PALU – Ketersediaan tenaga kesehatan yang sesuai kebutuhan menjadi salah satu faktor utama dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas. Oleh karena itu, perencanaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) tidak lagi hanya berorientasi pada jumlah tenaga yang tersedia, tetapi harus disusun berdasarkan kebutuhan nyata di setiap fasilitas pelayanan kesehatan. Melalui pendekatan tersebut, pemerintah dapat memastikan pemerataan tenaga kesehatan sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Komitmen tersebut menjadi salah satu fokus dalam Sosialisasi Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring oleh Kementerian Kesehatan pada Selasa (19/5/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemerintah daerah mengenai mekanisme perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan melalui metode Analisis Beban Kerja Kesehatan (ABK-Kes) yang terintegrasi dengan platform SatuSehat SDMK.

Perencanaan Berbasis Data Menjadi Kunci
Perencanaan tenaga kesehatan merupakan bagian penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan kesehatan daerah. Oleh karena itu, penyusunannya perlu dilakukan secara sistematis dan selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra).
Melalui pendekatan tersebut, kebutuhan tenaga kesehatan tidak lagi ditentukan berdasarkan perkiraan, tetapi dihitung berdasarkan beban kerja nyata pada setiap fasilitas pelayanan kesehatan. Dengan demikian, hasil perencanaan akan lebih objektif, terukur, dan mampu menggambarkan kondisi riil di lapangan.
Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa penyusunan kebutuhan tenaga kesehatan menggunakan dua pendekatan utama, yaitu Standar Kebutuhan Minimal dan Analisis Beban Kerja Kesehatan (ABK-Kes). Kedua metode tersebut saling melengkapi dalam menghasilkan peta kebutuhan SDMK yang lebih komprehensif.
Integrasi Melalui Platform SatuSehat SDMK
Salah satu penguatan dalam perencanaan SDMK adalah integrasi data melalui platform SatuSehat SDMK. Sistem ini akan menghimpun data tenaga kesehatan dari berbagai fasilitas pelayanan kesehatan, baik milik pemerintah, swasta, maupun praktik mandiri.
Melalui dashboard perencanaan yang terintegrasi, pemerintah daerah dapat memperoleh gambaran mengenai ketersediaan, distribusi, jenis profesi, hingga kebutuhan tenaga kesehatan di setiap wilayah secara lebih akurat. Data tersebut diharapkan menjadi dasar dalam menyusun kebijakan pemerataan tenaga kesehatan sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih efektif dan berkeadilan.
Digitalisasi data melalui SatuSehat SDMK juga menjadi langkah penting dalam mendukung pengambilan keputusan berbasis data (evidence-based policy), sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola SDM kesehatan di daerah.
Menjadi Dasar Penyusunan Formasi Tenaga Kesehatan
Hasil perhitungan kebutuhan SDMK tidak hanya berfungsi sebagai data statistik, tetapi juga menjadi dasar penyusunan formasi jabatan fungsional kesehatan di daerah. Informasi tersebut akan membantu pemerintah daerah menentukan strategi pemenuhan tenaga kesehatan sesuai kebutuhan dan kemampuan fiskal masing-masing.
Pemenuhan kebutuhan tersebut dapat dilakukan melalui berbagai mekanisme, antara lain pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), maupun program penugasan khusus sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan pendekatan tersebut, setiap kebijakan pengadaan tenaga kesehatan diharapkan benar-benar didasarkan pada kebutuhan pelayanan, bukan sekadar pemenuhan jumlah pegawai.
Sinergi Lintas Sektor Menjadi Faktor Penentu
Keberhasilan perencanaan SDMK tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan, tetapi memerlukan kolaborasi berbagai perangkat daerah. Penyusunan kebutuhan tenaga kesehatan harus melibatkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Biro Organisasi, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta pemangku kepentingan lainnya.
Sinergi lintas sektor tersebut diperlukan agar hasil Analisis Beban Kerja Kesehatan dapat diterjemahkan menjadi kebijakan yang realistis, sesuai kebutuhan pelayanan, serta didukung oleh kemampuan anggaran daerah.
Melalui penerapan metode ABK-Kes yang terintegrasi dengan platform SatuSehat SDMK, diharapkan setiap pemerintah daerah mampu menyusun perencanaan tenaga kesehatan yang lebih akurat, adaptif, dan berkelanjutan. Perencanaan yang berbasis data tidak hanya mendukung pemerataan tenaga kesehatan, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
Sumber : Tim Media Farmalkes dan SDMK






