Skip to content
#BERANI SEHAT
Juli 7, 2026

TRENDING

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Buka Evaluasi AMP-SR, Perkuat Komitmen Turunkan Kematian Ibu dan Bayi melalui Program BERANI Sehat

Juli 2, 2026

Validasi Data Viral Load HIV Perkuat Akurasi Pelaporan dan Dukung Target Eliminasi AIDS 2030 di Sulawesi Tengah

Juli 1, 2026

ABK-Kes dan SatuSehat SDMK: Fondasi Perencanaan Tenaga Kesehatan yang Lebih Akurat di Daerah

Juni 30, 2026

Di Balik Tuntasnya Program Internsip: Pembelajaran dari Penugasan 12 Dokter PIDI di Buol dan Banggai Laut

Juni 29, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
  • Layanan Publik
    • Kesekretariatan
    • Keuangan
    • Kepegawaian
    • Dokumen Perencanaan
  • Informasi Publik
    • PPID Pelaksana
      • Daftar Informasi Publik
        • Informasi Berkala
        • Informasi Setiap Saat
        • Informasi Serta Merta
    • Informasi Publik
    • Laporan PPID Utama
    • SOP Permohonan Informasi
  • Monitoring & Evaluasi
    • Materi Kegiatan
    • Kegiatan
    • Unduhan
      • Profil Dinkes Provinsi Sulawesi Tengah
      • Perjanjian Kinerja
      • Kegiatan
  • Rencana Terbit
  • Lapor!
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
  • Layanan Publik
    • Kesekretariatan
    • Keuangan
    • Kepegawaian
    • Dokumen Perencanaan
  • Informasi Publik
    • PPID Pelaksana
      • Daftar Informasi Publik
        • Informasi Berkala
        • Informasi Setiap Saat
        • Informasi Serta Merta
    • Informasi Publik
    • Laporan PPID Utama
    • SOP Permohonan Informasi
  • Monitoring & Evaluasi
    • Materi Kegiatan
    • Kegiatan
    • Unduhan
      • Profil Dinkes Provinsi Sulawesi Tengah
      • Perjanjian Kinerja
      • Kegiatan
  • Rencana Terbit
  • Lapor!
Popup template not selected

Tugas pokok dan fungsi Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng

  • Maret 29, 2024
  • 6:04 pm

Tugas pokok dan fungsi Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2021 adalah sebagai berikut :

Tugas Pokok

Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang kesehatan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah.



Fungsi :
1.perumusan kebijakan bidang kesehatan masyarakat, pencegahan dan pengendalan penyakit, pelayanan kesehatan serta sumber daya kesehatan;
2.pelaksanaan kebijakan bidang kesehatan masyarakat, pencegahan dan pengendalan penyakit, pelayanan kesehatan serta sumber daya kesehatan;
3.pelaksanaan evaluasi dan pelaporan bidang kesehatan masyarakat, pencegahan dan pengendalan penyakit, pelayanan kesehatan serta sumber daya kesehatan;
4.pelaksanaan dan pembinaan administrasi, dan kesekretariatan kepada seluruh unit kerja di lingkungan Dinas.
5.pelaksanaan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh Gubernur, sesuai tugas dan fungsinya

Selengkapnya Dasar Hukum, kedudukan dan tupoksi Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng pada Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2021 dapat dilihat disini.

Artikel Terkait

Validasi Data Viral Load HIV Perkuat Akurasi Pelaporan dan Dukung Target Eliminasi AIDS 2030 di Sulawesi Tengah

Juli 1, 2026Admin Baru

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Untad Selesaikan Program Magang Berdampak di Dinkes Sulteng

Juni 4, 2026Admin Baru

Perkuat Tata Kelola Data, Dinkes Sulteng Ikuti Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral 2026

Juni 3, 2026Admin Baru

Pelatihan Gizi Bencana Tingkat Provinsi, Dinkes Sulteng Perkuat Kapasitas Tenaga Kesehatan dalam Penanganan Situasi Darurat

Mei 25, 2026Admin Baru
Poster Informasi Kesehatan Tips Rumah Sehat Bebas Sarang Nyamuk (5)
Poster Informasi Kesehatan Tips Rumah Sehat Bebas Sarang Nyamuk (4)
Poster Informasi Kesehatan Tips Rumah Sehat Bebas Sarang Nyamuk (3)
Poster Informasi Kesehatan Tips Rumah Sehat Bebas Sarang Nyamuk (2)
Poster Informasi Kesehatan Tips Rumah Sehat Bebas Sarang Nyamuk (1)
Poster Informasi Kesehatan Tips Rumah Sehat Bebas Sarang Nyamuk

Video

Play
Play
Play
Play
Play
Play
Play
Play
IKUTI KAMI
Facebook-f Twitter
Quick Links
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
  • Layanan Publik
    • Kesekretariatan
    • Keuangan
    • Kepegawaian
    • Dokumen Perencanaan
  • Informasi Publik
    • PPID Pelaksana
      • Daftar Informasi Publik
        • Informasi Berkala
        • Informasi Setiap Saat
        • Informasi Serta Merta
    • Informasi Publik
    • Laporan PPID Utama
    • SOP Permohonan Informasi
  • Monitoring & Evaluasi
    • Materi Kegiatan
    • Kegiatan
    • Unduhan
      • Profil Dinkes Provinsi Sulawesi Tengah
      • Perjanjian Kinerja
      • Kegiatan
  • Rencana Terbit
  • Lapor!
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
  • Layanan Publik
    • Kesekretariatan
    • Keuangan
    • Kepegawaian
    • Dokumen Perencanaan
  • Informasi Publik
    • PPID Pelaksana
      • Daftar Informasi Publik
        • Informasi Berkala
        • Informasi Setiap Saat
        • Informasi Serta Merta
    • Informasi Publik
    • Laporan PPID Utama
    • SOP Permohonan Informasi
  • Monitoring & Evaluasi
    • Materi Kegiatan
    • Kegiatan
    • Unduhan
      • Profil Dinkes Provinsi Sulawesi Tengah
      • Perjanjian Kinerja
      • Kegiatan
  • Rencana Terbit
  • Lapor!
Get In Touch
  • Email: dinaskesehatan@dinkes.sultengprov.go.id
  • Phone: 123-456-7890

© Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah 2023.

Go to Top