Rapat Program Kesehatan Kerja Bagi Perusahaan dan Pekerja Bersama Disnaker dan BPJS-Tk di Kabupaten Morowali

Kegiatan rapat program kesehatan kerja bagi perusahaan dan pekerja bersama Disnaker dan BPJS-TK dilaksanakan di Kabupaten Morowali. Selasa, 12 September 2023. Pelayanan kesehatan kerja meliputi upaya pencegahan penyakit, peningkatan kesehatan, penanganan penyakit, dan pemulihan kesehatan. Kegiatan ini terlaksana sebagai upaya penyebarluasan informasi terkait kegiatan pengelolaan faktor risiko bahaya kesehatan di tempat kerja untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman akan pentingnya kesehatan kerja di tempat kerja menuju pekerja yang sehat, bugar, dan produktif. Peserta kegiatan ini dari lintas provinsi, lintas sektor terkait yang melibatkan Disnakertrans Kabupaten, BPJS-TK Kabupaten, Pelaksana Kesehatan Kerja Dinkes Kabupaten dan Puskesmas, serta Pekerja Perusahaan di wilayah kerja Puskesmas melalui koordinasi dan Advokasi terhadap lintas program dan lintas sektor terkait. Narasumber dari BPJS Kesehatan menyajikan materi program kerja BPJS-TK, serta regulasi dan kebijakan pemerintah yang mendukung kesehatan, produktivitas dan perlindungan pekerja di perusahaan. https://sips.info.masoemuniversity.ac.id/gas/ https://sips.info.masoemuniversity.ac.id/gas/nolimithoki/ https://sips.info.masoemuniversity.ac.id/gas/togel/ https://sips.info.masoemuniversity.ac.id/gas/depo5k/ https://sips.info.masoemuniversity.ac.id/gas/rungkad/ https://sips.info.masoemuniversity.ac.id/gas/pgsoft/ https://sips.info.masoemuniversity.ac.id/gas/gacor/ https://sips.info.masoemuniversity.ac.id/gas/maxwin/ https://sips.info.masoemuniversity.ac.id/gas/pulsa/ https://sips.info.masoemuniversity.ac.id/gas/mpo/ https://sips.info.masoemuniversity.ac.id/gas/gacor/ https://sips.info.masoemuniversity.ac.id/gas/ https://my.unisvet.ac.id/gas/ https://my.unisvet.ac.id/gas/antirungkad/ https://my.unisvet.ac.id/gas/depo5k/ https://my.unisvet.ac.id/gas/maxwin/ https://my.unisvet.ac.id/gas/nolimitcity/ https://my.unisvet.ac.id/gas/pulsa/ https://my.unisvet.ac.id/gas/sgacor2024/

Read article
Rapat Program Kesehatan Kerja Bagi Perusahaan Dan Pekerja Bersama Disnaker Dan BPJS-TK di Kabupaten Parigi Moutong

Kegiatan rapat program kesehatan kerja bagi perusahaan dan pekerja bersama Disnaker dan BPJS-TK dilaksanakan di Kabupaten Parigi Moutong. Sabtu, 2 September 2023. Pelayanan kesehatan kerja meliputi upaya pencegahan penyakit, peningkatan kesehatan, penanganan penyakit, dan pemulihan kesehatan. Kegiatan ini terlaksana sebagai upaya penyebarluasan informasi terkait kegiatan pengelolaan faktor risiko bahaya kesehatan di tempat kerja untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman akan pentingnya kesehatan kerja di tempat kerja menuju pekerja yang sehat, bugar, dan produktif. Peserta kegiatan ini dari lintas provinsi, lintas sektor terkait, yang melibatkan Disnaker trans Kabupaten, BPJS-TK Kabupaten, Pelaksana Kesehatan Kerja Dinkes Kabupaten dan Puskesmas serta Pekerja Perusahaan di wilayah kerja Puskesmas melalui koordinasi dan Advokasi terhadap lintas program dan lintas sektor terkait. Narasumber dari BPJS Kesehatan menyajikan materi program kerja BPJS-TK, serta regulasi dan kebijakan pemerintah yang mendukung kesehatan, produktivitas dan perlindungan pekerja di perusahaan.

Read article
Aksi Bergizi Tingkat Kabupaten Banggai Laut Tahun 2023

Tanggal 18 Oktber 2023, Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Laut melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banggai Laut bekerjasama dengan Seksi Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan Aksi Bergizi Tingkat Kabupaten Banggai Laut Tahun 2023 yang dipusatkan di SMA 1 Banggai Kabupaten Banggai Laut. Kegiatan ini dibuka resmi oleh Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa,S.H., ditandai dengan pemukulan gong dan meminum Tablet Tambah Darah (TTD) massal seluruh siswi yang berjumlah 300 orang dari berbagai sekolah seperti SMAN 1 Banggai, SMKN 1 Banggai, SMK AL HAJAR dan SMK Dhuafa. Sebelumnya seluruh siswi bersama-sama sarapan dan melakukan senam. Bupati Banggai Laut menerangkan, Aksi Bergizi ini merupakan tindakan yang luar biasa, memberikan edukasi kepada siswi tentang pentingnya meminum Tablet Tambah Darah (TTD) agar nantinya berdampak terhadap penurunan angka kejadian stunting di Kabupaten Banggai Laut. Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Kepala Seksi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat, Fahri,SKM dan pejabat fungsional promosi kesehatan. Jajaran dan stakeholder di lingkup pemerintah daerah, forkompimda Kabupaten Banggai Laut. Gerakan Aksi Bergizi merupakan kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan kesadaran siswi dalam membiasakan konsumsi Tablet Tambah Darah (TTD), Makan-makanan dengan menu gizi seimbang serta aktivitas fisik seperti berolahraga. Kegiatan Aksi Bergizi tersebut merupakan kegiatan dalam rangka mencegah anemia, mencegah stunting dan mempersiapkan generasi yang berkualitas sehat cerdas tanpa anemia dan stunting agar negara kita tercinta ini khususnya di Provinsi Sulawesi Tengah di penuhi dengan generasi bangsa yang berprestasi dan maju. (AA)

Read article
Pelatihan Surveilans Epidemiologi bagi Petugas Puskesmas Angkatan III dan IV Tahun 2023

Palu – Selasa (20/06/2022) digelar Pelatihan Surveilans Epidemiologi Bagi Petugas Puskesmas Angkatan III dan IV Tahun 2023. Pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Seksi Penyelenggaraan Kediklatan UPT Bapelkes Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah Ibu Anna Fitriana, S.IP.,M.Si secara daring melalui zoom dari tanggal 20 s/d 23 Juni 2023 dan 26 s/d 27 Juni 2023 secara luring. Narasumber terdiri dari : 1. Direktorat Peningkatan Mutu Tenaga Kesehatan Kemenkes RI 2. Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes RI 3. Fasilitator yang telah mengikuti TOT Pelatihan Surveilans Epidemiologi 4. Widyaswara UPT. Bapelkes Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah Peserta Pelatihan akan mengikuti pembelajaran sebanyak 50 jam pembelajaran yang dilaksanakan dengan metode Blaned Learning dan diikuti oleh 60 orang. Peserta berasal dari Puskesmas di 13 Kabupaten/Kota Kriteria Peserta adalah : Peserta pelatihan adalah 2 (dua) orang petugas yang berasal dari Puskesmas yang sama, terdiri dari: 1. 1 ( satu ) orang yang memiliki tugas dan fungsi Surveilans di Puskesmas, serta mampu mengoperasikan komputer 2. 1 (satu) orang Penanggungjawab/ Pelaksana Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) Puskesmas Pelatihan Surveilans Epidemiologi bagi Petugas Puskesmas dilaksanakan dalam upaya peningkatan kompetensi petugas Upaya Kesehatan Masyarakat di Puskesmas dan Peningkatan kompetensi dalam melaksanakan kegiatan surveilans epidemiologi    

Read article
Pertemuan Validasi Data Kesehatan Tahun 2023

Data dan informasi merupakan sumber daya yang sangat strategis bagi pimpinan dan organisasi dalam penyelenggaraan manajemen yaitu sebagai masukan dalam proses pengambilan keputusan mulai dari tahap penyusunan rencana, penggerakan pelaksanaan, monitoring, sampai dengan evaluasi. Di bidang kesehatan, data/informasi diperoleh melalui penyelenggaraan sistem informasi kesehatan, baik dari fasilitas pelayanan kesehatan, unit- unit kesehatan lainnya, sektor terkait, maupun dari hasil berbagai survey. Adapun tujuan dari kegiatan ini antara lain: Tujuan manfaat pusat dan daerah Menghimpun data kesehatan dan data yang terkait dari berbagai sumber (kabupaten/kota dan pengelola program provinsi), meningkatkan kelengkapan kualitas, dan ketepatan waktu data kesehatan dari kabupaten dan lintas program mengenai upaya peningkatan tingkat ketersediaan dan kualitas data. Manfaat Kegiatan ini di tujukan bagi Penentu kebijakan baik di kabupaten/kota, Provinsi di pusat Pemegangan kebijakan baik di kabupaten/kota, provinsi dan pusat Petugas pengelola data dan informasi kabupaten/kota atau provinsi Mahasiswa dan masyarakat Kegiatan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari pada Hari Rabu s/d Jum’at 2023 tanggal 07 s/d 09 Juni 2023 di Jazz Hotel Palu, Jl. Zebra II No 11 Birobuli Utara Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah. Narasumber kegiatan ini berasal dari Pusdatin Kemenkes RI (Daring) dan dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI (Luring). Peserta kegiatan berasal dari Pengelola SIK 13 (tiga belas) Kabupaten/kota dan 51 (lima Puluh Satu) Pengelola Program di Lingkup Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan di Buka Tanggal 08 Juni 2023 dan di tutup tanggal 09 Juni 2023 Oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan “Wayan Apriani, SKM, M. Epid”.

Read article
Sejarah

SEJARAH SINGKAT DINAS KESEHATAN PROVINSI SULAWESI TENGAH Pada Awal Kemerdekaan Daerah Sulawesi Tengah tergabung dengan Provinsi Sulawesi yang berkedudukan di Makassar. Saat itu semua kegiatan kesehatan, di laksanakan sesuai dengan pedoman yang dikeluarkan oleh Provinsi Sulawesi di Makasar. Pada Tahun 1960 berdasarkan Peraturan Pemerintah No 5 tahun 1960, Provinsi Sulawesi dibagi menjadi dua bagian yaitu Provinsi Sulawesi Selatan-Tenggara dan Provinsi Sulawesi Utara-Tengah. Gubernur Provinsi Sulawesi Utara-Tengah pada waktu itu ialah MR A.A. BARAMULI. Pada Tahun 1963 Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara-Tengah membentuk Kantor Inspeksi Kesehatan yang disingkat “IKES “ yang menjalankan fungsi pengawasan dibidang kesehatan. Selanjutnya Pemerintah Pusat menetapkan Provinsi Sulawesi Tengah sebagai Provinsi yang otonom berdiri sendiri yang ditetapkan dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Pembentukan Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dengan Gubernur yang pertama adalah Anwar Gelar Datuk Madjo Basa Nan Kuning. Dengan terbentuknya Provinsi Sulawesi Tengah maka urusan bidang Kesehatan menjadi tanggung jawab pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, dan secara teknik fungsional bertanggung jawab kepada Menteri Kesehatan. Berdasarkan Keputusan Presiden No. 44 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Organisasi Departemen, yang ditindak lanjuti dengan keluarnya Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 125/IV/Kab/BU/75 tanggal 29 April 1975 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Deaprtemen Kesehatan, maka diseluruh Indonesia didirikan Kantor wilayah yang merupakan representasi dari pemerintah pusat di daerah, menjadi Kantor Wilayah Departemen Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah di Palu dan Kantor Departemen Kesehatan (KANDEPKES) ditiap kabupaten yang berkedudukan di setiap Ibu Kota Kabupaten/Kota. Dengan terbitnya peraturan tersebut diatas maka terbentuk dua Organisasi yang menjalankan tugas dan fungsi di bidang Kesehatan yaitu Kantor Wilayah Depatemen Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah menjalankan tugas pembinaan dan pengendalian, perijinan dan registrasi tenaga dan institusi kesehatan sedangkan Dinas Kesehatan Provinsi menjalan tugas-tugas desentralisasi. Pada tahun 1999 pemerintah mengeluarkan Undang-undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan pemerintah Nomor 25. Tahun 2000 yang mengatur tentang organisasi perangkat Daerah. Peraturan tersebut, mengatur antara lain tentang fungsi dekonsentrasi dan tugas pembantuan yang selama ini dijalankan oleh Kepala Kantor Wilayah Departemen Kesehatan diserahkan kepada Gubernur Sulawesi Tengah sebagai kepala wilayah dan dijalankan oleh Dinas Kesehatan sebagai unsur pembantu Gubernur. Dengan adanya peraturan tersebut, maka Kanwil DepKes dengan Dinas Kesehatan provinsi melebur diri menjadi satu Organisasi perangkat daerah yaitu Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah. Dengan demikian semua asset milik Kantor Wilayah Departemen Kesehatan Sulawesi Tengah baik menyangkut Personil, Perlengkapan, Pembiayaan dan dokumentasi (P3D) diserahkan ke pada Pemerintah Daerah dan menjadi milik Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah. Pada Tahun 2001 Kantor wilayah Departemen Kesehatan resmi dihapus selanjutnya kewenangan dan tusi dibidang kesehatan dilakukan oleh organisasi perangkat daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah No.06 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, dan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 55 Tahun 2016 sebagaiamana telah dirubah dengan Pergub Nomor. 19 Tahun 2019 tentang Uraian Tugas, Fungsi dan tata kerja Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah dan diperbaharui dengan Pergub No. 57 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta tata kerja perangkat daerah. Pelaksanaan Kegiatan teknis program-program Kesehatan didaerah tetap mengacu pada Undang-Undang Kesehatan, Peraturan Pemerintah di bidang Kesehatan, Peraturan Menteri Kesehatan serta Petunjuk-petunjuk teknis dan petunjuk pelaksana kegiatan teknis yang di tetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Dalam rangka penelusuran jejak atau napak tilas berdirinya Dinas Kesehatan di Provinsi Sulawesi Tengah, maka Para Pejabat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah (Kanwil dan Dinas Kesehatan) dari masa ke masa ini akan ditulis, sebagai bukti pelaku sejarah terbentuknya Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah di antaranya : 1. dr. J. Putrali (1964 – 1975) 2. dr. Jan Mohammad Kaleb (1975 – 1981) 3. dr. Udin Muhammad Muslaini (1981 – 1986) 4. dr. R. H. Tjahaja Martaprawira, MPH (1986 – 1990) 5. dr. H. Nadiar, MPH (1990 – 1994) 6. dr. H. Muh. Amin Nompo, SKM (1994 – 1995) 7. dr. H. M. Akib Kamaluddin (1995 – 1999) 8. dr. M. Natsir Borman, D.Derm (1999 – 2005) 9. dr. H. Fachrin Tamagangka (2005 – 2006) 10. dr. Abdullah, DHSM, M.Kes (2006 – 2008) 11. dr. Anshayari Arsyad, M.Kes (2008 – 2010) 12. dr. Abdullah, DHSM, M.Kes (2010 – 2012) 13. dr. Anshayari Arsyad, M.Kes (2012 – 2017) 14. dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK, M.Kes (2018 – 2020) 15. dr. I Komang Adi Sujendra, Sp.PD (2020 – Sekarang)  

Read article
Pelatihan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) bagi Tenaga Kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Provinsi Sulawesi Tengah Angkatan I & II Tahun 2023

Palu – Rabu (01/03/2023) digelar Pelatihan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) bagi tenaga kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Provinsi Sulawesi Tengah angkatan I dan II Tahun 2023, di buka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah dr. I Komang Adi Sujendra, Sp.PD secara daring dan luring. Narasumber terdiri dari: 1. Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan 2. Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Primer 3. Fungsional Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah 4. IPCN RSUD Undata Provinsi Sulawesi Tengah 5. IPCN RSUD Madani Provinsi Sulawesi Tengah 6. Dinas Kesehatan Kota Palu Peserta pelatihan mengikuti pembelajaran sebanyak 57 Jam yang dilaksanakan pada tanggal, 01 s.d 04 maret 2023 dengan metode daring dan 07-09 maret 2023 secara luring dan diikuti oleh 60 orang peserta. Peserta berasal dari Puskesmas di 13 Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah Kriteria peserta ialah sebagai berikut: 1. Dokter/dokter gigi atau perawat/bidan atau tenaga Kesehatan lainnya, Pendidikan minimal D3 dengan  pengalaman kerja di fasilitas kesehatan minimal 2 tahun, di utamakan Kepala FKTP/Penanggung Jawab UKP/Penanggung Jawab UKM (khusus puskesmas) 2. Mendapatkan penugasan dari pimpinan untuk mengikuti pelatihan. 3. Bersedia mengikuti pelatihan sesuai ketentuan yang ditetapkan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) di fasilitas pelayanan kesehatan, merupakan salah satu indikator kinerja di fasilitas pelayanan Kesehatan. Bersinergis dengan hal itu Pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI) di Fasilitas Pelayanan Kesehatan penting dilakukan karena merupakan suatu upaya kegiatan untuk meminimalkan atau mencegah terjadinya infeksi. Dalam upaya pencegahan dan pengendalian infeksi di fasilitas pelayanan kesehatan sangat penting bila terlebih dahulu petugas dan pengambil kebijakan memahami konsep dasar penyakit infeksi. Pemahaman PPI baik konsep prosedur maupun mekanismenya dapat dilakukan dengan peningkatan kompetensi SDM fasilitas pelayanan Kesehatan melalui pelatihan

Read article