Palu, 24 September 2025 – Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bagian Humas menyelenggarakan Rapat Evaluasi Kelembagaan yang dilaksanakan di Ruang BPRS Dinas Kesehatan. Kegiatan ini diawalai dengan penjelasan singkat maksud dan tujuan oleh Muhtadi, SKM., MH dan diikuti oleh peserta internal yang terdiri dari para Administrator Kesehatan Madya Dinkes Sulteng.
Rapat ini bertujuan untuk menilai sejauh mana struktur organisasi dan tata kelola di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan serta kebutuhan organisasi. Evaluasi kelembagaan diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi perbaikan dalam aspek struktur organisasi, pembagian tugas dan fungsi, serta mekanisme koordinasi antar unit kerja, sehingga organisasi perangkat daerah semakin efektif, efisien, dan akuntabel dalam memberikan pelayanan publik.

Adapun hasil evaluasi kelembagaan yang menjadi poin pembahasan dalam pertemuan ini, antara lain:
- Struktur organisasi Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng dinilai belum sepenuhnya mengakomodir pembagian struktur dan pembagian tugas pokok dan fungsi sesuai kebutuhan organisasi dan kesesuaian dengan struktur kementerian teknis (Kementerian Kesehatan). Hal ini mencakup nomenklatur jabatan, kedudukan, tugas, fungsi, besaran unit organisasi, serta keragaman bidang, seperti urusan Kesehatan Masyarakat dan Yankes Primer, Surveilans dan Bencana, Kesehatan Lingkungan dengan P2P, serta SDMK.
- Perlu adanya penetapan dan penegasan secara jelas dalam prosedur formal yang berkekuatan hukum mengenai mekanisme pelaksanaan tugas, fungsi, serta kewenangan setiap unit kerja dari manajemen tertinggi hingga menengah ke bawah.
- Permasalahan lintas bidang atau sektoral secara menyeluruh belum dituangkan dalam keputusan instansi pemerintah, sehingga dapat memengaruhi pencapaian kinerja instansi induk.
Hasil rapat menyepakati bahwa evaluasi kelembagaan ini menjadi langkah strategis bagi Dinas Kesehatan untuk memperkuat tata kelola organisasi. “Evaluasi ini kita jadikan pijakan untuk melakukan penataan organisasi yang lebih tepat, sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat semakin optimal,” disepakati dalam forum rapat.
Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah dapat segera melakukan langkah perbaikan kelembagaan, memperkuat tata kelola, dan meningkatkan kinerja pelayanan publik di bidang kesehatan.
Humas Dinkes Sulteng