sekretariat

Pelatihan Pelayanan Terpadu Penyakit Tidak Menular di Fasilitatas Kesehatan Tingkat Pertama Angkatan II Tahun 2023

Palu – Sabtu (08/07/2022) digelar Pelatihan Pelayanan Terpadu Penyakit Tidak Menular di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Angkatan II Tahun 2023. Pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Seksi Penyelenggaraan Kediklatan UPT Bapelkes Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, Anna Fitriana, S.IP.,M.Si secara virtual melalui zoom. Narasumber terdiri dari: 1. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah 2. Kepala Bidang Pengendalian Penyakit 3. Kepala Seksi Penyakit Tidak Menular, Keswa & Napza 4. Widyaswara dan Fasilitator yang telah dilatih Training of Trainer (TOT) pelatihan pandu PTM di FKTP Peserta pelatihan mengikuti pembelajaran sebanyak 56 Jam yang dilaksanakan pada tanggal, 08 s.d 10 Juli 2023 dengan metode Full Online dan 13-16 Juli 2023 secara luring dan diikuti oleh 24 orang peserta. Peserta berasal dari : 1. Dinas Kesehatan Kabupaten Morowali 2. Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Buol 3. Dinas Kesehatan Kabupaten Morowali Utara 4. Dinas Kesehatan Kabupaten Tolitoli 5. UPT Puskesmas Adean Kab. Banggai Laut 6. UPT Puskesmas Bahonsuai Kab. Morowali 6. UPT Puskesmas Bahadopi Kab. Morowali 7. UPT Puskesmas Mayumba Kab. Morowali Utara 8. UPT Puskesmas Tomata Kab. Morowali Utara 9. UPT Puskesmas Paleleh Kab. Buol 10. UPT Puskesmas Biau Kab. Buol 11. UPT Puskesmas Lampasio Kab. Tolitoli Kriteria peserta ialah sebagai berikut: 1. Pengelola Program PTM di Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota 2. Dokter dan Perawat (diutamakan pengelola program PTM) di Puskesmas 3. Minimal dalam dua tahun ke depan tidak akan pindah atau dimutasi 4. Belum pernah mengikuti pelatihan pandu PTM di FKTP 5. Tidak mengikuti pelatihan/kegiatan lebih dari 1 pada waktu yang sama Pelatihan ini dilaksanakan dalam upaya peningkatan kompetensi pegelola Program Penyakit Tidak Menular dan setelah mengikuti pelatihan ini, para peserta latih mampu melakukan pelayanan terpadu penyakit tidak menular di FKTP sesuai pedoman, meliputi Upaya pencegahan dan pengendalian PTM terpadu, Penanggulangan PTM terpadu, dan surveilans terpadu PTM di FKTP. Dengan dilaksanakannya Pelayanan Terpadu PTM di FKTP, maka diharapkan derajat kesehatan masyarakat meningkat.   nuklir slot nuklirslot login wso slot pistol4d pistol4d login slot gacor naik55 rtp gacor naik55 slot gacor maxwin hack slot akun pro taiwan akun pro malaysia

Read article
Kadis Kesehatan Sulteng Membuka Pertemuan Fasilitasi dan Pembinaan Pokjanal Posyandu Kabupaten/Kota Tingkat Provinsi

Palu – Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah melalui Seksi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat melakukan Pertemuan Fasilitasi dan Pembinaan Pokjanal Posyandu Kabupaten/kota Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2023. Bertempat, di Hotel Santika Palu.(18/05/2023) Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan sinergitas dalam pembinaan dan penguatan Pokjanal Posyandu Kabupaten/kota, peningkatan capaian posyandu aktif dalam rangka pencegahan dan penurunan angka stunting, mensosialisasikan konsep Integrasi Layanan Primer (ILP) dan adanya rencana aksi lintas program dan lintas sektor terkait pelaksanaan posyandu ditingkat Kabupaten/kota. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah dan dihadiri oleh perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas PMD, Tim Penggerak PKK dari 13 Kabupaten/ kota di Provinsi Sulawesi Tengah, juga dihadiri peserta yang berasal dari lintas program Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah. Dalam sambutan Kepala Dinas Kesehatan Prov. Sulteng, dr. I Komang Adi Sujendra Sp.PD mengatakan, peran Posyandu sangat penting dalam upaya-upaya kesehatan masyarakat yang mengedepankan upaya promotif dan preventif, misalnya terkait dengan upaya peningkatan kesehatan Ibu dan Anak, perbaikan gizi masyarakat, imunisasi, penyehatan lingkungan, pencegahan penyakit, kesehatan remaja, kesehatan lansia, dan lain lain. Pokjanal Posyandu baik di tingkat Pusat s.d Kecamatan dan Pokja Posyandu yang berada di tingkat Desa/Kelurahan mempunyai fungsi sebagai Pembina Posyandu yang bertugas dalam memberikan bimbingan, pembinaan, fasilitasi, advokasi, pemantauan, dan evaluasi terhadap pengelolaan progam/kegiatan Posyandu secara rutin dan terjadwal. Hal ini tentunya akan memberikan pengaruh pada keaktifan Posyandu. Di tingkat Kabupaten/Kota, keberadaan Pokjanal Posyandu sangat strategis dalam penerapan Transformasi layanan primer, karena dalam perubahan ini perlu dukungan dari lintas sektor terkait kelembagaan dan dukungan sistem yang telah ada. Selanjutnya, diakhir kegiatan tersebut dirumuskan beberapa pokok kesepakatan sebagai berikut: 1. Dinas PMD Kabupaten/Kota akan segera berkomunikasi, berkoordinasi dan berkolaborasi dengan lintas program dan lintas sektor terkait dalam rangka percepatan pengaktifan SK Pokjanal Posyandu di tingkat Kab/Kota, serta menginstruksikan untuk membuat rencana aksi bersama dan terintegrasi terkait posyandu melalui pokjanal di Kabupaten/Kota. 2. Dinas PMD Kabupaten/Kota mendorong pemerintah desa/kelurahan untuk membuat peraturan desa (perdes) /peraturan kelurahan agar semua posyandu yang ada di Kabupaten/Kota menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (LKD/LKK) sesuai amanat UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri No.18 Tahun 2018 Tentang LKD. 3. Semua OPD/ Lintas Sektor/ Lintas Program berkomitmen dalam mendukung kegiatan Pokjanal Posyandu sesuai tugas dan fungsi masing-masing secara berkesinambungan di tingkat Kabupaten/Kota. 4. Dalam rangka penguatan Pokjanal Posyandu di Kabupaten/Kota perlu dilakukan pertemuan koordinasi Pokjanal Posyandu dengan lintas program dan lintas sektor secara berkala dan terjadwal minimal 2 kali (perencanaan dan evaluasi) setiap tahun difasilitasi oleh Dinas PMD selaku sekretariat Pokjanal Posyandu. 5. Tim Pokjanal Posyandu Kabupaten/Kota mendorong Posyandu yang ada di desa/kelurahan untuk menjadi posyandu aktif. 6. Melakukan pembinaan, monitoring dan evaluasi Pokjanal Posyandu secara berjenjang dan terpadu. 7. Melakukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui refresing/Workshop atau pelatihan kader Posyandu. 8. Sebagai media komunikasi dan koordinasi dibentuk grup WA Pokjanal Posyandu di masing-masing Kabupaten/Kota.

Read article
Dinkes Provinsi Sulawesi Tengah Menyelenggarakan Pertemuan Penguatan Kelompok Kerja Operasional Pos Pelayanan Terpadu (POKJANAL) Posyandu

Palu – Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah melalui Seksi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat melakukan Pertemuan Penguatan Kelompok Kerja Operasional Pos Pelayanan Terpadu (Pokjanal Posyandu) dalam Integrasi Layanan Primer (ILP) Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2023. Bertempat, di Hotel Santika Palu. Rabu, (17/05/2023) Tujuan kegiatan ini untuk mensosialisasikan konsep Integrasi Layanan Primer (ILP) dan adanya rencana aksi lintas program dan lintas sektor terkait pelaksanaan posyandu ditingkat Provinsi. Kegiatan ini dihadiri oleh 24 peserta yang berasal dari lintas sektor yang termasuk dalam Surat Keputusan (SK) Pokjanal Posyandu Prov. Sulteng. Dalam sambutan Kepala Dinas Kesehatan Prov. Sulteng, dr. I Komang Adi Sujendra Sp.PD mengatakan, peran Posyandu sangat penting dalam upaya-upaya kesehatan masyarakat yang mengedepankan upaya promotif dan preventif, misalnya terkait dengan upaya peningkatan kesehatan Ibu dan Anak, perbaikan gizi masyarakat, imunisasi, penyehatan lingkungan, pencegahan penyakit, kesehatan remaja, kesehatan lansia, dan lain lain. Pos pelayanan terpadu (Posyandu) merupakan salah satu lembaga yang memberikan pelayanan sosial dasar kepada masyarakat di bidang kesehatan, dan dalam pelaksanaannya dapat disinergikan dengan layanan lainnya sesuai potensi daerah. Posyandu merupakan salah satu target dalam pelaksanaan integrasi layanan kesehatan primer dalam melaksanakan upaya promotif dan preventif serta membantu dalam identifikasi masalah kesehatan di tingkat keluarga melalui kunjungan rumah. Menurut Permendagri 19 tahun 2011 kegiatan layanan sosial dasar dapat dilakukan terintegrasi dengan kegiatan Posyandu. Oleh karena itu, diperlukan suatu wadah koordinasi para pemangku kepentingan terkait di setiap tingkatan dan di desa/kelurahan. Wadah koordinasi posyandu adalah Pokjanal dan Pokja Posyandu. Dalam pengorganisasian Posyandu dibina oleh Pokjanal Posyandu yang terdiri dari berbagai lintas sektor terkait yang berfungsi sebagai pembina yang berkaitan dengan peningkatan fungsi dan kinerja Posyandu yang dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat pusat hingga daerah sesuai dengan Permendagri No. 54 Tahun 2007. Pokjanal Posyandu baik di tingkat Pusat s.d Kecamatan dan Pokja Posyandu yang berada di tingkat Desa/Kelurahan mempunyai fungsi sebagai Pembina Posyandu yang bertugas dalam memberikan bimbingan, pembinaan, fasilitasi, advokasi, pemantauan, dan evaluasi terhadap pengelolaan progam/kegiatan Posyandu secara rutin dan terjadwal. Hal ini tentunya akan memberikan pengaruh pada keaktifan Posyandu. Di tingkat provinsi, keberadaan Pokjanal Posyandu sangat strategis dalam penerapan Transformasi layanan primer, karena dalam perubahan ini perlu dukungan dari lintas sektor terkait kelembagaan dan dukungan system yang telah ada. Selanjutnya, diakhir kegiatan tersebut telah dirumuskan beberapa pokok kesepakatan sebagai berikut: 1. Dinas PMD Prov. Sulteng segera menindak lanjuti ke Dinas PMD Kab/Kota dalam rangka percepatan   pengaktifan Pokjanal Posyandu ditingkat Kab/Kota serta menginstruksikan Kab/Kota untuk membuat rencana aksi daerah tentang posyandu. 2. Dinas PMD Sulteng, membuat kebijakan secara berjenjang sampai tingkat desa agar semua posyandu yang ada dimasukan kedalam lembaga kemasyarakatan desa, 3. Semua OPD terkait berkomiten dalam mendukung kegiatan pokjanal posyandu mulai tingkat Provinsi sampai dengan tingkat kabupaten, 4. Dalam rangka penguatan pokjanal posyandu Prov. Sulteng perlu dilakukan pertemuan koordinasi pokjanal posyandu dengan lintas sektor secara berkala minimal 2 (dua) kali setiap tahun dan difasilitasi oleh Dinas PMD selaku sekretariat pokjanal posyandu. 5. Mendorong posyandu yang ada di Desa/Kelurahan untuk menjadi posyandu aktif, 6. Melakukan pembinaan, monitoring dan evaluasi pokjanal posyandu secara terpadu dengan pembiayaan OPD masing-masing, 7. Melakukan refresing dan pelatihan kader posyandu yang penganggarannya dari dana desa, 8. Sebagai media komunikasi dan koordinasi telah dibentuk grup Whatsapp pokjanal Prov. Sulteng, 9. Akan diadakan pertemuan lanjutan guna membahas rencana aksi pokjanal posyandu.  

Read article
Kaji Tiru Integritas Layanan Primer, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah Lakukan Kunjungan Ke UPT Puskesmas Banjarwangi Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat

Garut, Dinkesprov Sulteng – UPT Puskesmas Banjarwangi Kabupaten Garut menerima kunjungan Kerja Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah beserta rombongan, Senin (19/06/2023). Rombongan dipimpin Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, dr I Komang Adi Sujendra, Sp.PD. Kunjungan tersebut dalam rangka Kaji Tiru tentang Integritas Layanan Primer di UPT Puskesmas Banjarwangi. BKPK Kementerian Kesehatan menilai keberhasilan dalam menerapkan Integrasi Layanan Primer (ILP), Puskesmas Banjarwangi Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat dipilih sebagai tempat belajar Kaji Tiru Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan yang berlangsung selama kurang lebih 3 hari tersebut, dimanfaatkan oleh seluruh tim dengan sebaik-baiknya dengan melakukan kunjungan ke beberapa lokasi antara lain Puskesmas Banjarwangi dan Posyandu Prima percontohan di Desa Wangunjaya dan Desa Talagajaya. Kabupaten Garut merupakan pilot project (lokus) yang dipilih oleh Kementerian Kesehatan pada tahun 2022. Salah satu lokus yang terpilih di Indonesia untuk melaksanakan uji coba Integrasi Layanan Primer (ILP). Kecamatan Banjarwangi sebagai wilayah kerja Puskesmas Banjarwangi terletak di wilayah selatan Kabupaten Garut dengan jarak kurang lebih 48 km dari ibukota Kabupaten dengan waktu tempuh sekitar 2,5-3 jam. Banjarwangi berada pada Ketinggian 600 – 700 m dengan luas wilayah kerja kurang lebih 12.479 Ha dan terdiri dari 11 desa. Total tenaga di Puskesmas Banjarwangi sebanyak 69 orang, dimana 55 orang di dalam Gedung puskesmas dan 14 orang di luar gedung puskemas. Tenaga di dalam gedung puskesmas terdiri dari 19 PNS, 5 PPPK, 1 PTT, 2 NS, 9 BLUD, dan 19 sukarela. Sedangkan tenaga di luar gedung puskesmas (di desa) terdiri dari 4 PNS, 8 tenaga BLUD, dan 2 sukarela. Pada transformasi pelayanan primer, terdapat perubahan paradigma dalam pelayanan di Puskesmas, tidak lagi hanya berbasis pada penyakit/program, tetapi pendekatan pelayanan sesuai dengan siklus hidup yang diintervensi melalui klaster oleh semua program sehingga pelayanan di Puskesmas akan lebih terintegrasi dan komprehensif. Adapun klaster pelayanan yang dimaksud, dikelompokkan dalam 4 klaster yakni klaster manajemen, klaster ibu hamil dan nifas, bayi dan balita serta anak dan remaja, klaster usia produktif, lansia serta klaster penanggulangan penularan penyakit. Dari klaster tersebut kemudian diintervensi sesuai dengan permasalahan kesehatan yang ada. “Namun demikian, integrasi ini masih memiliki beberapa kendala diantaranya aplikasi yang masih belum optimal, sumber daya manusia, jaringan di puskesmas yang kurang mendukung, sarana dan prasarana yang belum memadai. Sebelum paparan, tim Uji Petik yang dipimpin Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah disambut oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Garut dan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Garut. Disamping itu, Kepala Puskesmas Banjarwangi Kecamatan Banjarwangi Kabupaten Garut Baru, Mahmud, S.Kep, Ns.,M.Si juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kunjungan dari Provinsi Sulawesi Tengah. nuklir slot nuklirslot login wso slot pistol4d pistol4d login slot gacor naik55 rtp gacor naik55 slot gacor maxwin hack slot akun pro taiwan akun pro malaysia

Read article
Kadis Kesehatan Sulteng Membuka Pelatihan Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan Wabah Bagi Tim Gerak Cepat (TGC) Puskesmas Angkatan I dan II Tahun 2023

Palu – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, dr. I Komang Adi Sujendra, Sp.PD membuka secara langsung Pelatihan Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan Wabah  Bagi Tim Gerak Cepat (TGC) Puskesmas Angkatan I dan II Tahun 2023, yang berlangsung di UPT Bapelkes Provinsi, Sabtu (01/07/2023). Pelatihan ini berlangsung selama 6 (enam) hari secara daring dan luring dari tanggal 01 s.d 04 Juli 2023 dan 07 s.d 08 Juli 2023, diikuti oleh peserta dari Puskesmas di 13 Kabupaten/Kota dan Narasumber berasal dari: Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan yang menangani penganggulangan KLB dan Wabah Akademisi/PAEI yang menguasai substansi dan telah mengikuti ToT Pelatihan Fasilitator yang telah mengikuti ToT Pelatihan Penanggulangan KLB dan Wabah bagi TGC di Puskesmas Widyaiswara UPT. Bapelkes Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit menular dan keracunan makanan masih menjadi masalah kesehatan juga cukup tinggi, menyerap anggaran biaya yang besar dalam upaya penanggulangannya, berdampak pada sektor ekonomi, pariwisata serta berpotensi menyebar luas lintas kabupaten/kota, provinsi bahkan antar negara. Diare, campak, difteri, demam berdarah, keracunan makanan adalah jenis penyakit yang sering menyebabkan KLB di Indonesia. Jenis KLB penyakit lainnya juga terjadi walaupun jarang  adalah  KLB  Polio,  HFMD,  Malaria,  dan  yang  sedang berlalu  adalah wabah pandemi Covid-19. Pelatihan ini dilaksanakan dalam upaya meningkatkan kompetensi petugas Puskesmas dan Setelah mengikuti pelatihan ini alumni peserta latih diharapkan akan menjadi Tim Gerak Cepat (TGC) Kejadian Luar Biasa (KLB) dalam upaya melakukan respon pencegahan dan penanggulangan KLB di wilayah kerjanya masing-masing. nuklir slot nuklirslot login wso slot pistol4d pistol4d login slot gacor naik55 rtp gacor naik55 slot gacor maxwin hack slot akun pro taiwan akun pro malaysia

Read article
Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola Program Pelayanan Kesehatan Primer Se Provinsi Sulawesi Tengah

Palu – Dalam rangka meningkatkan kinerja petugas pelayanan kesehatan primer yang berkompeten serta meningkatkan dukungan kebijakan bagi penguatan kelembagaan Kesehatan primer di Kabupaten/Kota, Seksi Pelayanan Kesehatan Primer menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola Program Pelayanan Kesehatan Primer Se Provinsi Sulawesi Tengah pada tanggal 25-27 Juni 2023 di Hotel Santika, Kota Palu. Kegiatan ini telah dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah. Peserta yang diundang adalah 23 orang penanggung jawab atau pengelola program pelayanan Kesehatan primer di 13 Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan 23 orang dari lintas program Dinas Kesehatan Provinsi. Narasumber dalam acara ini adalah Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Kepala Seksi Kesehatan Primer. Pada kegiatan ini akan disampaikan materi umum berkaitan dengan Transformasi Pelayanan Kesehatan, Sistem Pelayanan Kesehatan, serta materi Realisasi Capaian Program Pelayanan Kesehatan Primer Provinsi Sulawesi Tengah. Terlaksananya kegiatan ini sebagai Upaya meningkatkan kompetensi petugas pelayanan Kesehatan primer dalam melaksanakan kinerja dan pelayanan di tempat bertugas, petugas yang sudah dilatih akan memanfaatkan dan mengaplikasikan ilmu yang didapat selama pelatihan

Read article
Pertemuan Evaluasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten Buol Tahun Anggaran 2023

Palu – Pelaksanaan SPM Bidang Kesehatan diprioritaskan bagi warga negara yang berhak memperoleh Pelayanan Dasar kesehatan secara minimal sesuai dengan jenis Pelayanan Dasar dan Mutu Pelayanan Dasarnya. Dalam pencapaian target-target SPM tidak bisa terlepas dari framework perencanaan nasional sesuai Undang-Undang tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Hal ini berarti pencapaian target-target SPM harus terintegrasi dalam dokumen-dokumen perencanaan seperti RPJMN/RPJMD dan dokumen-dokumen perencanaan turunannya. SPM dan Program Prioritas Nasional lainnya sebagaimana tertuang dalam RPJMN dan Renstra Kemenkes, harus dituangkan dalam RPJMD dan Renstra SKPD Kesehatan sehingga mendapatkan kerangka pendanaan yang kuat untuk memperkuat implementasinya. Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah melalui Sub Bagian Perencanaan Program menyelenggarakan Pertemuan Evaluasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kabupaten Buol dilaksanakan di Hotel Sri Utami pada hari Selasa, tanggal 23 – 26 Mei 2023 selama 4 ( empat ) hari. Pertemuan di buka oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah dr I Komang Adi Sujendra, Sp.PD. Kegiatan ini dihadir 50 orang, terdiri dari 30 peserta Kabupaten Buol dan 20 peserta dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah Tujuan umum kegiatan : Menjelaskan tatacara penggunaan aplikasi perhitungan kebutuhan pendanaan standar pelayanan minimal (SPM) bidang Kesehatan, sesuai Permenkes 4/2019 Proses administrasi, biaya serta penggunaan sumberdaya akan menjadi lebih efisien. Tujuan Khusus 1. Monitoring dan evaluasi hasil capaian SPM Kabupaten Buol 2. Menjelaskan tatacara penggunaan aplikasi SPM berbasis Web (E-SPM) sesuai Permendagri No.59 Tahun 2021Tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal. Menindaklanjuti tahapan-tahapan implementasi tersebut maka dalam permenkes no 4 tahun 2019 diatur mengenai jenis layanan dasar yang dilaksanakan oleh Provinsi/Kabupaten/kota (terdiri dari 2 layanan dasar di provinsi dan 12 layanan dasar di Kab/Kota) dan juga mengatur tentang standar barang dan jasa, standar SDM dan petunjuk teknis dalam pemenuhan pelayanan dasar SPM. Implementasi SPM akan memperkuat sisi promotif-previntif sehingga diharapkan akan ber-impact pada penurunan jumlah kasus kuratif yang harus ditanggung oleh JKN. Konsep SPM berubah dari Kinerja Program Kementerian menjadi kinerja Pemda diharapkan untuk memastikan tersedianya sumber daya (sarana, prasarana, alat, tenaga dan uang/biaya) yang cukup agar proses penerapan SPM berjalan adekuat.    

Read article
Pertemuan Evaluasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten Toli-Toli Tahun Anggaran 2023

Palu – Sesuai PP No 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) di sebutkan bahwa SPM merupakanan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal. Pelayanan dasar dimaksud adalah pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negara sehingga menjadi dasar bagi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam implementasi SPM bidang kesehatan. Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah melalui Sub Bagian Perencanaan Program menyelenggaraan Pertemuan Evaluasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kabupaten Toli-Toli dilaksanakan di Hotel Mitra Utama pada hari Selasa, tanggal 6 – 9 Juni 2023 selama 4 ( empat ) hari. Pertemuan di buka oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah dr I Komang Adi Sujendra, Sp.PD. Kegiatan ini dihadir 50 orang, terdiri dari 30 peserta Kabupaten Toli-Toli dan 20 peserta dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah Tujuan umum kegiatan : Menjelaskan tatacara penggunaan aplikasi perhitungan kebutuhan pendanaan standar pelayanan minimal (SPM) bidang Kesehatan, sesuai Permenkes 4/2019 Proses administrasi, biaya serta penggunaan sumberdaya akan menjadi lebih efisien. Tujuan Khusus 1. Monitoring dan evaluasi hasil capaian SPM Kabupaten Buol 2. Menjelaskan tatacara penggunaan aplikasi SPM berbasis Web (E-SPM) sesuai Permendagri No.59 Tahun 2021Tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal. Dalam pencapaian target-target SPM tidak bisa terlepas dari framework perencanaan nasional sesuai Undang-Undang tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Hal ini berarti pencapaian target-target SPM harus terintegrasi dalam dokumen-dokumen perencanaan seperti RPJMN/RPJMD dan dokumen-dokumen perencanaan turunannya. SPM dan Program Prioritas Nasional lainnya sebagaimana tertuang dalam RPJMN dan Renstra Kemenkes, harus dituangkan dalam RPJMD dan Renstra SKPD Kesehatan sehingga mendapatkan kerangka pendanaan yang kuat untuk memperkuat implementasinya.      

Read article
PERTEMUAN PEMBINAAN TEKNIS PENYELENGGARAAN PELAYANAN TELEMEDICINE TINGKAT PROVINSI SULAWESI TENGAH TAHUN 2023

Dalam rangka mendekatkan pelayanan kesehatan spesialistik dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan terutama daerah terpencil, telah dilakukan berbagai upaya salah satunya melalui penggunaan teknologi informasi bidang kesehatan berupa pelayanan konsultasi antar fasilitas pelayanan kesehatan melalui telemedicine. Upaya ini merupakan salah satu komitmen Kementerian Kesehatan dalam melakukan upaya transformasi kesehatan menuju digitalisasi pelayanan. Pelayanan telemedicine merupakan salah satu inovasi pelayanan kesehatan dengan memanfaatkan kemajuan IT dalam memperkuat layanan kesehatan tingkat pertama, mengurangi rujukan serta memberikan akses sehingga menjadi penting untuk memperkuat sistem kesehatan secara keseluruhan. Pengembangan pelayanan telemedicine Indonesia (TEMENIN) yang saat ini telah bertransformasi menjadi Konsultasi Medis Online (KOMEN) telah dimulai sejak tahun 2017. Adapun sebagai pilot project di awali dengan layanan teleradiologi, hingga saat ini layanannya terus berkembang berupa telekonsultasi, tele – USG serta tele – EKG. Pemanfaatan pelayanan telemedicine memiliki potensi dalam efisiensi biaya dan waktu khususnya pada daerah yang mengalami kendala aksesibilitas dan hambatan geografis. Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah melalui Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan mengadakan Pertemuan Pembinaan Teknis Penyelenggaraan Pelayanan Telemedicine Tingkat Provinsn Sulawesi Tengah. Kegiatan bertempat di Hotel Swiss Bell, Luwuk Kabupaten Banggai, Pertemuan berlangsung selama 3 ( tiga ) hari dari tanggal 14 s.d 16 Juni 2023. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, dr. I Komang Adi Sujendra, Sp.PD. Narasumber Pertemuan yaitu : 1. Tim Kerja Direktorat Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Rujukan, Kementerian Kesehatan RI 2. Tim IT RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta 3. Perwakilan Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah 4. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai 5. Perwakilan POGI Kabupaten Banggai Sasaran kegiatan pertemuan ini adalah Dinas Kesehatan Kabupaten, rumah sakit pemberi konsultasi dan puskesmas peminta konsultasi khususnya yang telah memiliki alat USG melalui pengadaan DAK yang ada di Kabupaten Banggai. Kegiatan diikuti sebanyak 20 orang peserta yang merupakan perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, RSUD Kabupaten Banggai, Puskesmas Simpong, Puskesmas Kampung Baru, Puskesmas Biak, Puskesmas Toili II, Puskesmas Toili III dan Puskesmas Tangeban.  

Read article
Pelatihan Surveilans Epidemiologi bagi Petugas Puskesmas Angkatan III dan IV Tahun 2023

Palu – Selasa (20/06/2022) digelar Pelatihan Surveilans Epidemiologi Bagi Petugas Puskesmas Angkatan III dan IV Tahun 2023. Pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Seksi Penyelenggaraan Kediklatan UPT Bapelkes Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah Ibu Anna Fitriana, S.IP.,M.Si secara daring melalui zoom dari tanggal 20 s/d 23 Juni 2023 dan 26 s/d 27 Juni 2023 secara luring. Narasumber terdiri dari : 1. Direktorat Peningkatan Mutu Tenaga Kesehatan Kemenkes RI 2. Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes RI 3. Fasilitator yang telah mengikuti TOT Pelatihan Surveilans Epidemiologi 4. Widyaswara UPT. Bapelkes Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah Peserta Pelatihan akan mengikuti pembelajaran sebanyak 50 jam pembelajaran yang dilaksanakan dengan metode Blaned Learning dan diikuti oleh 60 orang. Peserta berasal dari Puskesmas di 13 Kabupaten/Kota Kriteria Peserta adalah : Peserta pelatihan adalah 2 (dua) orang petugas yang berasal dari Puskesmas yang sama, terdiri dari: 1. 1 ( satu ) orang yang memiliki tugas dan fungsi Surveilans di Puskesmas, serta mampu mengoperasikan komputer 2. 1 (satu) orang Penanggungjawab/ Pelaksana Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) Puskesmas Pelatihan Surveilans Epidemiologi bagi Petugas Puskesmas dilaksanakan dalam upaya peningkatan kompetensi petugas Upaya Kesehatan Masyarakat di Puskesmas dan Peningkatan kompetensi dalam melaksanakan kegiatan surveilans epidemiologi    

Read article