Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024 mempunyai berupa memperkuat infrastruktur untuk mendukung pembangunan ekonomi dan pelayanan dasar, di mana salah satu kegiatan prioritas pembangunan infrastruktur pelayanan dasar adalah penyediaan air minum dan sanitasi yang layak dan aman, pemerintah menargetkan akses masyarakat pada perumahan dan pemukiman yang layak, aman dan terjangkau meningkat pada tahun 2024. Hal ini termasuk target 90% sanitasi layak, termasuk di dalamnya 15% akses sanitasi aman dan ketiadaan rumah tangga yang BAB sembarangan di tempat terbuka.
Capaian Kota Palu sudah 100% masyarakat tidak lagi BAB Sembarangan hal ini dibuktikan dengan adanya verifikasi lapangan yang dilakukan oleh tim verifikasi tingkat Kelurahan dan dibuktikan dengan SK Berita Acara Verifikasi desa/Kelurahan yang menyatakan bahwa Kelurahan di Kota Palu sudah tidak lagi mempraktikan Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
Walaupun semua Kelurahan di Kota Palu sudah dinyatakan SBS, namun masih terdapat daerah yang belum tersentuh dengan pelayanan Air Minum dan Sanitasi dasar yang menyebabkan masih ada masyarakat BABS Sembarangan, di antaranya Kelurahan Duyu, Kelurahan Ujuna, Kelurahan Pantoloan.
Tujuan Kegiatan tersebut yaitu :
1. Penguatan Komitmen dalam penyelesaian Sarana Air Minum dan Sanitasi dasar
2. Persiapan Verifikasi ODF tingkat Kota Palu
Berkenaan dengan hal tersebut diharapkan dukungan dan komitmen Pemerintah Kota Palu dalam menuntaskan wilayah Keluarahan yag masyarakatnya masih BABS terbuka dan BABS tertutup melaluui Komitmen Lintas Sektor yang terkait.