Palu — Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah mengikuti kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026 yang dilaksanakan Pemerintah Daerah sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola data statistik sektoral di lingkungan perangkat daerah. Kegiatan evaluasi berlangsung sejak 1 Mei hingga 7 Juni 2026.
Pada pelaksanaan EPSS Tahun 2026, terdapat tiga perangkat daerah yang terlibat sebagai lokus penilaian, yaitu Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan sebagai produsen data, serta Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik sebagai walidata daerah.
Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral bertujuan untuk mengukur tingkat kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral pada perangkat daerah, meningkatkan kualitas pengelolaan data statistik, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis data. Melalui kegiatan ini, setiap perangkat daerah didorong untuk memperkuat pengelolaan data yang akurat, terpadu, dan berkelanjutan sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan.
Dalam proses penilaian, masing-masing perangkat daerah menyampaikan berbagai dokumen pendukung dan bukti implementasi penyelenggaraan statistik sektoral, mulai dari tahapan pengumpulan data, pengolahan, analisis, hingga diseminasi data statistik. Selain itu, dilakukan koordinasi dan evaluasi bersama guna memastikan seluruh proses penyelenggaraan statistik sektoral berjalan sesuai standar, kaidah, dan ketentuan yang berlaku.
Hasil dari kegiatan EPSS akan menghasilkan nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) pemerintah daerah. Nilai IPS menjadi indikator penting untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral sekaligus menjadi dasar evaluasi dalam meningkatkan kualitas data dan layanan statistik di masa mendatang.
Melalui pelaksanaan EPSS Tahun 2026, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antarperangkat daerah dalam mewujudkan penyediaan data statistik yang berkualitas, valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ketersediaan data yang baik menjadi fondasi penting dalam mendukung perencanaan, pelaksanaan, serta pengambilan kebijakan pembangunan daerah yang lebih efektif dan tepat sasaran.






