PALU – Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Pertemuan Validasi Data Pemeriksaan Viral Load HIV Tahun 2026 di Hotel Sentral, Palu, Selasa (6/10/2026). Kegiatan ini menjadi upaya memperkuat kualitas data program HIV sekaligus mendorong peningkatan pemantauan keberhasilan terapi antiretroviral (ARV) bagi orang dengan HIV (ODHIV).
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, Wayan Apriani, SKM., M.Epid. Pertemuan ini melibatkan pengelola program HIV dari tingkat provinsi dan kabupaten/kota, fasilitas pelayanan kesehatan, laboratorium, serta unsur komunitas. Tim Kerja HIV dan PIMS Kementerian Kesehatan RI turut menjadi bagian dalam agenda pembahasan kebijakan dan evaluasi program.
Dalam sambutannya, Wayan Apriani menegaskan bahwa penanggulangan HIV/AIDS masih menjadi salah satu prioritas pembangunan kesehatan. Indonesia berkomitmen mencapai target 95-95-95 pada 2030 sebagai bagian dari upaya mengakhiri epidemi AIDS dan mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).
Ia juga menekankan pentingnya data yang akurat, lengkap, dan tepat waktu sebagai fondasi perencanaan, pemantauan, evaluasi, serta pengambilan kebijakan program kesehatan.
“Data yang valid merupakan fondasi utama dalam proses perencanaan, monitoring, evaluasi, dan pengambilan kebijakan program,” demikian penekanan dalam sambutannya.

Data menjadi dasar evaluasi program
Berdasarkan data yang tercatat dalam Sistem Informasi HIV AIDS (SIHA) 2.1 hingga Agustus 2026, jumlah ODHIV yang mengetahui status HIV di Sulawesi Tengah tercatat sebanyak 3.989 orang atau 80%. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.271 orang atau 57% tercatat mendapatkan pengobatan ARV. Sementara itu, jumlah ODHIV yang telah menjalani pemeriksaan Viral Load tercatat sebanyak 680 orang, dengan 639 orang dilaporkan memiliki virus yang tersupresi atau sebesar 28% sebagaimana tercantum dalam sambutan.
Data tersebut menjadi salah satu dasar penting untuk memperkuat evaluasi pelaksanaan program, termasuk mengidentifikasi kesenjangan dalam pemeriksaan Viral Load dan memastikan pemantauan pengobatan berlangsung secara berkesinambungan.
Pemeriksaan Viral Load berperan dalam memantau jumlah virus HIV dalam darah dan membantu menilai respons terhadap terapi ARV. Oleh karena itu, kelengkapan data pemeriksaan dan ketepatan pelaporan menjadi bagian penting dalam menilai capaian program serta menentukan tindak lanjut pelayanan.
Melalui pertemuan ini, peserta melakukan penelaahan data pemeriksaan Viral Load, termasuk data ODHIV yang memenuhi kriteria pemeriksaan tetapi belum menjalani tes. Pembahasan juga diarahkan pada identifikasi ketidaksesuaian pencatatan dan pelaporan, kemungkinan duplikasi data, kelengkapan hasil pemeriksaan, serta kendala dalam proses pengiriman sampel.
Perkuat koordinasi dan tindak lanjut
Selain validasi data, kegiatan ini menghasilkan sejumlah rencana tindak lanjut untuk memperbaiki pelaksanaan program. Rencana tersebut meliputi penyusunan standar operasional prosedur (SOP) bagi tindak lanjut hasil Viral Load yang tidak tersupresi, evaluasi volume spesimen yang dikirim, serta pemeriksaan kembali kelengkapan administrasi dan dokumen pemeriksaan.
Koordinasi evaluasi kondisi alat Abbott juga direncanakan melibatkan tim Kementerian Kesehatan, Laboratorium RSUD Undata, dan pihak Sinergi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menindaklanjuti aspek teknis yang berkaitan dengan pelaksanaan pemeriksaan Viral Load.
Di sisi lain, validasi data bersama komunitas dan fasilitas pelayanan kesehatan akan diperkuat untuk mendorong ODHIV yang memenuhi kriteria agar menjalani pemeriksaan Viral Load hingga Desember 2026. Pemantauan terhadap komitmen fasilitas pelayanan kesehatan dalam pengiriman sampel juga menjadi bagian dari rencana peningkatan capaian pemeriksaan.
Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah berharap seluruh peserta berpartisipasi aktif dalam penelaahan data dan membangun koordinasi yang baik antara fasilitas pelayanan kesehatan, laboratorium, serta pengelola program.
Melalui validasi dan tindak lanjut yang terencana, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah diharapkan dapat memperkuat kualitas pencatatan dan pelaporan program HIV, meningkatkan pemantauan keberhasilan terapi, serta mendukung upaya pengendalian HIV/AIDS secara lebih terarah dan berkelanjutan.

PPID Pelaksana Dinkes Sulteng







