Palu – Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bidang Kefarmasian, Alat Kesehatan, dan Sumber Daya Manusia Kesehatan (Farmalkes SDMK) menggelar Rapat Penyampaian Hasil Input Jabatan Fungsional Usulan Rencana Kebutuhan Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Tahun 2026–2030, Rabu (22/7/2026), di Ruang BPRS Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat perencanaan SDM kesehatan yang berbasis Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK). Selain menyampaikan hasil penginputan usulan jabatan fungsional pada Aplikasi Rencana Kebutuhan (Renbut), rapat juga bertujuan memverifikasi data, mengidentifikasi kendala selama proses penginputan, menyamakan persepsi antarbidang dan Unit Pelaksana Teknis (UPT), serta menyusun langkah tindak lanjut sebagai penyempurnaan usulan kebutuhan SDMK periode 2026–2030.
Membuka kegiatan tersebut, Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, Wayan Apriani, SKM., M.Epid, menekankan pentingnya kolaborasi seluruh unit kerja dalam menghasilkan usulan kebutuhan jabatan yang berkualitas. Menurutnya, sinergi antara bidang teknis, pengelola Anjab ABK, dan Subbagian Kepegawaian dan Umum menjadi kunci agar usulan yang disampaikan benar-benar menggambarkan kondisi riil organisasi serta mampu mendukung perencanaan SDM kesehatan yang efektif dan berkelanjutan.
Kepala Bidang Kefarmasian, Alat Kesehatan, dan SDM Kesehatan, Dr. Irmawati Sahi, SE., M.Sc., menjelaskan bahwa penyusunan kebutuhan jabatan merupakan bagian penting dalam memastikan ketersediaan sumber daya manusia kesehatan yang kompeten sesuai kebutuhan organisasi.
“Penyusunan kebutuhan jabatan bukan sekadar memenuhi formasi, tetapi merupakan bagian dari strategi untuk memastikan ketersediaan SDM yang kompeten sesuai kebutuhan organisasi. Karena itu, data yang disusun harus akurat, objektif, dan melalui proses koordinasi yang baik antarbidang,” ujar Irmawati.
Ia menambahkan, penyusunan kebutuhan SDM kesehatan yang berbasis data menjadi fondasi penting dalam mendukung peningkatan kualitas tata kelola organisasi sekaligus menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan yang terus berkembang.
Sementara itu, Pengelola Analisis Jabatan (Anjab), Nurlaila Thamrin, A.Md.Kep, menjelaskan bahwa penyusunan kebutuhan jabatan dilakukan berdasarkan hasil Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) yang telah dihimpun dari seluruh bidang dan UPT. Seluruh data kemudian diverifikasi bersama Subbagian Kepegawaian dan Umum sebelum diusulkan kepada pemerintah pusat.
Menurutnya, hasil analisis menunjukkan kebutuhan Jabatan Fungsional jenjang Muda sebanyak 30 formasi untuk lima tahun mendatang. Saat ini tersedia 16 pejabat fungsional jenjang Muda, sehingga masih terdapat kebutuhan tambahan yang diproyeksikan melalui kenaikan jenjang maupun pengisian formasi baru sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun untuk Jabatan Fungsional jenjang Madya, kondisi formasi saat ini telah terpenuhi sehingga belum diperlukan penambahan. Usulan formasi pada jenjang tersebut baru dapat dilakukan apabila terdapat pegawai yang memasuki masa pensiun sehingga tersedia formasi yang dapat diisi kembali.
“Perlu dipahami bahwa usulan kebutuhan jabatan yang disusun oleh perangkat daerah belum merupakan keputusan akhir. Seluruh usulan masih akan diverifikasi dan ditetapkan oleh Kementerian PANRB sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, kualitas data dan kesesuaian hasil Anjab serta ABK menjadi aspek yang sangat penting dalam proses pengusulan,” jelas Nurlaila.
Rapat yang diikuti unsur sekretariat, seluruh bidang, UPT, serta pengelola Aplikasi Renbut ini juga menjadi forum koordinasi untuk menyamakan persepsi terhadap hasil penginputan usulan kebutuhan jabatan, sekaligus mengidentifikasi permasalahan yang masih memerlukan penyempurnaan sebelum usulan disampaikan kepada pemerintah pusat.
Melalui kegiatan ini, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola perencanaan SDM kesehatan yang berbasis data, akurat, objektif, dan akuntabel. Perencanaan kebutuhan jabatan yang disusun secara komprehensif diharapkan menjadi dasar dalam mewujudkan organisasi yang adaptif serta mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Sumber berita : Bidang Kefarmasian, Alat Kesehatan, dan Sumber Daya Manusia Kesehatan (Farmalkes SDMK)






