya eliminasi malaria di Sulawesi Tengah diharapkan bisa tercapai secara menyeluruh. Sumber berita Pengelola Program Malaria: Moh. Riyal, SKM

Read article
Dinas Kesehatan Sulteng Tindak Lanjuti Arahan Gubernur: Perkuat Fasilitasi Informasi Rujukan dari FKTP ke FKTL

Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi telah menetapkan Person In Charge (PIC) Informasi Rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKTL) melalui Keputusan Kepala Dinas Kesehatan. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur terkait Program Berani Sehat, yang bertujuan menjamin pembiayaan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).Skema Program Jaminan Kesehatan DaerahProgram Jaminan Kesehatan Daerah terdiri dari dua skema utama: Tantangan dan Solusi Akses Layanan KesehatanAkses layanan kesehatan merupakan hak dasar setiap individu. Namun, banyak masyarakat miskin atau terlantar yang tidak terdaftar dalam jaminan kesehatan mengalami kesulitan mendapatkan pengobatan. Proses administrasi manual sering kali memperlambat pengajuan jaminan, menyebabkan keterlambatan pelayanan dan ketidakpastian bagi rumah sakit. Untuk mengatasi masalah ini, Dinas Kesehatan mengembangkan aplikasi SEHATI, sebuah platform digital yang mempercepat proses pengajuan, verifikasi, dan penerbitan jaminan kesehatan.Peran PIC Informasi RujukanPIC Informasi Rujukan memiliki tugas utama untuk membantu masyarakat memahami Program Berani Sehat, yang mencakup: Sosialisasi dan Penugasan ASNUntuk mendukung pelaksanaan tugas PIC, Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan menyelenggarakan sosialisasi virtual bertema “Peran Aktif ASN dalam Mengkampanyekan Program Berani Sehat”. Sosialisasi ini fokus pada pemberian jaminan pembiayaan kesehatan melalui Program Jamkesda terintegrasi. Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Kesehatan, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah ditunjuk sebagai Penanggung Jawab Informasi Program Jamkesda terintegrasi di setiap Puskesmas. Pada acara tersebut, Fatma Deu, Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan, menjelaskan bahwa proses rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama ke fasilitas kesehatan lanjutan harus sesuai dengan prosedur yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perseorangan. Penunjukan Penanggung Jawab Informasi dan Komunikasi (PIC) bertujuan untuk menindaklanjuti arahan Gubernur agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kesehatan berpartisipasi aktif dalam menyebarkan informasi terkait Program Berani Sehat, khususnya penyelenggaraan Pelayanan Jaminan Kesehatan Daerah Terintegrasi. Sebagai tindak lanjut, Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan akan menyusun panduan teknis Program Berani Sehat berdasarkan masukan peserta sosialisasi. Panduan ini akan menjadi acuan bagi PIC dalam memberikan informasi mengenai Pelayanan Jaminan Kesehatan Daerah Terintegrasi. Sumber Bereita : TIm Humas Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah

Read article
Verifikasi STBM Award Tahun 2025: Kabupaten Poso Tunjukkan Komitmen Kuat dalam Sanitasi Berbasis Masyarakat
Verifikasi STBM Award Tahun 2025: Kabupaten Poso Tunjukkan Komitmen Kuat dalam Sanitasi Berbasis Masyarakat

Poso, 25 Juni 2025 – Dalam rangka pelaksanaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award Tahun 2025, Tim Verifikator Pusat dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dan Yayasan Pembangunan Citra Insan Indonesia (YPCII) melaksanakan kunjungan verifikasi lapangan ke Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, pada tanggal 23–25 Juni 2025. Tim verifikator pusat yang hadir yakni, Bayu Erlangga dari Bappenas dan Kuwat Karyadi dari YPCII Verifikasi ini merupakan bagian dari proses seleksi nasional untuk menjaring kabupaten/kota yang menunjukkan kinerja unggul dalam implementasi 5 pilar STBM. Kegiatan didampingi oleh Tim STBM Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Kesehatan Kabupaten Poso, serta lintas sektor terkait. Tujuan dan Lokasi Verifikasi Kegiatan ini bertujuan menilai langsung capaian pelaksanaan lima pilar STBM, mengidentifikasi inovasi daerah pada tiga komponen utama (enabling environment, supply, dan tantangan), serta meninjau komitmen pemerintah daerah terhadap keberlanjutan sanitasi berbasis masyarakat. Verifikasi lapangan berlangsung pada 24 Juni 2025, dengan lokasi kunjungan meliputi: Peserta Kegiatan Rangkaian Kegiatan Verifikasi Kegiatan diawali dengan pertemuan koordinasi di Aula Kantor Bupati Poso yang dipimpin langsung oleh Bupati Poso. Selanjutnya, dilakukan kunjungan ke lokasi-lokasi representatif, observasi langsung fasilitas sanitasi dan perilaku masyarakat, wawancara dengan OPD terkait, serta verifikasi dokumen capaian dan inovasi daerah dalam program STBM. Hasil Verifikasi Lapangan Kesimpulan:Kabupaten Poso menunjukkan komitmen tinggi dan pencapaian signifikan dalam penerapan 5 pilar STBM. Partisipasi masyarakat sangat aktif, didukung oleh sinergi lintas sektor yang solid. Kabupaten ini layak masuk dalam nominasi penerima STBM Award Tahun 2025. Rekomendasi: Penutup Kegiatan verifikasi ini tidak hanya menjadi proses evaluasi, tetapi juga bentuk pembinaan dan dokumentasi praktik baik yang dapat direplikasi. Diharapkan Kabupaten Poso menjadi model dan inspirasi bagi kabupaten/kota lain dalam upaya mewujudkan sanitasi total yang inklusif dan berkelanjutan. TIM STBM Provinsi Sulawesi TengahDinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah

Read article
Rapat Pembentukan TIM Percepatan Pengendalian Penyakit TBC
Gubernur Sulawesi Tengah membentuk Tim Percepatan Pengendalian Penyakit TBC dan Koalisi Organisasi Profesi Penanggulangan Tuberkulosis Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2024–2026

Penyakit TBC dapat menyerang siapa saja (tua, muda, laki-laki, perempuan, miskin, atau kaya) dan dimana saja. Menurut Global Tuberculosis Report 2024, sebanyak 10,8 juta orang di seluruh dunia diperkirakan menderita TBC pada tahun 2023, dengan 1 juta di antaranya meninggal dunia. Secara global, India menyumbang 25,8% dari total kasus, diikuti oleh Indonesia dengan 10,1%, dan Cina sebesar 6,8%. Indonesia menempati posisi kedua dalam estimasi kasus 1.090.000 dengan kematian akibat TBC 125.000 kematian setiap tahun. Untuk mengatasi tantangan ini, Pemerintah Indonesia telah berkomitmen melalui peta jalan eliminasi TBC sesuai dengan target global END TB Strategy yakni Insiden TBC turun 80 %  menjadi 65 per 100 ribu penduduk dengan kematian turun menjadi 6 per 100 ribu. Untuk mencapai eliminasi TBC tahun 2030 diperlukan pencapaian indikator  penemuan kasus  (Treatment Coverage)  > 90 % , Angka Keberhasilan Pengobatan (Sucses Rate) > 90 %) dan Terapi Pencegahan Tuberkulosis > 80 %. Provinsi Sulawesi Tengah memiiki Insiden kasus TBC  dengan estimasi 11.941 tahun 2023 dan 10.084 tahun 2024.  Pencapaian indikator program  TBC tahun 2024 belum  mencapai target nasional antara lain : Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah untuk peningkatan koordinasi percepatan Penanggulangan TBC adalah dengan Membentuk Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TBC) Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah dan Koalisi Organisasi Profesi Penanggulangan Tuberkulosis Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2024-2026. Diharapkan peran serta lintas sektor dan semua pihak dalam Penanggulangan TBC dapat mewujudkan Eliminasi TBC tahun 2030.  TIM PERCEPATAN  PENGENDALIAN PENYAKIT TBC TP2TBC dibentuk untuk mempercepat upaya eliminasi tuberkulosis (TBC) sesuai dengan target nasional yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021, yaitu menurunkan insiden TBC hingga 65 per 100.000 penduduk pada tahun 2030. TP2TBC terdiri dari unsur Perangkat daerah terkait, Instansi Pemerintah Vertikal (Kanwil Kementerian Hukum dan Ham), BPJS Kesehatan, Unsur Organisasi Profesi Wilayah Sulawesi Tengah;Unsur Asosiasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan Wilayah Sulawesi Tengah; Mitra Penanggulangan Tuberkulosis Sulawesi Tengah sebagaimana tercantum dalam Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 400.7.8.1/08.2/DINKES-g.st/2025 Tujuan utama pembentukan tim ini adalah: Tim ini juga bertujuan mendukung implementasi strategi nasional seperti kampanye TOSS TBC (Temukan, Obati, Sampai Sembuh) untuk menghentikan penularan TBC di masyarakat. Dengan struktur pentahelix dan hierarki geografis, TP2TBC memastikan kinerja yang terkoordinasi dari tingkat provinsi hingga komunitas lokal. untuk meningkatkan penemuan dan keberhasilan penanggulangan TBC pada masyarakat Sulawesi Tengah dalam mencapai Eliminasi TBC, perlu keterlibatan praktisi agar semua anggota profesi melaksanakan tatalaksana TBC sesuai dengan standar dan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis dalam strategi ke 5 tentang pelibatan peran serta komunitas, mitra dan multi sektor lainnya dalam Eliminasi TBC, berdasarkan pertimbangan tersebut diatas Gubernur Sulawesi Tengah Menetapkan Keputusan Nomor: 400.7.1/08.3/DINKES-G.ST/2025 tentang Koalisi Organisasi Profesi Penanggulangan Tuberkulosis Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2024-2026 Tim Koalisi Organisasi Profesi Tuberkulosis (KOPI TB) Provinsi Sulawesi Tengah mempunyai tugas dan fungsi sebagai berikut : Sebagai advokator terkait kebijakan P2TBC kepada pemangku kepentingan terkait.

Read article
Poltekkes Kemenkes Palu Gelar Forum Konsultasi Publik, Dorong Sinergi Layanan dan Peningkatan SDM Kesehatan

Palu, 20 Juni 2025 – Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan (Poltekkes Kemenkes) Palu menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan pelayanan publik yang berkualitas, partisipatif, dan transparan. Kegiatan ini bertempat di Ruang Rapat Direktorat Poltekkes Palu, Jl. Lagumba No. 25, Mamboro Barat, Palu, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan lintas sektor. Forum ini menghadirkan perwakilan dari Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah (diwakili oleh Humas), Dinas Pendidikan Provinsi, camat Palu Utara, lurah Mamboro, kepala puskesmas (Tawaeli, Mamboro, Pantoloan), organisasi mahasiswa, alumni, perwakilan orang tua mahasiswa, serta jajaran manajemen Poltekkes Kemenkes Palu. Dalam sambutannya, Direktur Poltekkes Kemenkes Palu, Dr. Manajemen H. Supriadi B, S.Kp., M.Kep, menyampaikan bahwa forum ini merupakan ruang untuk menyampaikan informasi mengenai program kerja, kebijakan, dan kinerja pelayanan publik yang telah dilaksanakan. “Kami juga ingin menyerap masukan, saran, serta aspirasi dari masyarakat dan mitra, agar pelayanan kami terus berkembang menjadi lebih responsif dan berintegritas,” ungkapnya. Paparan teknis disampaikan oleh Wakil Direktur II, Ibu Nurjaya, S.Pd., M.Kes, yang menjelaskan penyusunan 24 jenis standar pelayanan publik beserta komponen service delivery dan manufacturing yang kini dalam tahap finalisasi dan ditargetkan selesai akhir Juni 2025. Kegiatan ini merupakan implementasi dari regulasi nasional, termasuk UU No. 25 Tahun 2009 hingga Permenpan RB No. 16 Tahun 2017 tentang pedoman penyelenggaraan forum konsultasi publik. Poltekkes Kemenkes Palu juga memperkenalkan Unit Pengembangan Kompetensi SDM Kesehatan, yang telah terakreditasi B sejak tahun lalu dan sedang dalam proses peningkatan ke akreditasi A. Unit ini telah aktif selama dua tahun terakhir dan menjadi wadah pelatihan peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, termasuk melibatkan tenaga kesehatan dari berbagai fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). “Harapan kami, kehadiran perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi bisa menjadi perpanjangan tangan untuk menyampaikan informasi ini kepada pimpinan dan jejaring yang lebih luas. Bahwa Poltekkes Palu siap mendukung peningkatan kualitas SDM Kesehatan di daerah,” ujar Direktur. Perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan tanggapan positif serta membuka peluang kerja sama lebih lanjut dalam dua bidang strategis, yakni: Dinas Kesehatan sebagai perpanjangan tangan Kementerian Kesehatan di daerah siap memfasilitasi kolaborasi yang mendukung penerjemahan kebijakan nasional menjadi aksi nyata di daerah. Selain itu, forum ini juga menyoroti capaian Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester I tahun 2025 dengan hasil rata-rata 3,33 dari skala 4, serta promosi nilai-nilai budaya pelayanan seperti 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun), ASN BerAKHLAK, dan publikasi maklumat pelayanan secara terbuka melalui website Poltekkes. Forum ini ditutup dengan harapan agar komunikasi antara Poltekkes Kemenkes Palu dan para pemangku kepentingan terus terjalin dengan baik demi peningkatan mutu layanan pendidikan dan kesehatan di Sulawesi Tengah. Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan Forum Konsultasi Publik ini ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan lembaga yang hadir, termasuk: Muhtadi, SKM., MH, Perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah (beserta perwakilan dari Ombudsman RI, Dinas Pendidikan Provinsi, Camat Palu Utara, dan Direktur Poltekkes Kemenkes Palu) Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui website resmi Poltekkes Kemenkes Palu.

Read article
Schistosomiasis di Sulawesi Tengah: Epidemiologi, Penularan, dan Intervensi 2019–2024

Schistosomiasis atau disebut juga demam keong merupakan penyakit parasitik yang disebabkan oleh infeksi cacing yang tergolong dalam genus Schistosoma. Schistosomiasis (bilharziasis) adalah infeksi yang disebabkan oleh parasit schistosoma, yaitu sejenis parasit berbentuk cacing pipih yang menghuni pembuluh darah usus atau kandung empedu orang yang dijangkiti. Di Indonesia, schistosomiasis disebabkan oleh Schistosoma japonicum ditemukan endemik di dua daerah di Sulawesi Tengah, yaitu di Lebah Napu, Besoa dan Bada Kabupaten Poso dan Lindu Kabupaten Sigi. Gejala Schistosomiasis Schistosomes pertama kali memasuki kulit, ruam yang gatal bisa terjadi (gatal perenang). Sekitar 4 sampai 8 minggu kemudian (ketika cacing pita dewasa mulai meletakkan telur), demam, panas-dingin, nyeri otot, lelah, rasa tidak nyaman yang samar (malaise), mual, dan nyeri perut bisa terjadi. Batang getah bening bisa membesar untuk sementara waktu, kemudian kembali normal. kelompok gejala-gejala terakhir ini disebut demam katayama. Gejala-gejala lain bergantung pada organ-organ yang terkena: Cara Penularan Schistosomiasis adalah penyakit  menular; penularannya melalui air. Mula-mula Schistosomiasis menjangkiti orang melalui kulit dalam bentuk cercaria yang mempunyai ekor berbentuk seperti kulit manusia, parasit tersebut mengalami transformasi yaitu dengan cara membuang ekornya dan berubah menjadi cacing. Selanjutnya cacing ini menembus jaringan bawah kulit dan memasuki pembuluh darah menyerbu jantung dan paru-paru untuk selanjutnya menuju hati. Di dalam hati orang yang dijangkiti, cacing-cacing tersebut menjadi dewasa dalam bentuk jantan dan betina. Pada tingkat ini, tiap cacing betina memasuki celah tubuh cacing jantan dan tinggal di dalam hati orang yang dijangkiti untuk selamanya. Pada akhirnya pasangan-pasangan cacing Schistosoma bersama-sama pindah ke tempat tujuan terakhir yakni pembuluh darah usus kecil yang merupakan tempat persembunyian bagi pasangan cacing Schistosoma sekaligus tempat bertelur. Upaya Pengendalian dan Penanggulangan Untuk upaya pencegahan dan pengendalian Schistosomiasis dilakukan 3 kegiatan survey untuk menanggulangi masalah schistosomiasis, antara lain : Berdasarkan survey pada tahun 2024 dinas kesehatan provinsi sulawesi tengah, telah dilakukan pemeriksaan tinja terhadap 17.120 orang (81,08%) dengan jumlah positif S. Japanicum sebanyak 81 orang. Pemeriksaan tinja dilakukan di Napu, besoa Kabupaten Poso dengan persentase penduduk yang mengumpulkan tinja 80,75 % terdapat 70 jiwa (0,56 %), yang positif. Wilayah Puskesmas lengkeka yang disurvey ada 6 desa yang berpartisipasi mengumpulkan tinja 81,08 % dari 2.490 target sasaran dengan hasil tidak ada yang positif, sedangkan untuk wilayah lindudengan 5 desa yang disurvei dengan persentase yang mengumpulkan tinja 82,24 % terdapat 11 orang (0,39%) yang positif 2. Survei keong Keong Oncomelania berperan penting dalam penularan schistosomiasis, perkembangan stadium larvanya mulai dari mirasidium sampai bentuk serkaria terjadi dalam keong tersebut. Survei keong yang dilakukan untuk mengetahui keberadaan keong O. hupensis lindoensis sebagai hospes perantara S. Japonicum. Survei ini dilakukan oleh Tim Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah  terakhir kali pada tahun 2021. 3. Survei tikus Selain melakukan survei tinja dan survei keong, dilakukan juga survey tikus yang merupakan reservoir S. Japonicum.  Survei tikus dilakukan di sekitar focus keong O. hupensis lindoensis. Survei tikus bertujuan untuk mengetahui tingkat infestasi schistosomiasis pada tikus dan potensi penularan penyakit ini melalui tikus, karena tikus dapat menjadi reservoir atau reservoir sementara bagi cacing Schistosoma, yang merupakan penyebab schistosomiasis, terutama di daerah endemis schistosomiasis seperti Sulawesi Tengah. Kegiatan pengendalian penyakit schistosomiasis secara intensif telah dimulai sejak tahun 1982, yang pada awalnya dititik beratkan pada kegiatan penanganan terhadap manusia yakni pengobatan penduduk secara massal yang ditunjang dengan kegiatan penyuluhan, pengadaan sarana kesehatan lingkungan, pemeriksaan tinja penduduk, pemeriksaan keong penular dan tikus secara berkala dan rutin. Target pengendalian penyakit ini adalah menurunkan prevalensi sampai <1%. 4. Pengobatan Kegiatan pencegahan penyakit schistosomiasis secara intensif telah dimulai sejak tahun 1982, yang pada awalnya dititik beratkan pada kegiatan penanganan terhadap manusia yakni pengobatan penduduk secara massal yang ditunjang dengan kegiatan penyuluhan, pengadaan sarana kesehatan lingkungan, pemeriksaan tinja penduduk, pemeriksaan keong penular dan tikus secara berkala dan rutin. Target pengendalian penyakit ini adalah menurunkan prevalensi sampai <1%. Daftar Pustaka: Sumber Foto: Abd Rauf, SKM

Read article