Eliminasi Malaria di Sulteng Masih Hadapi Tantangan: Pemprov Terus Lakukan Percepatan

Palu, 2 Juli 2025 — Humas Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah melakukan wawancara bersama Pengelola Program Malaria, Riyal, SKM, dari Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular. Dalam wawancara tersebut, ia memaparkan bahwa malaria masih menjadi tantangan kesehatan yang serius di Sulawesi Tengah. Dari 13 kabupaten/kota di Sulawesi Tengah, saat ini 8 daerah telah dinyatakan mencapai status eliminasi malaria. Namun, sayangnya masih ditemukan kasus-kasus penularan lokal (indegenius) di beberapa wilayah yang sudah eliminasi, seperti Kabupaten Banggai, Parigi Moutong, dan Poso. Padahal, syarat utama untuk mempertahankan sertifikat eliminasi adalah tidak adanya penularan lokal selama tiga tahun berturut-turut. “Jika kasus indegenius terus ditemukan, dikhawatirkan sertifikat eliminasi dari Kementerian Kesehatan dapat dicabut,” tegas Riyal. Ia menjelaskan, kasus-kasus penularan lokal yang masih terjadi kebanyakan ditemukan di wilayah populasi khusus seperti daerah terpencil dan perbukitan, yang masyarakatnya kerap berpindah-pindah. Hal ini menyulitkan petugas kesehatan dalam melakukan pelacakan dan pengobatan. Beberapa contoh wilayah dengan tantangan tersebut antara lain Banggai, Tojo Unauna, dan Morowali Utara. Sebagai bentuk intervensi, Dinas Kesehatan telah melatih kader malaria yang sesuai dengan Permenkes No. 41 Tahun 2018. Para kader ini diberikan kewenangan untuk melakukan pemeriksaan RDT dan pemberian obat malaria di wilayah yang sulit dijangkau, dengan pengawasan petugas kesehatan. Lima kabupaten yang belum mencapai eliminasi — Banggai Kepulauan, Donggala, Tojo Unauna, Morowali, dan Morowali Utara — terus didorong untuk melakukan percepatan eliminasi. Khusus Kabupaten Banggai Kepulauan, saat ini tengah dipersiapkan untuk dinilai oleh tim eliminasi pusat pada tahun 2026, karena telah memenuhi indikator eliminasi selama tujuh tahun berturut-turut. Namun, kabupaten lainnya masih terkendala dengan temuan kasus penularan lokal yang cukup tinggi. Riyal juga menyoroti tingginya mobilisasi penduduk, terutama di daerah pertambangan seperti Morowali dan Morowali Utara, yang menjadi magnet bagi pekerja dari wilayah endemis seperti Papua, NTT, Kalimantan, dan Maluku Utara. “Pekerja sering tiba di waktu-waktu yang sulit dipantau, seperti malam atau subuh. Sayangnya, kesadaran untuk melakukan skrining kesehatan, termasuk malaria, masih sangat kurang,” tambahnya. Upaya penanggulangan terus dilakukan, antara lain distribusi kelambu untuk daerah terpencil, pengobatan standar, serta pelatihan petugas mikroskopis malaria dengan dukungan dana DAK dari pemerintah pusat. Pelatihan tersebut telah dilaksanakan di Kabupaten Donggala dan Tojo Unauna. Namun, Riyal juga menyebutkan masih banyak tantangan di lapangan, seperti keterbatasan logistik dan alat penunjang, serta jumlah petugas yang masih belum ideal. Bahkan masih ditemukan petugas non-analis yang merangkap sebagai petugas laboratorium di puskesmas-puskesmas terpencil. Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah berharap kabupaten/kota dapat meningkatkan surveilans migrasi serta memperkuat penyelidikan epidemiologi 1-2-5, yaitu: Pencatatan kasus dilakukan melalui aplikasi e-SISMAL, sementara logistik dicatat dalam aplikasi SMILE. “Dua harapan utama kami adalah tersedianya logistik yang memadai dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Kami juga berharap lima kabupaten yang belum eliminasi bisa tuntas selama masa jabatan Gubernur saat ini,” tutup Riyal. Dengan semangat kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, serta dukungan dari masyarakat, upaya eliminasi malaria di Sulawesi Tengah diharapkan bisa tercapai secara menyeluruh. Sumber berita Pengelola Program Malaria: Moh. Riyal, SKM

Read article
Dinas Kesehatan Sulteng Tindak Lanjuti Arahan Gubernur: Perkuat Fasilitasi Informasi Rujukan dari FKTP ke FKTL

Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi telah menetapkan Person In Charge (PIC) Informasi Rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKTL) melalui Keputusan Kepala Dinas Kesehatan. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur terkait Program Berani Sehat, yang bertujuan menjamin pembiayaan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).Skema Program Jaminan Kesehatan DaerahProgram Jaminan Kesehatan Daerah terdiri dari dua skema utama: Tantangan dan Solusi Akses Layanan KesehatanAkses layanan kesehatan merupakan hak dasar setiap individu. Namun, banyak masyarakat miskin atau terlantar yang tidak terdaftar dalam jaminan kesehatan mengalami kesulitan mendapatkan pengobatan. Proses administrasi manual sering kali memperlambat pengajuan jaminan, menyebabkan keterlambatan pelayanan dan ketidakpastian bagi rumah sakit. Untuk mengatasi masalah ini, Dinas Kesehatan mengembangkan aplikasi SEHATI, sebuah platform digital yang mempercepat proses pengajuan, verifikasi, dan penerbitan jaminan kesehatan.Peran PIC Informasi RujukanPIC Informasi Rujukan memiliki tugas utama untuk membantu masyarakat memahami Program Berani Sehat, yang mencakup: Sosialisasi dan Penugasan ASNUntuk mendukung pelaksanaan tugas PIC, Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan menyelenggarakan sosialisasi virtual bertema “Peran Aktif ASN dalam Mengkampanyekan Program Berani Sehat”. Sosialisasi ini fokus pada pemberian jaminan pembiayaan kesehatan melalui Program Jamkesda terintegrasi. Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Kesehatan, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah ditunjuk sebagai Penanggung Jawab Informasi Program Jamkesda terintegrasi di setiap Puskesmas. Pada acara tersebut, Fatma Deu, Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan, menjelaskan bahwa proses rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama ke fasilitas kesehatan lanjutan harus sesuai dengan prosedur yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perseorangan. Penunjukan Penanggung Jawab Informasi dan Komunikasi (PIC) bertujuan untuk menindaklanjuti arahan Gubernur agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kesehatan berpartisipasi aktif dalam menyebarkan informasi terkait Program Berani Sehat, khususnya penyelenggaraan Pelayanan Jaminan Kesehatan Daerah Terintegrasi. Sebagai tindak lanjut, Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan akan menyusun panduan teknis Program Berani Sehat berdasarkan masukan peserta sosialisasi. Panduan ini akan menjadi acuan bagi PIC dalam memberikan informasi mengenai Pelayanan Jaminan Kesehatan Daerah Terintegrasi. Sumber Bereita : TIm Humas Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah

Read article
Verifikasi STBM Award Tahun 2025: Kabupaten Poso Tunjukkan Komitmen Kuat dalam Sanitasi Berbasis Masyarakat
Verifikasi STBM Award Tahun 2025: Kabupaten Poso Tunjukkan Komitmen Kuat dalam Sanitasi Berbasis Masyarakat

Poso, 25 Juni 2025 – Dalam rangka pelaksanaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award Tahun 2025, Tim Verifikator Pusat dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dan Yayasan Pembangunan Citra Insan Indonesia (YPCII) melaksanakan kunjungan verifikasi lapangan ke Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, pada tanggal 23–25 Juni 2025. Tim verifikator pusat yang hadir yakni, Bayu Erlangga dari Bappenas dan Kuwat Karyadi dari YPCII Verifikasi ini merupakan bagian dari proses seleksi nasional untuk menjaring kabupaten/kota yang menunjukkan kinerja unggul dalam implementasi 5 pilar STBM. Kegiatan didampingi oleh Tim STBM Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Kesehatan Kabupaten Poso, serta lintas sektor terkait. Tujuan dan Lokasi Verifikasi Kegiatan ini bertujuan menilai langsung capaian pelaksanaan lima pilar STBM, mengidentifikasi inovasi daerah pada tiga komponen utama (enabling environment, supply, dan tantangan), serta meninjau komitmen pemerintah daerah terhadap keberlanjutan sanitasi berbasis masyarakat. Verifikasi lapangan berlangsung pada 24 Juni 2025, dengan lokasi kunjungan meliputi: Peserta Kegiatan Rangkaian Kegiatan Verifikasi Kegiatan diawali dengan pertemuan koordinasi di Aula Kantor Bupati Poso yang dipimpin langsung oleh Bupati Poso. Selanjutnya, dilakukan kunjungan ke lokasi-lokasi representatif, observasi langsung fasilitas sanitasi dan perilaku masyarakat, wawancara dengan OPD terkait, serta verifikasi dokumen capaian dan inovasi daerah dalam program STBM. Hasil Verifikasi Lapangan Kesimpulan:Kabupaten Poso menunjukkan komitmen tinggi dan pencapaian signifikan dalam penerapan 5 pilar STBM. Partisipasi masyarakat sangat aktif, didukung oleh sinergi lintas sektor yang solid. Kabupaten ini layak masuk dalam nominasi penerima STBM Award Tahun 2025. Rekomendasi: Penutup Kegiatan verifikasi ini tidak hanya menjadi proses evaluasi, tetapi juga bentuk pembinaan dan dokumentasi praktik baik yang dapat direplikasi. Diharapkan Kabupaten Poso menjadi model dan inspirasi bagi kabupaten/kota lain dalam upaya mewujudkan sanitasi total yang inklusif dan berkelanjutan. TIM STBM Provinsi Sulawesi TengahDinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah

Read article
Rapat Pembentukan TIM Percepatan Pengendalian Penyakit TBC
Gubernur Sulawesi Tengah membentuk Tim Percepatan Pengendalian Penyakit TBC dan Koalisi Organisasi Profesi Penanggulangan Tuberkulosis Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2024–2026

Penyakit TBC dapat menyerang siapa saja (tua, muda, laki-laki, perempuan, miskin, atau kaya) dan dimana saja. Menurut Global Tuberculosis Report 2024, sebanyak 10,8 juta orang di seluruh dunia diperkirakan menderita TBC pada tahun 2023, dengan 1 juta di antaranya meninggal dunia. Secara global, India menyumbang 25,8% dari total kasus, diikuti oleh Indonesia dengan 10,1%, dan Cina sebesar 6,8%. Indonesia menempati posisi kedua dalam estimasi kasus 1.090.000 dengan kematian akibat TBC 125.000 kematian setiap tahun. Untuk mengatasi tantangan ini, Pemerintah Indonesia telah berkomitmen melalui peta jalan eliminasi TBC sesuai dengan target global END TB Strategy yakni Insiden TBC turun 80 %  menjadi 65 per 100 ribu penduduk dengan kematian turun menjadi 6 per 100 ribu. Untuk mencapai eliminasi TBC tahun 2030 diperlukan pencapaian indikator  penemuan kasus  (Treatment Coverage)  > 90 % , Angka Keberhasilan Pengobatan (Sucses Rate) > 90 %) dan Terapi Pencegahan Tuberkulosis > 80 %. Provinsi Sulawesi Tengah memiiki Insiden kasus TBC  dengan estimasi 11.941 tahun 2023 dan 10.084 tahun 2024.  Pencapaian indikator program  TBC tahun 2024 belum  mencapai target nasional antara lain : Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah untuk peningkatan koordinasi percepatan Penanggulangan TBC adalah dengan Membentuk Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TBC) Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah dan Koalisi Organisasi Profesi Penanggulangan Tuberkulosis Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2024-2026. Diharapkan peran serta lintas sektor dan semua pihak dalam Penanggulangan TBC dapat mewujudkan Eliminasi TBC tahun 2030.  TIM PERCEPATAN  PENGENDALIAN PENYAKIT TBC TP2TBC dibentuk untuk mempercepat upaya eliminasi tuberkulosis (TBC) sesuai dengan target nasional yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021, yaitu menurunkan insiden TBC hingga 65 per 100.000 penduduk pada tahun 2030. TP2TBC terdiri dari unsur Perangkat daerah terkait, Instansi Pemerintah Vertikal (Kanwil Kementerian Hukum dan Ham), BPJS Kesehatan, Unsur Organisasi Profesi Wilayah Sulawesi Tengah;Unsur Asosiasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan Wilayah Sulawesi Tengah; Mitra Penanggulangan Tuberkulosis Sulawesi Tengah sebagaimana tercantum dalam Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 400.7.8.1/08.2/DINKES-g.st/2025 Tujuan utama pembentukan tim ini adalah: Tim ini juga bertujuan mendukung implementasi strategi nasional seperti kampanye TOSS TBC (Temukan, Obati, Sampai Sembuh) untuk menghentikan penularan TBC di masyarakat. Dengan struktur pentahelix dan hierarki geografis, TP2TBC memastikan kinerja yang terkoordinasi dari tingkat provinsi hingga komunitas lokal. untuk meningkatkan penemuan dan keberhasilan penanggulangan TBC pada masyarakat Sulawesi Tengah dalam mencapai Eliminasi TBC, perlu keterlibatan praktisi agar semua anggota profesi melaksanakan tatalaksana TBC sesuai dengan standar dan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis dalam strategi ke 5 tentang pelibatan peran serta komunitas, mitra dan multi sektor lainnya dalam Eliminasi TBC, berdasarkan pertimbangan tersebut diatas Gubernur Sulawesi Tengah Menetapkan Keputusan Nomor: 400.7.1/08.3/DINKES-G.ST/2025 tentang Koalisi Organisasi Profesi Penanggulangan Tuberkulosis Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2024-2026 Tim Koalisi Organisasi Profesi Tuberkulosis (KOPI TB) Provinsi Sulawesi Tengah mempunyai tugas dan fungsi sebagai berikut : Sebagai advokator terkait kebijakan P2TBC kepada pemangku kepentingan terkait.

Read article
Poltekkes Kemenkes Palu Gelar Forum Konsultasi Publik, Dorong Sinergi Layanan dan Peningkatan SDM Kesehatan

Palu, 20 Juni 2025 – Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan (Poltekkes Kemenkes) Palu menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan pelayanan publik yang berkualitas, partisipatif, dan transparan. Kegiatan ini bertempat di Ruang Rapat Direktorat Poltekkes Palu, Jl. Lagumba No. 25, Mamboro Barat, Palu, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan lintas sektor. Forum ini menghadirkan perwakilan dari Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah (diwakili oleh Humas), Dinas Pendidikan Provinsi, camat Palu Utara, lurah Mamboro, kepala puskesmas (Tawaeli, Mamboro, Pantoloan), organisasi mahasiswa, alumni, perwakilan orang tua mahasiswa, serta jajaran manajemen Poltekkes Kemenkes Palu. Dalam sambutannya, Direktur Poltekkes Kemenkes Palu, Dr. Manajemen H. Supriadi B, S.Kp., M.Kep, menyampaikan bahwa forum ini merupakan ruang untuk menyampaikan informasi mengenai program kerja, kebijakan, dan kinerja pelayanan publik yang telah dilaksanakan. “Kami juga ingin menyerap masukan, saran, serta aspirasi dari masyarakat dan mitra, agar pelayanan kami terus berkembang menjadi lebih responsif dan berintegritas,” ungkapnya. Paparan teknis disampaikan oleh Wakil Direktur II, Ibu Nurjaya, S.Pd., M.Kes, yang menjelaskan penyusunan 24 jenis standar pelayanan publik beserta komponen service delivery dan manufacturing yang kini dalam tahap finalisasi dan ditargetkan selesai akhir Juni 2025. Kegiatan ini merupakan implementasi dari regulasi nasional, termasuk UU No. 25 Tahun 2009 hingga Permenpan RB No. 16 Tahun 2017 tentang pedoman penyelenggaraan forum konsultasi publik. Poltekkes Kemenkes Palu juga memperkenalkan Unit Pengembangan Kompetensi SDM Kesehatan, yang telah terakreditasi B sejak tahun lalu dan sedang dalam proses peningkatan ke akreditasi A. Unit ini telah aktif selama dua tahun terakhir dan menjadi wadah pelatihan peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, termasuk melibatkan tenaga kesehatan dari berbagai fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). “Harapan kami, kehadiran perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi bisa menjadi perpanjangan tangan untuk menyampaikan informasi ini kepada pimpinan dan jejaring yang lebih luas. Bahwa Poltekkes Palu siap mendukung peningkatan kualitas SDM Kesehatan di daerah,” ujar Direktur. Perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan tanggapan positif serta membuka peluang kerja sama lebih lanjut dalam dua bidang strategis, yakni: Dinas Kesehatan sebagai perpanjangan tangan Kementerian Kesehatan di daerah siap memfasilitasi kolaborasi yang mendukung penerjemahan kebijakan nasional menjadi aksi nyata di daerah. Selain itu, forum ini juga menyoroti capaian Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester I tahun 2025 dengan hasil rata-rata 3,33 dari skala 4, serta promosi nilai-nilai budaya pelayanan seperti 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun), ASN BerAKHLAK, dan publikasi maklumat pelayanan secara terbuka melalui website Poltekkes. Forum ini ditutup dengan harapan agar komunikasi antara Poltekkes Kemenkes Palu dan para pemangku kepentingan terus terjalin dengan baik demi peningkatan mutu layanan pendidikan dan kesehatan di Sulawesi Tengah. Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan Forum Konsultasi Publik ini ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan lembaga yang hadir, termasuk: Muhtadi, SKM., MH, Perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah (beserta perwakilan dari Ombudsman RI, Dinas Pendidikan Provinsi, Camat Palu Utara, dan Direktur Poltekkes Kemenkes Palu) Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui website resmi Poltekkes Kemenkes Palu.

Read article
Schistosomiasis di Sulawesi Tengah: Epidemiologi, Penularan, dan Intervensi 2019–2024

Schistosomiasis atau disebut juga demam keong merupakan penyakit parasitik yang disebabkan oleh infeksi cacing yang tergolong dalam genus Schistosoma. Schistosomiasis (bilharziasis) adalah infeksi yang disebabkan oleh parasit schistosoma, yaitu sejenis parasit berbentuk cacing pipih yang menghuni pembuluh darah usus atau kandung empedu orang yang dijangkiti. Di Indonesia, schistosomiasis disebabkan oleh Schistosoma japonicum ditemukan endemik di dua daerah di Sulawesi Tengah, yaitu di Lebah Napu, Besoa dan Bada Kabupaten Poso dan Lindu Kabupaten Sigi. Gejala Schistosomiasis Schistosomes pertama kali memasuki kulit, ruam yang gatal bisa terjadi (gatal perenang). Sekitar 4 sampai 8 minggu kemudian (ketika cacing pita dewasa mulai meletakkan telur), demam, panas-dingin, nyeri otot, lelah, rasa tidak nyaman yang samar (malaise), mual, dan nyeri perut bisa terjadi. Batang getah bening bisa membesar untuk sementara waktu, kemudian kembali normal. kelompok gejala-gejala terakhir ini disebut demam katayama. Gejala-gejala lain bergantung pada organ-organ yang terkena: Cara Penularan Schistosomiasis adalah penyakit  menular; penularannya melalui air. Mula-mula Schistosomiasis menjangkiti orang melalui kulit dalam bentuk cercaria yang mempunyai ekor berbentuk seperti kulit manusia, parasit tersebut mengalami transformasi yaitu dengan cara membuang ekornya dan berubah menjadi cacing. Selanjutnya cacing ini menembus jaringan bawah kulit dan memasuki pembuluh darah menyerbu jantung dan paru-paru untuk selanjutnya menuju hati. Di dalam hati orang yang dijangkiti, cacing-cacing tersebut menjadi dewasa dalam bentuk jantan dan betina. Pada tingkat ini, tiap cacing betina memasuki celah tubuh cacing jantan dan tinggal di dalam hati orang yang dijangkiti untuk selamanya. Pada akhirnya pasangan-pasangan cacing Schistosoma bersama-sama pindah ke tempat tujuan terakhir yakni pembuluh darah usus kecil yang merupakan tempat persembunyian bagi pasangan cacing Schistosoma sekaligus tempat bertelur. Upaya Pengendalian dan Penanggulangan Untuk upaya pencegahan dan pengendalian Schistosomiasis dilakukan 3 kegiatan survey untuk menanggulangi masalah schistosomiasis, antara lain : Berdasarkan survey pada tahun 2024 dinas kesehatan provinsi sulawesi tengah, telah dilakukan pemeriksaan tinja terhadap 17.120 orang (81,08%) dengan jumlah positif S. Japanicum sebanyak 81 orang. Pemeriksaan tinja dilakukan di Napu, besoa Kabupaten Poso dengan persentase penduduk yang mengumpulkan tinja 80,75 % terdapat 70 jiwa (0,56 %), yang positif. Wilayah Puskesmas lengkeka yang disurvey ada 6 desa yang berpartisipasi mengumpulkan tinja 81,08 % dari 2.490 target sasaran dengan hasil tidak ada yang positif, sedangkan untuk wilayah lindudengan 5 desa yang disurvei dengan persentase yang mengumpulkan tinja 82,24 % terdapat 11 orang (0,39%) yang positif 2. Survei keong Keong Oncomelania berperan penting dalam penularan schistosomiasis, perkembangan stadium larvanya mulai dari mirasidium sampai bentuk serkaria terjadi dalam keong tersebut. Survei keong yang dilakukan untuk mengetahui keberadaan keong O. hupensis lindoensis sebagai hospes perantara S. Japonicum. Survei ini dilakukan oleh Tim Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah  terakhir kali pada tahun 2021. 3. Survei tikus Selain melakukan survei tinja dan survei keong, dilakukan juga survey tikus yang merupakan reservoir S. Japonicum.  Survei tikus dilakukan di sekitar focus keong O. hupensis lindoensis. Survei tikus bertujuan untuk mengetahui tingkat infestasi schistosomiasis pada tikus dan potensi penularan penyakit ini melalui tikus, karena tikus dapat menjadi reservoir atau reservoir sementara bagi cacing Schistosoma, yang merupakan penyebab schistosomiasis, terutama di daerah endemis schistosomiasis seperti Sulawesi Tengah. Kegiatan pengendalian penyakit schistosomiasis secara intensif telah dimulai sejak tahun 1982, yang pada awalnya dititik beratkan pada kegiatan penanganan terhadap manusia yakni pengobatan penduduk secara massal yang ditunjang dengan kegiatan penyuluhan, pengadaan sarana kesehatan lingkungan, pemeriksaan tinja penduduk, pemeriksaan keong penular dan tikus secara berkala dan rutin. Target pengendalian penyakit ini adalah menurunkan prevalensi sampai <1%. 4. Pengobatan Kegiatan pencegahan penyakit schistosomiasis secara intensif telah dimulai sejak tahun 1982, yang pada awalnya dititik beratkan pada kegiatan penanganan terhadap manusia yakni pengobatan penduduk secara massal yang ditunjang dengan kegiatan penyuluhan, pengadaan sarana kesehatan lingkungan, pemeriksaan tinja penduduk, pemeriksaan keong penular dan tikus secara berkala dan rutin. Target pengendalian penyakit ini adalah menurunkan prevalensi sampai <1%. Daftar Pustaka: Sumber Foto: Abd Rauf, SKM

Read article
Rekam Medis Elektronik dan Tanda Tangan Digital Tersertifikasi : Modernisasi Layanan Kesehatan di Sulawesi Tengah

Palu-Perkembangan teknologi membawa transformasi signifikan pada layanan kesehatan, khususnya dalam administrasi data pasien. Inovasi penting adalah Rekam Medis Elektronik (RME) yang dilengkapi tanda tangan digital yang tersertifikasi oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE). Rabu, (28/5/2025) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, melalui Dinas Kesehatan, terus mendorong implementasi RME dan tanda tangan digital tersertifikasi ini untuk layanan kesehatan yang lebih cepat, aman, dan efisien. RME dan tanda tangan digital menjadi solusi untuk meningkatkan kualitas dan keamanan pencatatan riwayat medis pasien di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). Keabsahan dan kewajiban penggunaan RME telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis. Regulasi ini mewajibkan seluruh fasyankes, mulai dari praktik mandiri hingga rumah sakit, untuk menyelenggarakan RME secara bertahap. Penerapan RME ini juga mencakup penggunaan tanda tangan digital yang tersertifikasi oleh PSrE untuk menjamin keamanan, integritas data, dan autentisitas petugas kesehatan yang melakukan pencatatan. Untuk mendapatkan tanda tangan digital tersertifikasi, fasilitas pelayanan kesehatan dapat mengakses layanan dari Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) Instansi, yang diselenggarakan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta layanan dari PSrE Non-Instansi, yang disediakan oleh entitas swasta terakreditasi seperti Mekari Sign. Saat ini, fasyankes di Sulawesi Tengah terus didorong untuk sepenuhnya beralih dan menerapkan sistem RME sesuai amanat Permenkes tersebut, demi tercapainya standar layanan kesehatan nasional. Dengan berbagai keunggulan seperti kemudahan akses data pasien antar fasyankes, pengurangan risiko kesalahan medis, efisiensi biaya, dan keamanan data yang lebih terjamin, RME dengan tanda tangan digital tersertifikasi menjadi pilihan tepat untuk layanan kesehatan modern. Dinas Kesehatan Sulteng mengimbau seluruh fasyankes dan tenaga kesehatan untuk mengadopsi RME dan tanda tangan digital, mendukung sistem layanan kesehatan yang lebih maju, transparan, dan terpercaya bagi masyarakat. Sumber : PPID Pelaksana Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng

Read article
Rapat Persiapan Qurban Idul Adha 1446 H di Masjid Asy-Syfa Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah

Palu, 2 Juni 2025 — Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 H, Takmir Masjid Asy-Syfa Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat persiapan pelaksanaan qurban. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Takmir Masjid, Amsal, S.Ag., SKM, dan dilaksanakan di Ruang PPID Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah. Rapat ini turut dihadiri oleh perwakilan Balai POM, Muh. Farid Maulida, tokoh masyarakat sekaligus Penasehat RT, Abdul Latif, Imam Masjid Asy-Syfa Ayub Annaidi, serta beberapa anggota takmir, yakni Hamdi, SKM., M.Kes dan Aswar Zulkifli Syam, SKM., M.Kes. Pertemuan ini merupakan wujud kolaborasi antara Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah dengan Balai POM dalam penyelenggaraan qurban tahun ini. Adapun hasil rapat menyepakati bahwa pelaksanaan penyembelihan hewan qurban akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 7 Juni 2025, bertempat di lingkungan Masjid Asy-Syfa. Tahun ini, akan disembelih 3 ekor sapi, yang merupakan gabungan partisipasi dari Balai POM dan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah. Hewan qurban akan didatangkan ke lokasi satu hari sebelum pelaksanaan untuk memastikan kesiapan logistik dan keamanan. Beberapa kebutuhan teknis juga telah dibahas dalam rapat, antara lain: Selain itu, disepakati pula kebutuhan biaya operasional untuk kelancaran kegiatan, seperti konsumsi bagi panitia dan petugas jaga hewan qurban sebelum disembelih. Melalui kegiatan ini, panitia berharap pelaksanaan qurban dapat berjalan dengan lancar, aman, dan penuh keberkahan, serta dapat memberikan manfaat yang merata bagi masyarakat sekitar.Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:Takmir Masjid Asy-Syfa Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah

Read article
Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah Lakukan Kunjungan kedua Tanggap Darurat Banjir Bandang di Kecamatan Tanantovea, Donggala

Donggala, 31 Mei 2025 – Sebagai bagian dari respons tanggap darurat bencana banjir bandang yang melanda Desa Wombo Induk dan Desa Wombo Kalongo, Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah melalui UPT P2KT kembali melakukan kunjungan lapangan kedua pada Sabtu, 31 Mei 2025, untuk memastikan keberlanjutan penanganan krisis kesehatan masyarakat terdampak. Kunjungan ini merupakan lanjutan dari kunjungan pertama yang telah dilaksanakan pada Kamis, 29 Mei 2025, sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam merespons bencana secara berkelanjutan dan terstruktur. Kunjungan kedua ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, Wayan Apriani, SKM., M.Epid., didampingi oleh Kepala Seksi Pelayanan Krisis Kesehatan, Mohammad Nasir, SKM., M.A.P, dan Kasubag TU UPT P2KT, Jellyta Horine Elexin Bofe, SKM., M.Si. Keterlibatan para pejabat ini memperkuat koordinasi teknis dan administratif dalam pelaksanaan respons darurat di lapangan Kegiatan ini juga bertepatan dengan kunjungan partisipasi dari Ibu-ibu PKK Kabupaten Donggala serta Danlanal Palu bersama Tim, yang menunjukkan kepedulian bersama terhadap masyarakat terdampak bencana. Tujuan utama kunjungan ini adalah memastikan bahwa pelayanan kesehatan di lokasi terdampak tetap berjalan optimal, serta mengevaluasi tindak lanjut dari hasil asesmen sebelumnya. Adapun kegiatan yang dilakukan selama kunjungan kedua ini meliputi: Dengan dilakukannya kunjungan kedua ini, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan bahwa penanganan kesehatan dalam situasi bencana tidak berhenti pada tahap awal, tetapi dilaksanakan secara berkelanjutan, terintegrasi, dan adaptif terhadap dinamika di lapangan. . Tim kesehatan juga akan terus memantau kondisi masyarakat dan melakukan tindakan cepat jika ditemukan kejadian luar biasa (KLB) di lokasi pengungsian. Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:UPT. P2KT Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah Humas Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah

Read article
Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah Gelar Rapat Koordinasi Virtual Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus COVID-19 dan Polio Palu, 30 Mei 2025

Menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor SR.03.01/C/1422/2025 tentang Kewaspadaan terhadap Peningkatan Kasus COVID-19 dan Kewaspadaan Polio, Sesuai instruksi Bapak Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka mengantisipasi peningkatan kasus COVID-19 dan Kewaspadaan polio, melalui Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat koordinasi secara virtual (via Zoom) yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, pada Jumat, 30 Mei 2025 pukul 16.00 – 17.30 WITA. Rapat ini diikuti oleh seluruh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah, pejabat struktural Dinas Kesehatan Provinsi (Kabid P2P, Yankes, Farmalkes, Kesmas), Kepala UPTD Labkesda Provinsi, para Direktur Rumah Sakit rujukan di Kota Palu, Kepala KKP Palu dan Poso, perwakilan Labkesmas Labuan Kemenkes, UPT P2KT, serta mitra dari UNICEF. Dalam arahannya, Wakil Gubernur menyampaikan pentingnya kewaspadaan dan kesiapsiagaan seluruh jajaran kesehatan terhadap potensi lonjakan kasus COVID-19 yang kembali meningkat di sejumlah negara tetangga. Seluruh daerah diminta segera memperkuat langkah-langkah deteksi, respons, dan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan. Hasil rapat koordinasi ini meliputi: Rapat ini menjadi langkah awal Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk memastikan kesiapan sistem kesehatan daerah dalam mengantisipasi dan menangani potensi lonjakan kasus, sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor. Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat tetap waspada, menerapkan protokol kesehatan, dan mengikuti informasi resmi dari pemerintah. Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah

Read article