Poso – Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan penyusunan rencana kontijensi penanggulangan kejadian kedaruratan kesehatan masyarakat di Kabupaten Poso bertempat di hotel Ancyra pada hari kamis 10 Maret 2022, acara ini di buka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Poso, dr. N. Taufan Karwur
Dalam pertemuan ini membahas penyusunan rencana kontijensi penanggulangan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat berpedoman pada UU no 06 tahun 2018 tentang kekarantinaan di wilayah Kabupaten Poso yang diikuti oleh 23 orang kepala puskesmas se-Kabupaten Poso dan 30 orang lintas sektor /program terkait
Penyusunan rencana kontijensi ini dimaksud sebagai bentuk kesiapsiagaan Sulawesi Tengah khususnya Kabupaten Poso dalam menghadapi masuknya penyebaran penyakit dari satu wilayah ke wilayah lain. Untuk melaksanakan tanggap darurat kesehatan yang adekuat, maka perlu disusun suatu rencana kontijensi (Renkon) secara terintegrasi di pintu masuk perbatasan wilayah
Artikel Terkait
Dinkes Sulteng Fasilitasi Penyusunan Rapergub BLUD, Perkuat Payung Hukum RSUD Undata dan Madani
Rapat Tabulasi Profil Kesehatan 2026, Dinkes Sulteng Perkuat Validitas Data untuk Perencanaan Program
Dinkes Sulteng Dukung Finalisasi Ranperda P4GN, Perkuat Upaya Kesehatan dalam Penanggulangan Narkotika






