Dinkes Sulteng Bahas Draft Perubahan SOTK, Sesuaikan Struktur Organisasi dengan Regulasi Terbaru Kementerian Kesehatan

Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat pembahasan Draft Perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pada Rabu (29/7/2026) di Ruang Rapat Bidang Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK). Rapat tersebut merupakan tindak lanjut penyesuaian organisasi perangkat daerah terhadap regulasi terbaru Kementerian Kesehatan serta kebutuhan penguatan tata kelola penyelenggaraan urusan kesehatan di daerah.

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, Wayan Apriani, SKM., M.Epid., yang mewakili Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa revisi Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan organisasi perangkat daerah dengan regulasi terbaru Kementerian Kesehatan sekaligus memperkuat tata kelola penyelenggaraan urusan kesehatan di Provinsi Sulawesi Tengah.

“Perubahan SOTK ini bukan sekadar penyesuaian nomenklatur organisasi, tetapi merupakan upaya memastikan seluruh fungsi kesehatan terwadahi dalam struktur yang efektif, adaptif, dan mampu mendukung pencapaian target pembangunan kesehatan di Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Sekretaris Dinas juga menyampaikan bahwa penyusunan draft dilakukan dengan mempertimbangkan hasil koordinasi bersama Biro Organisasi Provinsi Sulawesi Tengah, termasuk upaya mempertahankan keberadaan struktur jabatan pengawas sebagai bagian dari penguatan tata kelola organisasi perangkat daerah.

Pembahasan rapat selanjutnya difasilitasi oleh Humas Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah melalui fungsi Regulasi dan Dokumentasi Kebijakan yang dikoordinasikan oleh Muhtadi, SKM., MH. Pada kesempatan tersebut dipaparkan perkembangan kebijakan nasional mengenai penataan kelembagaan perangkat daerah sekaligus arah penyesuaian organisasi Dinas Kesehatan berdasarkan regulasi terbaru.

Muhtadi menjelaskan bahwa proses penyesuaian kelembagaan sebelumnya mengalami kendala karena belum tersedianya regulasi teknis dari pemerintah pusat. Namun, setelah terbitnya regulasi terbaru, pemerintah daerah memiliki landasan hukum yang lebih kuat untuk melakukan penyesuaian struktur organisasi sesuai karakteristik dan kebutuhan pelayanan kesehatan di daerah.

Menurutnya, penyesuaian tersebut tidak hanya menyangkut perubahan nomenklatur organisasi, tetapi juga penyempurnaan tugas pokok dan fungsi setiap bidang serta seksi agar selaras dengan transformasi sistem kesehatan nasional.

Dalam pembahasan draft, peserta rapat mendiskusikan berbagai usulan perubahan struktur organisasi, di antaranya penataan kembali bidang kesehatan primer dan komunitas, penanggulangan penyakit, kesehatan lanjutan, kefarmasian dan alat kesehatan, serta bidang sumber daya kesehatan. Selain itu, dilakukan pembahasan mengenai pembagian tugas masing-masing seksi agar beban kerja lebih proporsional sekaligus memperkuat pencapaian indikator kinerja organisasi.

Beberapa usulan strategis yang menjadi perhatian dalam pembahasan meliputi penguatan fungsi kesehatan keluarga dan gizi masyarakat, penataan seksi pencegahan dan pengendalian penyakit beserta kesehatan lingkungan, penggabungan fungsi kefarmasian dan alat kesehatan, hingga penyesuaian bidang sumber daya kesehatan yang mencakup pendayagunaan SDMK dan pendanaan kesehatan sebagai bagian dari implementasi transformasi sistem kesehatan.

Sebagai tindak lanjut, seluruh bidang diminta melakukan penelaahan kembali terhadap uraian tugas, pembagian fungsi, serta nomenklatur masing-masing unit kerja. Masukan tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan draft sebelum diajukan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Biro Organisasi untuk proses harmonisasi dan penetapan lebih lanjut.

Melalui pembahasan ini, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk menghadirkan struktur organisasi yang adaptif, efektif, dan selaras dengan kebijakan nasional, sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara berkelanjutan.

Humas Dinkes Sulteng