“Penyelenggaraan Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer (ILP) di Sulawesi Tengah: Upaya Transformasi Pelayanan Kesehatan”

Transformasi Pelayanan Kesehatan Primer saat ini menjadi bagian penting dan paling dekat di masyarakat dimana fokus kita adalah menjaga orang tetap sehat, bukan mengobati orang yang sakit. Dengan Kesehatan yang terjaga, maka masyarakat akan memiliki kualitas hidup yang lebih baik dan produktif. Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer (ILP) merupakan upaya untuk menata dan mengoordinasikan berbagai pelayanan kesehatan primer dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan berdasarkan siklus hidup bagi perseorangan, keluarga dan masyarakat. ILP bertujuan untuk mendekatkan akses dan pelayanan kesehatan yang bersifat promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan/atau paliatif pada setiap fase kehidupan secara komprehensif dan berkualitas bagi Masyarakat. Kemenkes telah menetapkan 3 fokus Integrasi Pelayanan Kesehatan Yaitu : Peran puskesmas menjadi sangat penting dalam mencegah permasalahan kesehatan dengan tanggung jawab untuk menggerakkan masyarakat dalam menjaga dan mempertahankan kesehatan mereka, serta melakukan pencegahan penyakit melalui skrining dini dan cakupan imunisasi yang lebih baik. Dengan demikian, Puskesmas menjadi garda terdepan dalam mencegah dan mengurangi beban penyakit di tengah masyarakat. Pelayanan Kesehatan Primer, sebagai tulang punggung sistem kesehatan, telah mengalami transformasi melalui revitalisasi struktur dan jejaring layanan kesehatan primer di Puskesmas, Puskesmas Pembantu (Pustu), dan Posyandu. Pustu, sebagai jaringan Puskesmas, memerlukan penguatan baik dari aspek manajemen maupun pelayanan. Penguatan Pustu sebagai unit pelayanan kesehatan di tingkat desa/kelurahan bertujuan untuk memastikan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas dan komprehensif semakin mudah. Selain itu, Pustu diharapkan dapat menjadi perpanjangan Puskesmas dalam pemberian layanan kesehatan primer, terutama yang bersifat promotif dan preventif, serta mampu mengkoordinasikan berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan tingkat desa/kelurahan. Pada bulan Agustus 2023, Kementerian Kesehatan secara resmi meluncurkan program Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer (ILP). Progam ini menyasar bahwa transformasi kesehatan dapat dilaksanakan dengan lebih cepat dan efektif. Melalui integrasi ini, seluruh Puskesmas diharapkan mampu meningkatkan layanan kesehatan yang lebih terkoordinasi, komprehensif, dan berfokus pada kebutuhan masyarakat. Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer (ILP) telah menjadi fokus utama Dinas Kesehatan Provinsi. Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Primer, Ibu Misnawati, S.ST.,M.Kes, yang berada di bawah bidang pelayanan kesehatan dijabat oleh Ibu Hestiwati, SKM.,M.Kes, mengungkapkan Saat ini di Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2024 tercatat sudah 9 Kabupaten Kota yang telah melaksanakan Launching Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer (ILP)) antara lain : Donggala, Banggai, Banggai Kepulauan, Morowali, Morowali Utara, Sigi ,Parigi Moutong, Tojo Una una, dan Toli toli dan  ditahun 2025 ini diharapkan semua Kabupaten Kota telah melaksankan Launching ILP sehingga penerapan ILP bisa mencapai target. Sedangkan Puskesmas yang telah Menerapkan ILP sebanyak 36 Puskesmas dari total 219 Puskesmas di wilayah ini. Berdasarkan hasil wawancara dengan ibu Misnawati, capaian target ILP ini baru mencapai 16,51% dari target yang diharapkan sebesar 40% pada tahun 2024. Hal ini menunjukkan bahwa masih diperlukan berbagai upaya untuk mencapai target tersebut, termasuk peningkatan kapasitas dan koordinasi secara berjenjang antar Pusat, daerah, dan Puskesmas. Perubahan Sistem Pelayanan kesehatan di Puskesmas dalam implementasi ILP, Puskesmas di Sulawesi Tengah akan mengubah cara kerja di Puskesmas dilakukan dengan mengoordinasikan pelayanan kesehatan primer berdasarkan siklus hidup dan tidak lagi berbasis program. Cara kerja baru tersebut terlihat dalam ilustrasi pola kerja berikut : Terdapat 5 Klaster terdiri dari : Klaster 1: Manajemen – Mengelola administrasi dan operasional Puskesmas secara efektif. Klaster 2 : Ibu dan Anak – Memberikan pelayanan khusus untuk ibu hamil, bersalin,nifas, Balita, anak prasekolah, Anak usia Sekolah dan Remaja. Klaster 3: Usia Dewasa dan Lansia – Fokus pada pelayanan kesehatan untuk orang dewasa dan lanjut usia. Klaster 4: Penanggulangan Penyakit Menular – Menangani penyakit menular dengan pendekatan preventif dan kuratif. Klaster 5: Lintas Klaster – Mengintegrasikan layanan antar klaster untuk memastikan kelancaran dan keselarasan dalam pemberian pelayanan.Kesimpulan, Transformasi melalui ILP di Sulawesi Tengah merupakan langkah penting dalam memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan primer. Dengan fokus pada integrasi dan penguatan sistem klaster di Puskesmas, diharapkan dapat meningkatkan capaian target ILP dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Upaya ini tidak hanya meningkatkan aksesibilitas layanan kesehatan tetapi juga memastikan bahwa layanan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan setiap individu dalam berbagai tahapan kehidupan. Peningkatan Kapasitas Tenaga Kesehatan Dalam rangka mewujudkan transformasi pelayanan primer yang menekankan pada pentingnya upaya promotif dan preventif, diperlukan penguatan pelayanan kesehatan di Puskesmas. Salah satu strategi yang dilakukan untuk penguatan pelayanan kesehatan tersebut adalah melalui peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dalam melakukan komunikasi pelayanan publik. Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat telah menyelenggarakan Training of Trainer (TOT) Pelatihan Komunikasi dalam Pelayanan Publik bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan di Puskesmas, pada hari Senin – Sabtu tanggal 14 – 19 Oktober 2024 di Arion Suites Hotel Kemang Jl. Kemang Raya No.7, Bangka, Kec. Mampang Prapatan, Jakarta. Perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah yang terdiri dari lima orang dan satu orang dari Balai Pelatihan Kesehatan akan bertindak sebagai fasilitator untuk ILP di Puskesmas wilayah Sulawesi Tengah. Fasilitator ini bertugas memberikan pemahaman kepada tenaga Puskesmas mengenai komunikasi yang efektif dengan masyarakat, sehingga Puskesmas yang belum melaksanakan ILP dapat segera mengimplementasikannya. Dengan upaya ini, diharapkan transformasi pelayanan kesehatan primer dapat terwujud, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Sulawesi Tengah, dan memenuhi kebutuhan masyarakat secara efektif. Semoga informasi yang telah disampaikan dapat bermanfaat dan membantu dalam meningkatkan kualitas layanan di Puskesmas.

Read article
Sulawesi Tengah Mantapkan Langkah Menuju Stop BABS, Raih Penghargaan Nasional

Salah satu tujuan utama Sustainable Development Goals (SDGs) adalah memastikan akses universal terhadap sanitasi layak serta mengakhiri praktik Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Target ini telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024, di mana pemerintah menetapkan capaian 90% akses sanitasi layak, termasuk 15% sanitasi aman, dan ketiadaan praktik BABS pada tahun 2024. Provinsi Sulawesi Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam mencapai target nasional tersebut melalui program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Sebagai bentuk keseriusan, Komitmen Bersama secara tertulis ditandatangani oleh para pimpinan daerah dan diketahui langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura, dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Provinsi yang berlangsung pada 18 April 2024 di Hotel Santika, Palu. Tindak lanjut dari komitmen ini, Pemerintah Kota Palu dan Kabupaten Poso menyatakan diri sebagai wilayah yang berhasil menghentikan praktik BABS pada tahun 2024. Pernyataan ini didukung oleh berita acara dari tim verifikasi STBM yang melibatkan berbagai lintas sektor, termasuk Bappeda, Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda), serta Kelompok Kerja (Pokja) tingkat provinsi. Sebagai bentuk apresiasi, pada peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60 yang diselenggarakan pada 12 November 2024, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Kesehatan memberikan piagam penghargaan dan plakat kepada Kota Palu dan Kabupaten Poso atas keberhasilan mereka dalam mendukung program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), khususnya pada pilar pertama, yaitu Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Selain itu, Kota Palu juga berhasil meraih peringkat ketiga nasional dalam kategori STBM Award Pratama, penghargaan bergengsi yang diberikan langsung oleh Menteri Kesehatan RI. Pengelola program STBM, Benny Palanti, SKM., MKM bersama Roswati, SKM menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi lintas sektor dan komitmen kuat dari pemerintah daerah. “Ada tiga komponen penting dalam keberhasilan program ini, yakni menumbuhkan kebutuhan masyarakat (demand) melalui pemicuan, memastikan ketersediaan pelayanan sanitasi (supply), dan menciptakan lingkungan pendukung (enabling environment) melalui regulasi dan peran perangkat daerah,” ungkap Benny. Keberhasilan program STBM di Sulawesi Tengah membuktikan bahwa dengan kolaborasi yang kuat, pembangunan sanitasi layak dan aman dapat dicapai. Hal ini memberikan dampak positif tidak hanya bagi kesehatan masyarakat, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup di wilayah tersebut. Dengan pencapaian ini, Sulawesi Tengah semakin optimistis dalam mendukung visi Indonesia stop BABS pada 2024. Selain itu, program STBM ini juga akan diatur dalam Peraturan Gubernur tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, yang saat ini sudah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Gubernur (Propempergub). Pembahasan internal terkait rancangan regulasi ini telah selesai dilakukan dan saat ini menunggu finalisasi dari Biro Hukum, dengan target penyelesaian pada Triwulan II Tahun 2025. Dengan kolaborasi lintas sektor yang kuat, komitmen pemerintah daerah, dan dukungan masyarakat, Sulawesi Tengah optimistis dapat mewujudkan target sanitasi layak dan aman, sekaligus berkontribusi pada pencapaian visi Indonesia stop Buang Air Besar Sembarangan. Langkah maju ini bukan hanya mencerminkan keberhasilan program, tetapi juga menjadi fondasi untuk membangun kualitas hidup yang lebih baik bagi seluruh masyarakat. Bersama, kita wujudkan Sulawesi Tengah yang lebih sehat, bersih, dan bermartabat. Sumber Berita:Benny Palanti, SKM., MKM dan Roswati, SKM., (Pengelola Program STBM Provinsi Sulawesi Tengah)

Read article
TBC Masih Menjadi Ancaman Serius di Indonesia dan Sulawesi Tengah

Tuberkulosis (TB): Penyakit Infeksi yang Perlu Diwaspadai Tuberkulosis (TB) adalah penyakit infeksi yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis. Meskipun bakteri ini utamanya menyerang paru-paru, TB juga dapat menyerang bagian tubuh lain seperti tulang, ginjal, otak, dan kelenjar getah bening. Penyakit ini menjadi perhatian global karena penyebarannya yang cepat dan dapat berakibat fatal jika tidak ditangani dengan baik. Situasi Global Tuberkulosis Menurut Global Tuberculosis Report 2024, sebanyak 10,8 juta orang di seluruh dunia diperkirakan menderita TBC pada tahun 2023, dengan 1 juta di antaranya meninggal dunia. Secara global, India menyumbang 25,8% dari total kasus, diikuti oleh Indonesia dengan 10,1%, dan Cina sebesar 6,8%. Indonesia: Negara dengan Beban Kasus TBC Tertinggi Kedua di Dunia Indonesia menempati posisi kedua dalam estimasi kasus dan kematian akibat TBC di dunia pada tahun 2023. Untuk mengatasi tantangan ini, Pemerintah Indonesia telah berkomitmen melalui peta jalan eliminasi TBC yang ambisius, sesuai dengan target global END TB Strategy. Peta Jalan Eliminasi TBC di Indonesia Target global END TB Strategy juga menetapkan penurunan insidensi sebesar 80% dan penurunan kematian akibat TBC sebesar 90%. Komitmen Presiden Terpilih 2024-2029 Visi dan misi Presiden Terpilih 2024-2029 mencakup target penurunan 50% kasus TBC sebagai bagian dari Misi Asta Cita. Dalam 8 Program Hasil Terbaik Cepat, program kedua secara khusus menekankan pada pemeriksaan kesehatan gratis dan penurunan kasus TBC sebesar 50% dalam lima tahun ke depan. Capaian Program TBC di Sulawesi Tengah Tahun 2024 Di Sulawesi Tengah, pencapaian program eliminasi TBC tahun 2024 masih belum sepenuhnya mencapai target nasional. Beberapa indikator pencapaian adalah: Pelaporan Data TBC 2024 Penginputan dan pelaporan data kasus TBC tahun 2024 ke dalam sistem SITB harus diselesaikan paling lambat 28 Februari 2025. Data final akan diunduh pada 3 Maret 2025. Akhir Kata Dinas Kesehatan Sulawesi Tengah mengajak seluruh elemen masyarakat agar memeriksakan diri ke fasyankes jika mengalami gejala TBC untuk mendapatkan pengobatan. TBC bisa sembuh jika berobat secara teratur dan tuntas. TOSS TBC (Temukan Obati Sampai Sembuh). Sumber Informasi: dr. IkbalKepala Seksi Pencegahan dan Penyakit MenularDinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah

Read article
Apel Pagi Perdana Tahun 2025 Lingkup Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah

Palu, 2 Januari 2025 – Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah menggelar apel pagi perdana tahun 2025 di halaman kantor Dinas Kesehatan. Apel ini dipimpin oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, Wayan Apriani, SKM., M.Epid. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh pegawai ASN lingkup Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah. Dalam amanatnya, Wayan Apriani menyampaikan beberapa hal penting, salah satunya terkait Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) RI Nomor 21 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan. Ia menjelaskan bahwa sesuai arahan dari regulasi tersebut, Dinas Kesehatan daerah akan menyesuaikan struktur organisasinya dengan struktur yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Penyesuaian ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pelayanan kesehatan di daerah dan mendukung visi pembangunan kesehatan nasional. Setelah pelaksanaan apel, dilakukan inspeksi mendadak (sidak) oleh Staf Ahli Gubernur Sulawesi Tengah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dr. Rohani Mastura, M.Si., bersama Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tengah, Adiman, S.H., M.Si., yang juga menjabat sebagai Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah. Sidak ini bertujuan memastikan kehadiran ASN melalui absensi pegawai serta menegakkan disiplin dan komitmen pegawai dalam melaksanakan tugas pelayanan publik di awal tahun baru. Adiman mengapresiasi tingkat kehadiran pegawai yang cukup tinggi pada apel perdana ini. Ia juga menegaskan pentingnya kedisiplinan sebagai kunci utama keberhasilan pelaksanaan program dan kegiatan di tahun 2025. Melalui apel pagi ini, diharapkan semangat dan dedikasi para pegawai ASN tetap terjaga untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah. Komitmen bersama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Sulawesi Tengah.

Read article
Humas Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah “Pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang Penurunan Angka Kematian Ibu, Bayi, dan Stunting”

Palu, 23 Desember 2024 – Humas Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) berdasarkan Ketetapan Gubernur Sulawesi Tengah Tahun 2024 tentang Program Pembentukan Peraturan Gubernur (Propempergub). Rapat ini bertujuan untuk mengatur lebih lanjut pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penurunan Angka Kematian Ibu, Bayi, dan Stunting. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari ketentuan Pasal 11 ayat (3), Pasal 13 ayat (2), dan Pasal 16 ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2021, yang mengamanatkan pengaturan teknis ke dalam Peraturan Gubernur. Rapat yang berlangsung pada hari Senin, 23 Desember 2024, pukul 09.00 WITA hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat P2 Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan ini menghadirkan NarasumberAhli dalam perancangan peraturan hukum, Salam Lamangkau, serta dihadiri oleh peserta undangan dari berbagai seksi terkait di Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, yaitu: Seksi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Olahraga, dan Kesehatan Kerja Seksi Pelayanan Kesehatan Primer Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan Tim Kerja Program KIA dan Gizi Masyarakat Tim Kerja Urusan Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Sekretariat Dinas Kesehatan Dalam rapat ini, berbagai poin penting dibahas untuk memastikan keberlanjutan program strategis dalam penurunan angka kematian ibu, bayi, serta stunting. Dengan keterlibatan berbagai pihak terkait, diharapkan rancangan peraturan ini dapat menjadi dasar pelaksanaan yang efektif dan menyeluruh. Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen untuk terus mendukung tercapainya target pembangunan kesehatan yang lebih baik melalui koordinasi dan sinergi lintas sektor serta penyusunan regulasi yang komprehensif. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi: Humas Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah Telepon: 0823 9367 9107 Email: dinaskesehatan@dinkes.provsulteng.go.id

Read article
Kegiatan Rapat Peningkatan Kompetensi Dokter dalam Tatalaksana Kasus Rujukan Non Spesialistik di Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2023

Peran FKTP sebagai komponen penting untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada seluruh rakyat Indonesia semakin diperkuat termasuk dalam strategi pencapaian SDGs 2030 serta Standar Pelayanan Minimal (SPM), menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Puskesmas diharapkan mampu berperan aktif sebagai koordinator wilayah yang menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan kepada organisasi pelayanan kesehatan yang ada di wilayahnya (Permenkes Nomor 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas). Perlu upaya mengintegrasi pelayanan kesehatan di FKTP yang terdiri dari berbagai organisasi pelayanan kesehatan (Puskesmas, klinik swasta, dan dokter praktek mandiri), interprofesional (dokter, perawat, bidan, sanitarian, tenaga gizi, laboratorium, apoteker, kader, relawan, dan sebagainya), program kesehatan (UKP, UKM, program kesehatan prioritas, pencegahan dan pengendalian penyakit/wabah, dan sebagainya), serta lintas sektor (sosial, pendidikan, perumahan rakyat, dan sebagainya). Salah satu peran Fasyankes Tk. I dalam penyelenggaraaan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta adalah sebagai penapis rujukan (gatekeeper). Fasyankes Tk. I diharapkan dapat memberikan pelayanan yang bermutu dan komprehensif kepada peserta meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Kemampuan Fasyankes Tk. I dalam memberikan pelayanan sangat bergantung dengan kondisi sumber daya di Fasyankes Tk. I, termasuk kondisi SDM, sarana, prasarana, alat, obat di Fasyankes Tk. I, dan kondisi pembiayaan di Fasyankes Tk. I. Untuk itu Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah harus berperan aktif dalam pemenuhan sumber daya di Fasyankes Tk. I, termasuk dalam penguatan kompetensi SDM baik dokter di Puskesmas, Klinik maupun praktik mandiri dalam melakukan pelayanan. Oleh sebab itu, diperlukan Peningkatan kompetensi FKTP dalam tata laksana kasus non spesialistik dalam bentuk pertemuan peningkatan kompetensi dokter di Fasyankes Tk. I untuk menurunkan rasio rujukan non spesialistik. Kegiatan ini dilaksanakan di UPTD Puskesmas Bulili pada Rabu, 15 November 2023. Dengan adanya kegiatan peningkatan Kompetensi dokter dalam tatalaksana kasus rujukan non spesialistik ini, persentase FKTP dengan rujukan non spesialistik dibawah 2%, Kabupaten /kota diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dokter dalam menangani kasus Rujukan Non Spesialistik.

Read article
Upaya Pencegahan DBD dengan 3M Plus

Kasus demam berdarah terjadi karena perilaku hidup masyarakat yang kurang memperhatikan kebersihan lingkungan. Demam Berdarah Dengue (DBD) merupakan salah satu penyakit yang perlu diwaspadai karena dapat menyebabkan kematian dan dapat terjadi karena lingkungan yang kurang bersih. Berbagai upaya dilakukan untuk mencegah merebaknya wabah DBD. Salah satu caranya adalah dengan melakukan PSN 3M Plus. 1. Menguras merupakan kegiatan membersihkan/menguras tempat yang sering menjadi penampungan air seperti bak mandi, kendi, toren air, drum dan tempat penampungan air lainnya. Dinding bak maupun penampungan air juga harus digosok untuk membersihkan dan membuang telur nyamuk yang menempel erat pada dinding tersebut. Saat musim hujan maupun pancaroba, kegiatan ini harus dilakukan setiap hari untuk memutus siklus hidup nyamuk yang dapat bertahan di tempat kering selama 6 bulan. 2. Menutup merupakan kegiatan menutup rapat tempat-tempat penampungan air seperti bak mandi maupun drum. Menutup juga dapat diartikan sebagai kegiatan mengubur barang bekas di dalam tanah agar tidak membuat lingkungan semakin kotor dan dapat berpotensi menjadi sarang nyamuk. 3. Memanfaatkan kembali limbah barang bekas yang bernilai ekonomis (daur ulang) kita juga disarankan untuk memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang-barang bekas yang berpotensi menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk demam berdarah. Yang dimaksudkan Plus-nya adalah bentuk upaya pencegahan tambahan seperti berikut: • Memelihara ikan pemakan jentik nyamuk • Menggunakan obat anti nyamuk • Memasang kawat kasa pada jendela dan ventilasi • Gotong Royong membersihkan lingkungan • Periksa tempat-tempat penampungan air • Meletakkan pakaian bekas pakai dalam wadah tertutup • Memberikan larvasida pada penampungan air yang susah dikuras • Memperbaiki saluran dan talang air yang tidak lancar • Menanam tanaman pengusir nyamuk Wabah DBD biasanya akan mulai meningkat saat pertengahan musim hujan, hal ini disebabkan oleh semakin bertambahnya tempat-tempat perkembangbiakan nyamuk karena meningkatnya curah hujan. Tidak heran jika hampir setiap tahunnya, wabah DBD digolongkan dalam kejadian luar biasa (KLB). Masyarakat diharapkan cukup berperan dalam hal ini. Oleh karena itu, langkah pencegahan yang dapat dilakukan adalah upaya pencegahan DBD dengan 3M Plus. Sumber : DIREKTORAT PROMOSI KESEHATAN & PEMBERDAYAAN

Read article
Cegah Stunting dengan Perbaikan Pola Makan, Pola Asuh dan Sanitasi

Sebagian besar masyarakat mungkin belum memahami istilah yang disebut stunting. Stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya. Kondisi tubuh anak yang pendek seringkali dikatakan sebagai faktor keturunan (genetik) dari kedua orang tuanya, sehingga masyarakat banyak yang hanya menerima tanpa berbuat apa-apa untuk mencegahnya. Padahal seperti kita ketahui, genetika merupakan faktor determinan kesehatan yang paling kecil pengaruhnya bila dibandingkan dengan faktor perilaku, lingkungan (sosial, ekonomi, budaya, politik), dan pelayanan kesehatan. Dengan kata lain, stunting merupakan masalah yang sebenarnya bisa dicegah. Salah satu fokus pemerintah saat ini adalah pencegahan stunting. Upaya ini bertujuan agar anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dan maksimal, dengan disertai kemampuan emosional, sosial, dan fisik yang siap untuk belajar, serta mampu berinovasi dan berkompetisi di tingkat global. Terdapat tiga hal yang harus diperhatikan dalam pencegahan stunting, yaitu perbaikan terhadap pola makan, pola asuh, serta perbaikan sanitasi dan akses air bersih tutur Menteri Kesehatan RI, Nila Farid Moeloek, di Jakarta (7/4). Diterangkan Menkes Nila Moeloek, kesehatan berada di hilir. Seringkali masalah-masalah non kesehatan menjadi akar dari masalah stunting, baik itu masalah ekonomi, politik, sosial, budaya, kemiskinan, kurangnya pemberdayaan perempuan, serta masalah degradasi lingkungan. Karena itu, ditegaskan oleh Menkes, kesehatan membutuhkan peran semua sektor dan tatanan masyarakat. 1) Pola Makan Masalah stunting dipengaruhi oleh rendahnya akses terhadap makanan dari segi jumlah dan kualitas gizi, serta seringkali tidak beragam. Istilah “Isi Piringku” dengan gizi seimbang perlu diperkenalkan dan dibiasakan dalam kehidupan sehari-hari. Bagi anak-anak dalam masa pertumbuhan, memperbanyak sumber protein sangat dianjurkan, di samping tetap membiasakan mengonsumsi buah dan sayur. Dalam satu porsi makan, setengah piring diisi oleh sayur dan buah, setengahnya lagi diisi dengan sumber protein (baik nabati maupun hewani) dengan proporsi lebih banyak daripada karbohidrat. 2) Pola Asuh Stunting juga dipengaruhi aspek perilaku, terutama pada pola asuh yang kurang baik dalam praktek pemberian makan bagi bayi dan Balita. Dimulai dari edukasi tentang kesehatab reproduksi dan gizi bagi remaja sebagai cikal bakal keluarga, hingga para calon ibu memahami pentingnya memenuhi kebutuhan gizi saat hamil dan stimulasi bagi janin, serta memeriksakan kandungan empat kali selama kehamilan. Bersalin di fasilitas kesehatan, lakukan inisiasi menyusu dini (IMD) dan berupayalah agar bayi mendapat colostrum air susu ibu (ASI). Berikan hanya ASI saja sampai bayi berusia 6 bulan. Setelah itu, ASI boleh dilanjutkan sampai usia 2 tahun, namun berikan juga makanan pendamping ASI. Jangan lupa pantau tumbuh kembangnya dengan membawa buah hati ke Posyandu setiap bulan. Hal lain yang juga perlu diperhatikan adalah berikanlah hak anak mendapatkan kekebalan dari penyakit berbahaya melalui imunisasi yang telah dijamin ketersediaan dan keamanannya oleh pemerintah. Masyarakat bisa memanfaatkannya dengan tanpa biaya di Posyandu atau Puskesmas. 3) Sanitasi dan Akses Air Bersih Rendah Sanitasi dan Akses Air Bersih Rendahnya akses terhadap pelayanan kesehatan, termasuk di dalamnya adalah akses sanitasi dan air bersih, mendekatkan anak pada risiko ancaman penyakit infeksi. Untuk itu, perlu membiasakan cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, serta tidak buang air besar sembarangan. “Pola asuh dan status gizi sangat dipengaruhi oleh pemahaman orang tua (seorang ibu) maka, dalam mengatur kesehatan dan gizi di keluarganya. Karena itu, edukasi diperlukan agar dapat mengubah perilaku yang bisa mengarahkan pada peningkatan kesehatan gizi atau ibu dan anaknya”, tutupnya. *Sekilas Mengenai Stunting* Stunting merupakan ancaman utama terhadap kualitas manusia Indonesia, juga ancaman terhadap kemampuan daya saing bangsa. Hal ini dikarenakan anak stunted, bukan hanya terganggu pertumbuhan fisiknya (bertubuh pendek/kerdil) saja, melainkan juga terganggu perkembangan otaknya, yang mana tentu akan sangat mempengaruhi kemampuan dan prestasi di sekolah, produktivitas dan kreativitas di usia-usia produktif. Sumber : Plt. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, drg. Murti Utami, MPH

Read article
Deteksi Dini Kanker Payudara dengan SADARI dan SADANIS

Kanker payudara merupakan salah satu kanker tebanyak pada perempuan selain kanker leher rahim. Sepatutnya jika kita memberikan perhatian dan penanganan khusus terhadap kanker payudara. Kanker payudara adalah kanker yang berasal dari kelenjar, saluran dan jaringan penunjangnya, tidak termasuk kulit payudara. Hal ini terjadi karena adanya pembelahan dan pertumbuhan sel di dalam payudara yang tidak terkendali. Penyebab Kanker Payudara Sampai saat ini, belum diketahui secara pasti mengenai penyebab kanker payudara yang terjadi dalam tubuh seseorang. Namun beberapa hal dapat memicu munculnya kanker payudara, diantaranya adalah sebagai berikut: Perokok aktif maupun pasif Haid pertama pada umur kurang dari usia 12 tahu Tidak pernah menyusui anak Melahirkan anak pertama setelah umur 35 tahun. Pola makan yang buruk. Riwayat penyakit kanker pada anggota keluarga Deteksi Dini Kanker Payudara Sebagian besar pasien kanker datang berobat pada stadium lanjut. Untuk menemukan kanker payudara pada stadium yang lebih dini, penting bagi kita untuk mengajak masyarakat selalu waspada dan melakukan deteksi dini kanker payudara dengan 2 hal, yaitu: SADARI = Pemeriksaan Payudara Sendiri SADANIS = Pemeriksaan Payudara secara Klinis yang dilakukan oleh tenaga kesehan. Dengan menghindari potensi munculnya kanker payudara, dan melakukan deteksi dini  diharapkan penderita bisa segera menemukan kanker pada stadium yang lebih dini. Hal ini dapat meningkatkan peluang kesembuhan hingga 80-90%. Jika seorang wanita yang menemukan kelainan pada saat melakukan SADARI, dapat memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan untuk dilakukan SADANIS. Kanker dapat di cegah dengan deteksi dini. Perlu adanya kesadaran kaum wanita untuk melakukan deteksi dini secara teratur. Tetap terapkan perilaku hidup sehat dan jangan menunda untuk melakukan pemeriksaan ke fasilitas kesehatan terdekat. (DJ) Sumber: UPK Kemenkes

Read article